Headline

Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.

Jamin Masa Depan Anak Yatim Piatu

21/8/2021 05:00
Jamin Masa Depan Anak Yatim Piatu
Ilustrasi MI(MI/Seno)

 

 

DAYA rusak pandemi covid-19 terhadap tatanan peradaban sangat dahsyat efeknya. Tak hanya urusan kesehatan dan ekonomi, tapi juga berdampak pada masa depan anak-anak bangsa ini.

Anak-anak Indonesia merupakan korban berlipat ganda dari pagebluk. Tidak hanya terpapar covid-19, kematian anak di Indonesia akibat virus korona juga tertinggi di dunia. Dampak lainnya ialah anak-anak kehilangan orangtua mereka yang meninggal akibat covid-19.

Fakta bahwa covid-19 telah merenggut 123.981 nyawa di Indonesia, juga membuat puluhan ribu anak menjadi yatim piatu karena kehilangan orangtua. Kondisi yang harus segera dicarikan jalan keluarnya karena anak-anak tanpa orangtua masuk kategori rentan. Kehilangan kedua orangtua merupakan beban yang sangat berat bagi anak-anak di masa pendemi, yang berdampak secara fisik maupun psikologis.

Data Kementerian Sosial per 20 Juli 2021 mencatat ada 11.045 anak menjadi yatim, piatu, atau yatim piatu akibat pandemi covid-19. Jumlahnya kini jauh lebih banyak lagi karena laporan di beberapa daerah sudah melampaui data bulan sebelumnya.

Di Jawa Timur, misalnya, laporan dari 32 kabupaten/kota yang masuk ke pemprov tercatat 6.198 anak menjadi yatim/piatu dengan estimasi keseluruhan bila semua daerah melaporkan sebanyak 7.000 anak. Belum lagi di Jawa Tengah. Dilaporkan, ada 5.733 anak yang menjadi yatim/piatu/yatim piatu.

 

Jika di kedua provinsi itu saja jumlahnya begitu besar, tentu angka keseluruhan nasional jauh di atas data Kemenkes yang belum diperbarui tersebut. Kini pemerintah pusat telah meminta daerah mendata anak-anak malang yang ditinggal orangtuanya tersebut.

Yang jelas, mereka bukanlah sekadar angka statistik, tetapi merupakan individu yang punya kehidupan untuk segera ditanggung dan dipenuhi hak-haknya oleh negara. Tidak perlu menunggu data beres baru bergerak, upaya perlindungan harus segera dilakukan.

Negara harus hadir, dari pemberian pendampingan psikologis hingga pemberian bantuan kesehatan dan pendidikan. Tidak hanya bagi anak yatim piatu dampak covid-19, tapi juga bagi seluruh 4 juta anak yatim piatu di negeri ini.

Mereka tidak bisa dibiarkan kehilangan kesempatan untuk menyongsong masa depan karena tiadanya perlindungan dan jaminan hak. Seluruh pemangku kepentingan dituntut melakukan akselerasi kebijakan agar penanganan anak-anak yatim piatu itu bisa segera dilakukan.

Memang tidak mungkin penanganan anak yatim dilakukan sepenuhnya oleh pemerintah. Karena itu, butuh keterlibatan semua pihak. Pemerintah harus menggandeng lembaga sosial dan elemen masyarakat, serta membangun tempat tinggal para yatim.

Masyarakat jelas punya tanggung jawab membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari secara fisik maupun psikologis atau menghubungi sanak saudara dan keluarga besar dari anak-anak yatim piatu itu. Begitu pun pemerintah daerah untuk segera aktif dan reaktif merespons kondisi ini.

Adapun bagi pemerintah, tentu kebijakan yang diambil harus berorientasi demi kemandirian anak di masa depan, jangan hanya bantuan sekali putus yang bersifat konsumtif. Dengan menjamin masa depan mereka, sama saja menyelamatkan harapan bangsa di masa depan.



Berita Lainnya
  • Memetik Hasil Tata Kelola Mudik

    27/3/2026 05:00

    SETIAP musim mudik Lebaran tiba, pemerintah seolah kembali memasuki arena uji publik yang tak pernah benar-benar usai

  • Langkah Tepat Pembatalan Belajar Daring

    26/3/2026 05:00

    DI tengah langkah penghematan energi sebagai antisipasi terhadap gejolak global, pemerintah memastikan untuk tidak memberlakukan pembelajaran daring bagi para siswa.

  • Penghematan Tepat Sektor

    25/3/2026 05:00

    BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.

  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).