Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
TIDAKLAH mudah bagi DPR untuk mempersiapkan sebuah rancangan undang-undang (RUU). Tidak mudah sehingga Dewan harus meminta masukan dari masyarakat sampai melakukan studi banding.
Masukan dari masyarakat didapat melalui kunjungan kerja ke daerah. Adapun studi banding dilakukan dengan kunjungan ke luar negeri. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2012 tentang Tata Cara Mempersiapkan RUU.
Kunjungan kerja ke luar negeri untuk mendapatkan masukan tentang aturan dan pelaksanaan suatu aturan di suatu negara yang terkait dengan materi yang ingin diatur dalam RUU. Namun, perlu ada persetujuan pimpinan DPR dengan mempertimbangkan urgensi, kemanfaatan, dan keterkaitan negara tujuan dengan materi RUU.
Pimpinan DPR telah menyetujui Badan Legislasi (Baleg) melakukan kunjungan kerja ke Ekuador dan Brasil terkait dengan pembahasan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Dari sisi kemanfaatan, RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual memang harus segera diundangkan. Kekerasan seksual sudah mengganggu rasa aman seseorang yang sepenuhnya dijamin konstitusi. Berdasarkan data Komnas Perempuan, sepanjang 2011-2019 tercatat 46.698 kasus kekerasan seksual yang terjadi di ranah personal, rumah tangga, dan ranah publik.
Akan tetapi, harus tegas dikatakan, tidak ada urgensinya Baleg DPR melakukan studi banding sampai melintasi benua. Untuk apa studi banding jauh-jauh sampai ke luar negeri padahal informasi yang dibutuhkan bisa diperoleh dari smartphone dalam genggaman.
Kemajuan teknologi komunikasi saat ini memungkinkan Baleg DPR mudah mengakses informasi dari luar negeri. Biaya sangat murah, informasinya banyak, dan waktu yang digunakan juga sangat hemat.
Studi banding ke luar negeri kehilangan urgensinya karena sesungguhnya kajian akademik RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual sudah sangat lengkap. Naskah akademik RUU itu sudah lengkap dengan analisis juga kajian yang mengambil contoh dari dalam dan luar negeri. Yang kurang ialah kesungguhan kemauan politik Dewan untuk mengesahkannya secepat-cepatnya.
Eloknya, kunjungan ke Ekuador dan Brasil itu dibatalkan kecuali bila Baleg DPR mempunyai tujuan sampingan untuk pelesiran, sekadar senang-senang.
Kita percaya, sangat percaya, bahwa tidak ada secuil pun keinginan Baleg DPR untuk pelesiran selain kepentingan pembahasan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Akan tetapi, publik telanjur memersepsikan kegiatan itu sebagai kamuflase dari pelesiran atau wisata dengan biaya negara.
Persepsi negatif itu berpangkal pada rendahnya kepercayaan rakyat kepada DPR. Semua yang dilakukan anggota lembaga itu cenderung ditanggapi negatif. Kepercayaan yang rendah itu terkonfirmasi dalam survei Indikator Politik Indonesia yang dirilis pada 29 September 2021. Tingkat kepercayaan kepada DPR cuma 50%.
Inilah saat yang tepat bagi DPR mengambil langkah nyata untuk merebut kembali kepercayaan rakyat. Caranya ialah membatalkan seluruh agenda kunjungan kerja ke luar negeri, termasuk rencana kunjungan Komisi I DPR ke Amerika Serikat, Brasil, dan Belanda. Uang perjalanan dinas dialihkan untuk membiayai pengobatan covid-19.
Kunjungan kerja ke luar negeri tidak pantas dilakukan di masa pandemi covid-19. Jauh lebih pantas bila uang kunjungan kerja ke luar negeri dipakai untuk membiayai pengobatan covid-19. Hanya itu cara DPR untuk mengambil simpati masyarakat.
Negara ini sangat membutuhkan DPR yang kredibel dan dipercaya rakyat. Keberadaan DPR yang dipercayai rakyat itu ialah faktor penting bagi tumbuhnya demokrasi yang berkualitas. Tanpa DPR tidak ada demokrasi.
ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.
PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.
SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.
UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.
PERILAKU korupsi di negeri ini sudah seperti kanker ganas. Tidak mengherankan bila publik kerap dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan culas sejumlah pejabat.
DI tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, soliditas di antara para punggawa pemerintah sangat dibutuhkan.
DALAM semua kondisi ancaman bahaya, kepanikan dan kelengahan sama buruknya. Keduanya sama-sama membuahkan petaka karena membuat kita tak mampu mengambil langkah tepat.
PANCASILA telah menjadi titik temu semua kekuatan politik di negeri ini.
JATUHNYA korban jiwa akibat longsor tambang galian C Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat, menjadi bukti nyata masih amburadulnya tata kelola tambang di negeri ini.
PANCASILA lahir mendahului proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Tujuannya untuk memberi landasan langkah bangsa dari mulai hari pertama merdeka.
CITRA lembaga penegak hukum dan pemberantasan korupsi di negeri ini masih belum beranjak dari kategori biasa-biasa saja.
PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto soal kemungkinan membuka hubungan diplomatik dengan Israel jika negara itu mengakui negara Palestina merdeka sangat menarik.
SEMBILAN hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) lagi-lagi membuat geger. Kali ini, mereka menyasar sistem pendidikan yang berlangsung selama ini di Tanah Air.
Para guru besar fakultas kedokteran juga menganggap PPDS university-based tidak diperlukan mengingat saat ini pendidikan spesialis telah berbasis rumah sakit.
BAHASAN tentang perlunya Indonesia punya aturan untuk mendapatkan kembali kekayaan negara yang diambil para koruptor kembali mengemuka.
Sesungguhnya, problem di sektor pajak masih berkutat pada persoalan-persoalan lama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved