Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Tindakan Luar Biasa Mengatasi Covid-19

26/6/2021 05:00
Tindakan Luar Biasa Mengatasi Covid-19
Ilustrasi MI(MI/Duta)

 

 

TREN kasus harian covid-19 terus menanjak. Dibutuhkan kebijakan yang luar biasa dan kolaborasi nyata semua pihak untuk menekan laju penyebaran virus korona.

Peningkatan kasus harian mulai terasa sejak awal Juni. Angka tertinggi terjadi pada Kamis (24/6) dengan 20.574 kasus baru. Kemarin ada penambahan 18.872 sehingga total kasus positif sebanyak 2.072.867.

Provinsi DKI Jakarta masih mencatat penambahan kasus terbanyak kemarin dengan jumlah 6.934 kasus. Lebih memprihatinkan lagi ialah 15% kasus positif hari ini ialah anak-anak di bawah usia 18 tahun.

Meski penambahan kasus harian terus meningkat, tingkat keterisian rumah sakit semakin tinggi, belum ada langkah-langkah luar biasa yang diambil. Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro tidak disertai dengan penegakan hukum.

Pengawasan lapangan sangat penting dalam penerapan PPKM mikro. Kata Presiden Joko Widodo, kemarin, yang diperlukan sekarang ini tindakan lapangan, pengawasan lapangan, kontrol lapangan berjalan atau tidak berjalan.

Percuma membuat kebijakan PPKM mikro, tetapi di bawah tidak berjalan. Seluruh kepala daerah mulai dari gubernur sampai bupati dan wali kota harus memastikan pelaksanaan PPKM mikro berjalan tegak lurus. Benar-benar dipatuhi sampai pada level terbawah, tingkat RW/RT.

Kepatuhan semua pihak atas PPKM mikro, termasuk mematuhi protokol kesehatan, harus menjadi ikhtiar bersama seluruh elemen bangsa untuk melawan covid-19. Percuma juga pemerintah mengambil tindakan-tindakan darurat di hilir jika persoalan hulunya belum tuntas diatasi.

Tindakan-tindakan darurat yang sudah diambil Kementerian Kesehatan, misalnya, mengubah semua instalasi gawat darurat (IGD) di rumah sakit DKI menjadi menjadi ruang isolasi pasien covid-19. Kebijakan ini diambil untuk menambah kapasitas tempat tidur isolasi.

Untuk menggantikan ruang IGD yang dialihfungsikan sebagai ruang isolasi, layanan IGD dilakukan di tenda darurat di halaman rumah sakit. Pasien noncovid-19 tidak perlu masuk ke ruang IGD yang saat ini juga terpapar virus korona.

Kebijakan lain yang telah diambil Kementerian Kesehatan ialah tiga rumah sakit yang berada di bawah kewenangannya menjadi RS perawatan pasien covid-19. Tiga RS tersebut ialah RSUP Fatmawati, RSPI Sulianti Saroso, dan RSUP Persahabatan. Lainnya ialan pasien OTG atau orang tanpa gejala di Wisma Atlet dipindahkan ke Rusun Nagrek dan Pasar Rumput.

Jika boleh diibaratkan, perjuangan melawan pandemi ini seperti perang. Virus korona ini harus jadi musuh bersama, bukan semata tugas para pejuang kesehatan, ilmuwan, atau pemerintah untuk mengatasinya.

Partisipasi dan dukungan semua pihak dalam menjalankan kebijakan atau strategi yang telah diterapkan, juga amat diperlukan bahkan krusial. Tanpa itu semua upaya untuk mengakselerasi pengendalian penyebaran virus ini, mustahil berhasil. Disiplin masyarakat menjalankan protokol kesehatan dan ketegasan aparat, menjadi salah satu kunci keberhasilan pelaksanaan kebijakan ini.

Begitu pun dengan program vaksinasi sebagai salah satu strategi lainnya dalam memutus mata rantai penyebaran virus. Masyarakat harus sadar sepenuhnya bahwa vaksin merupakan salah satu senjata penangkal, minimal ia akan mengurangi tingkat keparahan walaupun terpapar. Data Kementerian Kesehatan, sebanyak 80% pasien yang dirawat di Wisma Atlet belum divaksin.

Ingat, perang melawan wabah ini belumlah seusai dan butuh perjuangan panjang. Butuh tindakan nyata yang luar biasa mengatasi penyebaran covid-19, bukan sekadar membuat regulasi.



Berita Lainnya
  • Memangkas BBM Subsidi Berbasis Keadilan

    29/1/2026 05:00

    PEMERINTAHAN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai menyentuh bola panas, yakni mengutak-atik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

  • Menunggu Bukti Aksi Purbaya

    28/1/2026 05:00

    BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.

  • Gaji Kecil bukan Pembenar Aksi Korup

    27/1/2026 05:00

    Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.

  • Lalai Mencegah Bencana

    26/1/2026 05:00

    NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.

  • Akhiri Menyalahkan Alam

    24/1/2026 05:00

    BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.

  • Pencabutan Izin bukan Ajang Basa-basi

    23/1/2026 05:00

    PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.

  • Mewaspadai Pelemahan Rupiah

    22/1/2026 05:00

    PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.

  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.

  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.

  • Basmi Habis Benalu Pajak

    12/1/2026 05:00

    BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.