Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
LARANGAN mudik yang dimulai kemarin sampai 17 Mei sesungguhnya mempertaruhkan wibawa negara. Aturan larangan mudik yang bertujuan mencegah penyebaran covid-19 harus berjalan tegak lurus demi keselamatan rakyat.
Sangat disayangkan bahwa masih banyak orang yang tidak mematuhi larangan mudik. Meski secara umum, pelaksanaan larangan mudik pada hari pertama berjalan lancar. Aparat di lapangan tegas memberlakukan aturan. Pengawasan dilakukan di 381 titik, mulai dari Sumatra sampai Bali.
Di beberapa wilayah, ribuan kendaraan yang coba-coba mengangkut pemudik disuruh putar balik. Ketegasan aparat dalam mencegah pemudik memang harus terus dikedepankan karena faktanya masih ada saja warga yang mencoba mengakali seperti naik mobil angkutan niaga dan sebagainya.
Tindakan tegas juga perlu diberikan kepada petugas yang lalai, seperti di Bandara Ahmad Yani, Semarang, yang membiarkan penderita covid-19 tetap lolos sebagai penumpang. Seorang penumpang, pada Rabu (5/5), lolos meski surat yang dibawanya menunjukkan positif covid-19.
Dibutuhkan kepedulian ekstra untuk bersama-sama melakukan pencegahan karena virus covid-19 nyata-nyata masih jadi ancaman. Menurut data dari Satgas Penanggulangan covid-19, hingga Kamis (6/5) ada tambahan 5.647 kasus baru di Indonesia.
Angka itu berpotensi melonjak apalagi menjelang Lebaran mobilitas manusia meningkat. Atas dasar pertimbangan inilah kebijakan larangan mudik semestinya dipahami. Langkah ini tentu perlu didukung aparatus daerah. Mereka perlu membuat peraturan yang sejalan dengan ketentuan tersebut, sehingga langkah ini tidak sia-sia dan angka penularan virus dapat ditekan.
Selain mobilitas pemudik, potensi lonjakan mobilitas selama periode libur panjang yang patut diwaspadai terutama di pusat perbelanjaan, pasar, tempat ibadah, dan tempat rekreasi. Ini juga harus jadi perhatian pemerintah dan juga kesadaran warga.
Kita harus berkaca dari pengalaman negara lain terutama India yang mengalami lonjakan kasus baru lantaran pemerintah dan warganya lalai menerapkan protokol kesehatan. Kita juga mesti waspada lantaran beberapa varian baru virus korona termasuk dari Inggris, Afrika Selatan, dan India, sudah masuk ke Indonesia.
Juru bicara vaksinasi Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi, mengingatkan varian-varian baru tersebut dikhawatirkan dapat meningkatkan tingkat keparahan mereka yang terinfeksi covid-19. Untuk mencegah penularan lebih meluas, masyarakat diimbau untuk mengurangi mobilitas.
Peringatan itu tentu tidak main-main dan pantang diabaikan begitu saja. Kita tentu tidak ingin kasus positif di Indonesia yang sudah mulai melandai dalam beberapa bulan terakhir kembali melonjak. Kita tentu juga tidak ingin melihat bangsal-bangsal rumah sakit maupun permakaman umum kembali dipenuhi korban covid-19.
Kebijakan pemerintah terkait larangan mudik sudah sepatutnya dipatuhi demi keselamatan bersama. Kepatuhan itu belum sepenuhnya berjalan dengan baik. Masih banyak orang yang mencoba-coba untuk mudik, meski mereka disuruh putar balik. Kita tentu tak mau orangtua maupun sanak famili di kampung tertular, karena siapa bisa menjamin kita sebagai pemudik terbebas dari virus tersebut?
Pandemi covid-19 memaksa kita untuk beradaptasi dengan budaya baru. Tradisi silaturahim Idul Fitri dapat dilakukan lewat berbagai cara, tidak mesti bertemu secara fisik. Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi bahkan menyebut menghindari mudik sama dengan jihad untuk kemanusiaan.
Imbauan yang telah disampaikan para agamawan maupun ilmuwan, sudah semestinya menyadarkan kita bersama, terutama mereka yang masih nekat ingin mudik. Ingat ancaman virus korona tetaplah berbahaya dan angka-angka yang dipaparkan setiap hari bukanlah statistik belaka.
Alangkah bijak jika tidak mudik jadi kesadaran bersama bukan semata regulasi atau aturan pemerintah. Begitu pun dengan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker dan menghindari kerumunan, semata demi keselamatan bersama.
PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.
MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved