Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kotak Amal Terorisme

25/8/2021 05:00
Kotak Amal Terorisme
Editorial(MI.Seno)

 

 

TERORISME masih eksis di Tanah Air. Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Polri bahkan menunjukkan sel-sel teroris cukup kuat karena diduga mendapatkan sokongan pendanaan yang besar selama beberapa tahun terakhir.

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri membongkar adanya aliran pengumpulan dana untuk kelompok teroris Jamaah Islamiyah sejak 2014. Dana yang dihimpun dari sumbangan-sumbangan masyarakat melalui kotak-kotak amal dan donasi lain yang disamarkan peruntukannya itu total mencapai ratusan miliar rupiah.

PPATK juga menemukan 4.093 laporan transaksi keuangan mencurigakan dan 172 hasil analisis dan informasi terkait pendanaan terorisme. Transaksi-transaksi itu merupakan akumulasi sejak 2016 hingga Mei 2021.

Dengan dana tersebut, kelompok teroris bisa terus melakukan rekrutmen, membangun jaringan, memberikan pelatihan, hingga merencanakan aksi-aksi teror. Mereka juga memanfaatkannya untuk membiayai penyembunyian para buron kasus terorisme.

Temuan-temuan itu menuntut peningkatkan kewaspadaan. Terlebih ada perubahan politik di Afghanistan dengan Taliban kembali menjadi penguasa. Densus 88 menyebutkan kelompok Jamaah Islamiyah mendominasi aksi-aksi teror di Tanah Air, mulai penembakan hingga bom bunuh diri. Kelompok ini kerap mengirimkan anggotanya ke Afghanistan untuk menjadi eksekutor aksi teror yang terlatih.

Kegiatan-kegiatan kelompok teroris belakangan ini hanya berlangsung di bawah tanah, belum sampai pada eksekusi aksi teror. Beberapa berhasil dicegah dengan penangkapan terhadap para terduga perancang dan calon pelaksana.

Kendati begitu, sel-sel teroris terus aktif, didukung masyarakat yang mendanai secara tidak sengaja. Kelompok teroris memetik keuntungan dari sifat kedermawanan masyarakat Indonesia. Apalagi, tahun ini, Indonesia kembali dinobatkan sebagai negara paling dermawan oleh Charities Aid Foundation (CAF).

Sudah menjadi kebiasaan masyarakat pula yang percaya begitu saja keterangan penggalang dana. Tentu saja, pada kotak-kotak amal yang disodorkan tidak ada satu pun yang mencantumkan label 'Jamaah Islamiyah' atau 'Jamaah Ansharut Daulah'.

Kalaupun ada label tersebut, barangkali penyumbang tidak menyadarinya. Masyarakat kita hampir tidak pernah membaca secara detail keterangan pada kotak-kotak amal. Ada rasa tidak enak bila terlalu banyak bertanya, apalagi menyelisik penggunaan dana. Toh, uang yang disumbangkan tidak seberapa.

Penyalahgunaan saluran donasi oleh kelompok terorisme menunjukkan perlunya penguatan regulasi tentang transparansi penggalangan dan penggunaan dana amal. Ibarat makanan dan minuman yang diperdagangkan, kewajiban pemerintah memastikan semua produk yang beredar aman dikonsumsi.

Jangan sampai keliru. Pengetatan regulasi semestinya menutup celah penyelewengan dana sumbangan, bukan malah menyurutkan semangat masyarakat untuk beramal. Bagaimanapun juga, kedermawanan merupakan kekuatan sosial yang mampu ikut mengangkat bangsa dari keterpurukan.

Penyumbatan pendanaan terorisme juga membutuhkan penegakan hukum yang gencar. Selama ini penggunaan Undang-Undang No 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme untuk masih sangat minim.

Dalam menindak, aparat cenderung lebih fokus pada tindak pidana terorisme dan kerap mengabaikan penyandang dananya. Belum lagi yang tindak pidana pencucian uang yang terkait pendanaan terorisme.

Perangkat hukum penindakan terorisme dan kegiatan pendukungnya sesungguhnya sudah cukup lengkap, kini tinggal eksekusinya.



Berita Lainnya
  • Tidak Usah Malu Miskin

    13/6/2025 05:00

    ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.

  • Gaji Tinggi bukan Jaminan tidak Korupsi

    12/6/2025 05:00

    PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.

  • Upaya Kuat Jaga Raja Ampat

    11/6/2025 05:00

    SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.

  • Vonis Ringan Koruptor Dana Pandemi

    10/6/2025 05:00

    UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.

  • Membagi Uang Korupsi

    09/6/2025 05:00

    PERILAKU korupsi di negeri ini sudah seperti kanker ganas. Tidak mengherankan bila publik kerap dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan culas sejumlah pejabat.

  • Jangan Biarkan Kabinet Bersimpang Jalan

    07/6/2025 05:00

    DI tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, soliditas di antara para punggawa pemerintah sangat dibutuhkan.

  • Jangan Lengah Hadapi Covid-19

    05/6/2025 05:00

    DALAM semua kondisi ancaman bahaya, kepanikan dan kelengahan sama buruknya. Keduanya sama-sama membuahkan petaka karena membuat kita tak mampu mengambil langkah tepat.

  • Merawat Politik Kebangsaan

    04/6/2025 05:00

    PANCASILA telah menjadi titik temu semua kekuatan politik di negeri ini.

  • Obral Nyawa di Tambang Rakyat

    03/6/2025 05:00

    JATUHNYA korban jiwa akibat longsor tambang galian C Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat, menjadi bukti nyata masih amburadulnya tata kelola tambang di negeri ini.

  • Melantangkan Pancasila

    02/6/2025 05:00

    PANCASILA lahir mendahului proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Tujuannya untuk memberi landasan langkah bangsa dari mulai hari pertama merdeka.

  • Penegak Hukum Tonggak Kepercayaan

    31/5/2025 05:00

    CITRA lembaga penegak hukum dan pemberantasan korupsi di negeri ini masih belum beranjak dari kategori biasa-biasa saja.

  • Palestina Merdeka Tetap Syarat Mutlak

    30/5/2025 05:00

    PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto soal kemungkinan membuka hubungan diplomatik dengan Israel jika negara itu mengakui negara Palestina merdeka sangat menarik.

  • Keadilan Pendidikan tanpa Diskriminasi

    29/5/2025 05:00

    SEMBILAN hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) lagi-lagi membuat geger. Kali ini, mereka menyasar sistem pendidikan yang berlangsung selama ini di Tanah Air.

  • Meredakan Sengkarut Dunia Kesehatan

    28/5/2025 05:00

    Para guru besar fakultas kedokteran juga menganggap PPDS university-based tidak diperlukan mengingat saat ini pendidikan spesialis telah berbasis rumah sakit.

  • Rampas Aset tanpa Langgar Hak

    27/5/2025 05:00

    BAHASAN tentang perlunya Indonesia punya aturan untuk mendapatkan kembali kekayaan negara yang diambil para koruptor kembali mengemuka.

  • Sektor Pajak Butuh Digebrak

    26/5/2025 05:00

    Sesungguhnya, problem di sektor pajak masih berkutat pada persoalan-persoalan lama.