Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
TIDAKLAH mudah bagi DPR untuk mempersiapkan sebuah rancangan undang-undang (RUU). Tidak mudah sehingga Dewan harus meminta masukan dari masyarakat sampai melakukan studi banding.
Masukan dari masyarakat didapat melalui kunjungan kerja ke daerah. Adapun studi banding dilakukan dengan kunjungan ke luar negeri. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2012 tentang Tata Cara Mempersiapkan RUU.
Kunjungan kerja ke luar negeri untuk mendapatkan masukan tentang aturan dan pelaksanaan suatu aturan di suatu negara yang terkait dengan materi yang ingin diatur dalam RUU. Namun, perlu ada persetujuan pimpinan DPR dengan mempertimbangkan urgensi, kemanfaatan, dan keterkaitan negara tujuan dengan materi RUU.
Pimpinan DPR telah menyetujui Badan Legislasi (Baleg) melakukan kunjungan kerja ke Ekuador dan Brasil terkait dengan pembahasan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Dari sisi kemanfaatan, RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual memang harus segera diundangkan. Kekerasan seksual sudah mengganggu rasa aman seseorang yang sepenuhnya dijamin konstitusi. Berdasarkan data Komnas Perempuan, sepanjang 2011-2019 tercatat 46.698 kasus kekerasan seksual yang terjadi di ranah personal, rumah tangga, dan ranah publik.
Akan tetapi, harus tegas dikatakan, tidak ada urgensinya Baleg DPR melakukan studi banding sampai melintasi benua. Untuk apa studi banding jauh-jauh sampai ke luar negeri padahal informasi yang dibutuhkan bisa diperoleh dari smartphone dalam genggaman.
Kemajuan teknologi komunikasi saat ini memungkinkan Baleg DPR mudah mengakses informasi dari luar negeri. Biaya sangat murah, informasinya banyak, dan waktu yang digunakan juga sangat hemat.
Studi banding ke luar negeri kehilangan urgensinya karena sesungguhnya kajian akademik RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual sudah sangat lengkap. Naskah akademik RUU itu sudah lengkap dengan analisis juga kajian yang mengambil contoh dari dalam dan luar negeri. Yang kurang ialah kesungguhan kemauan politik Dewan untuk mengesahkannya secepat-cepatnya.
Eloknya, kunjungan ke Ekuador dan Brasil itu dibatalkan kecuali bila Baleg DPR mempunyai tujuan sampingan untuk pelesiran, sekadar senang-senang.
Kita percaya, sangat percaya, bahwa tidak ada secuil pun keinginan Baleg DPR untuk pelesiran selain kepentingan pembahasan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Akan tetapi, publik telanjur memersepsikan kegiatan itu sebagai kamuflase dari pelesiran atau wisata dengan biaya negara.
Persepsi negatif itu berpangkal pada rendahnya kepercayaan rakyat kepada DPR. Semua yang dilakukan anggota lembaga itu cenderung ditanggapi negatif. Kepercayaan yang rendah itu terkonfirmasi dalam survei Indikator Politik Indonesia yang dirilis pada 29 September 2021. Tingkat kepercayaan kepada DPR cuma 50%.
Inilah saat yang tepat bagi DPR mengambil langkah nyata untuk merebut kembali kepercayaan rakyat. Caranya ialah membatalkan seluruh agenda kunjungan kerja ke luar negeri, termasuk rencana kunjungan Komisi I DPR ke Amerika Serikat, Brasil, dan Belanda. Uang perjalanan dinas dialihkan untuk membiayai pengobatan covid-19.
Kunjungan kerja ke luar negeri tidak pantas dilakukan di masa pandemi covid-19. Jauh lebih pantas bila uang kunjungan kerja ke luar negeri dipakai untuk membiayai pengobatan covid-19. Hanya itu cara DPR untuk mengambil simpati masyarakat.
Negara ini sangat membutuhkan DPR yang kredibel dan dipercaya rakyat. Keberadaan DPR yang dipercayai rakyat itu ialah faktor penting bagi tumbuhnya demokrasi yang berkualitas. Tanpa DPR tidak ada demokrasi.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
MUSIBAH bisa datang kapan pun, menimpa siapa saja, tanpa pernah diduga.
MEGAPROYEK pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada awalnya adalah sebuah mimpi indah.
PROSES legislasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hukum Acara Pidana menunjukkan lagi-lagi DPR dan pemerintah mengabaikan partisipasi publik.
DIBUKANYA keran bagi rumah sakit asing beroperasi di Indonesia laksana pedang bermata dua.
AKHIRNYA Indonesia berhasil menata kembali satu per satu tatanan perdagangan luar negerinya di tengah ketidakpastian global yang masih terjadi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved