Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Menimbang Urgensi Studi Banding DPR

04/10/2021 05:00
Menimbang Urgensi Studi Banding DPR
(MI/Duta)

 

 

TIDAKLAH mudah bagi DPR untuk mempersiapkan sebuah rancangan undang-undang (RUU). Tidak mudah sehingga Dewan harus meminta masukan dari masyarakat sampai melakukan studi banding.

Masukan dari masyarakat didapat melalui kunjungan kerja ke daerah. Adapun studi banding dilakukan dengan kunjungan ke luar negeri. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2012 tentang Tata Cara Mempersiapkan RUU.

Kunjungan kerja ke luar negeri untuk mendapatkan masukan tentang aturan dan pelaksanaan suatu aturan di suatu negara yang terkait dengan materi yang ingin diatur dalam RUU. Namun, perlu ada persetujuan pimpinan DPR dengan mempertimbangkan urgensi, kemanfaatan, dan keterkaitan negara tujuan dengan materi RUU.

Pimpinan DPR telah menyetujui Badan Legislasi (Baleg) melakukan kunjungan kerja ke Ekuador dan Brasil terkait dengan pembahasan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Dari sisi kemanfaatan, RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual memang harus segera diundangkan. Kekerasan seksual sudah mengganggu rasa aman seseorang yang sepenuhnya dijamin konstitusi. Berdasarkan data Komnas Perempuan, sepanjang 2011-2019 tercatat 46.698 kasus kekerasan seksual yang terjadi di ranah personal, rumah tangga, dan ranah publik.

Akan tetapi, harus tegas dikatakan, tidak ada urgensinya Baleg DPR melakukan studi banding sampai melintasi benua. Untuk apa studi banding jauh-jauh sampai ke luar negeri padahal informasi yang dibutuhkan bisa diperoleh dari smartphone dalam genggaman.

Kemajuan teknologi komunikasi saat ini memungkinkan Baleg DPR mudah mengakses informasi dari luar negeri. Biaya sangat murah, informasinya banyak, dan waktu yang digunakan juga sangat hemat.

Studi banding ke luar negeri kehilangan urgensinya karena sesungguhnya kajian akademik RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual sudah sangat lengkap. Naskah akademik RUU itu sudah lengkap dengan analisis juga kajian yang mengambil contoh dari dalam dan luar negeri. Yang kurang ialah kesungguhan kemauan politik Dewan untuk mengesahkannya secepat-cepatnya.

Eloknya, kunjungan ke Ekuador dan Brasil itu dibatalkan kecuali bila Baleg DPR mempunyai tujuan sampingan untuk pelesiran, sekadar senang-senang.

Kita percaya, sangat percaya, bahwa tidak ada secuil pun keinginan Baleg DPR untuk pelesiran selain kepentingan pembahasan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Akan tetapi, publik telanjur memersepsikan kegiatan itu sebagai kamuflase dari pelesiran atau wisata dengan biaya negara.

Persepsi negatif itu berpangkal pada rendahnya kepercayaan rakyat kepada DPR. Semua yang dilakukan anggota lembaga itu cenderung ditanggapi negatif. Kepercayaan yang rendah itu terkonfirmasi dalam survei Indikator Politik Indonesia yang dirilis pada 29 September 2021. Tingkat kepercayaan kepada DPR cuma 50%.

Inilah saat yang tepat bagi DPR mengambil langkah nyata untuk merebut kembali kepercayaan rakyat. Caranya ialah membatalkan seluruh agenda kunjungan kerja ke luar negeri, termasuk rencana kunjungan Komisi I DPR ke Amerika Serikat, Brasil, dan Belanda. Uang perjalanan dinas dialihkan untuk membiayai pengobatan covid-19.

Kunjungan kerja ke luar negeri tidak pantas dilakukan di masa pandemi covid-19. Jauh lebih pantas bila uang kunjungan kerja ke luar negeri dipakai untuk membiayai pengobatan covid-19. Hanya itu cara DPR untuk mengambil simpati masyarakat.

Negara ini sangat membutuhkan DPR yang kredibel dan dipercaya rakyat. Keberadaan DPR yang dipercayai rakyat itu ialah faktor penting bagi tumbuhnya demokrasi yang berkualitas. Tanpa DPR tidak ada demokrasi.



Berita Lainnya
  • Tidak Usah Malu Miskin

    13/6/2025 05:00

    ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.

  • Gaji Tinggi bukan Jaminan tidak Korupsi

    12/6/2025 05:00

    PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.

  • Upaya Kuat Jaga Raja Ampat

    11/6/2025 05:00

    SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.

  • Vonis Ringan Koruptor Dana Pandemi

    10/6/2025 05:00

    UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.

  • Membagi Uang Korupsi

    09/6/2025 05:00

    PERILAKU korupsi di negeri ini sudah seperti kanker ganas. Tidak mengherankan bila publik kerap dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan culas sejumlah pejabat.

  • Jangan Biarkan Kabinet Bersimpang Jalan

    07/6/2025 05:00

    DI tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, soliditas di antara para punggawa pemerintah sangat dibutuhkan.

  • Jangan Lengah Hadapi Covid-19

    05/6/2025 05:00

    DALAM semua kondisi ancaman bahaya, kepanikan dan kelengahan sama buruknya. Keduanya sama-sama membuahkan petaka karena membuat kita tak mampu mengambil langkah tepat.

  • Merawat Politik Kebangsaan

    04/6/2025 05:00

    PANCASILA telah menjadi titik temu semua kekuatan politik di negeri ini.

  • Obral Nyawa di Tambang Rakyat

    03/6/2025 05:00

    JATUHNYA korban jiwa akibat longsor tambang galian C Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat, menjadi bukti nyata masih amburadulnya tata kelola tambang di negeri ini.

  • Melantangkan Pancasila

    02/6/2025 05:00

    PANCASILA lahir mendahului proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Tujuannya untuk memberi landasan langkah bangsa dari mulai hari pertama merdeka.

  • Penegak Hukum Tonggak Kepercayaan

    31/5/2025 05:00

    CITRA lembaga penegak hukum dan pemberantasan korupsi di negeri ini masih belum beranjak dari kategori biasa-biasa saja.

  • Palestina Merdeka Tetap Syarat Mutlak

    30/5/2025 05:00

    PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto soal kemungkinan membuka hubungan diplomatik dengan Israel jika negara itu mengakui negara Palestina merdeka sangat menarik.

  • Keadilan Pendidikan tanpa Diskriminasi

    29/5/2025 05:00

    SEMBILAN hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) lagi-lagi membuat geger. Kali ini, mereka menyasar sistem pendidikan yang berlangsung selama ini di Tanah Air.

  • Meredakan Sengkarut Dunia Kesehatan

    28/5/2025 05:00

    Para guru besar fakultas kedokteran juga menganggap PPDS university-based tidak diperlukan mengingat saat ini pendidikan spesialis telah berbasis rumah sakit.

  • Rampas Aset tanpa Langgar Hak

    27/5/2025 05:00

    BAHASAN tentang perlunya Indonesia punya aturan untuk mendapatkan kembali kekayaan negara yang diambil para koruptor kembali mengemuka.

  • Sektor Pajak Butuh Digebrak

    26/5/2025 05:00

    Sesungguhnya, problem di sektor pajak masih berkutat pada persoalan-persoalan lama.