Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Tindakan Luar Biasa Mengatasi Covid-19

26/6/2021 05:00
Tindakan Luar Biasa Mengatasi Covid-19
Ilustrasi MI(MI/Duta)

 

 

TREN kasus harian covid-19 terus menanjak. Dibutuhkan kebijakan yang luar biasa dan kolaborasi nyata semua pihak untuk menekan laju penyebaran virus korona.

Peningkatan kasus harian mulai terasa sejak awal Juni. Angka tertinggi terjadi pada Kamis (24/6) dengan 20.574 kasus baru. Kemarin ada penambahan 18.872 sehingga total kasus positif sebanyak 2.072.867.

Provinsi DKI Jakarta masih mencatat penambahan kasus terbanyak kemarin dengan jumlah 6.934 kasus. Lebih memprihatinkan lagi ialah 15% kasus positif hari ini ialah anak-anak di bawah usia 18 tahun.

Meski penambahan kasus harian terus meningkat, tingkat keterisian rumah sakit semakin tinggi, belum ada langkah-langkah luar biasa yang diambil. Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro tidak disertai dengan penegakan hukum.

Pengawasan lapangan sangat penting dalam penerapan PPKM mikro. Kata Presiden Joko Widodo, kemarin, yang diperlukan sekarang ini tindakan lapangan, pengawasan lapangan, kontrol lapangan berjalan atau tidak berjalan.

Percuma membuat kebijakan PPKM mikro, tetapi di bawah tidak berjalan. Seluruh kepala daerah mulai dari gubernur sampai bupati dan wali kota harus memastikan pelaksanaan PPKM mikro berjalan tegak lurus. Benar-benar dipatuhi sampai pada level terbawah, tingkat RW/RT.

Kepatuhan semua pihak atas PPKM mikro, termasuk mematuhi protokol kesehatan, harus menjadi ikhtiar bersama seluruh elemen bangsa untuk melawan covid-19. Percuma juga pemerintah mengambil tindakan-tindakan darurat di hilir jika persoalan hulunya belum tuntas diatasi.

Tindakan-tindakan darurat yang sudah diambil Kementerian Kesehatan, misalnya, mengubah semua instalasi gawat darurat (IGD) di rumah sakit DKI menjadi menjadi ruang isolasi pasien covid-19. Kebijakan ini diambil untuk menambah kapasitas tempat tidur isolasi.

Untuk menggantikan ruang IGD yang dialihfungsikan sebagai ruang isolasi, layanan IGD dilakukan di tenda darurat di halaman rumah sakit. Pasien noncovid-19 tidak perlu masuk ke ruang IGD yang saat ini juga terpapar virus korona.

Kebijakan lain yang telah diambil Kementerian Kesehatan ialah tiga rumah sakit yang berada di bawah kewenangannya menjadi RS perawatan pasien covid-19. Tiga RS tersebut ialah RSUP Fatmawati, RSPI Sulianti Saroso, dan RSUP Persahabatan. Lainnya ialan pasien OTG atau orang tanpa gejala di Wisma Atlet dipindahkan ke Rusun Nagrek dan Pasar Rumput.

Jika boleh diibaratkan, perjuangan melawan pandemi ini seperti perang. Virus korona ini harus jadi musuh bersama, bukan semata tugas para pejuang kesehatan, ilmuwan, atau pemerintah untuk mengatasinya.

Partisipasi dan dukungan semua pihak dalam menjalankan kebijakan atau strategi yang telah diterapkan, juga amat diperlukan bahkan krusial. Tanpa itu semua upaya untuk mengakselerasi pengendalian penyebaran virus ini, mustahil berhasil. Disiplin masyarakat menjalankan protokol kesehatan dan ketegasan aparat, menjadi salah satu kunci keberhasilan pelaksanaan kebijakan ini.

Begitu pun dengan program vaksinasi sebagai salah satu strategi lainnya dalam memutus mata rantai penyebaran virus. Masyarakat harus sadar sepenuhnya bahwa vaksin merupakan salah satu senjata penangkal, minimal ia akan mengurangi tingkat keparahan walaupun terpapar. Data Kementerian Kesehatan, sebanyak 80% pasien yang dirawat di Wisma Atlet belum divaksin.

Ingat, perang melawan wabah ini belumlah seusai dan butuh perjuangan panjang. Butuh tindakan nyata yang luar biasa mengatasi penyebaran covid-19, bukan sekadar membuat regulasi.



Berita Lainnya