Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

KPK Dalami Peran Azis

30/4/2021 05:00
KPK Dalami Peran Azis
Ilustrasi(MI/DUTA)

 

 

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memenuhi janjinya untuk mendalami peran Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam kasus dugaan suap penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju, oleh Wali Kota Tanjungbalai, Sumatra Utara, M Syahrial.

Pemenuhan janji itu memperlihatkan konsistensi KPK menjunjung tinggi integritas. Sebab, integritas terkait dengan konsistensi antara kata dan perbuatan.

Karena itulah, patut diapresiasi tindakan penyidik KPK menggeledah ruang kerja Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Gedung Nusantara III, kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (28/4). Penggeledahan dilanjutkan di rumah dinas dan rumah pribadi politikus Partai Golkar itu.

Penggeledahan itu tentu saja bertujuan untuk membuktikan pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri pada saat jumpa pers, Kamis (22/4). Ketika itu, Firli mengungkapkan adanya peran Azis dalam kasus suap penyidik KPK.

Azis disebutkan mengenalkan Stepanus kepada Syahrial. Dalam kasus itu, Stepanus diduga menerima suap Rp1,3 miliar dari Syahrial agar penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai oleh KPK tidak dinaikkan ke tingkat penyidikan.

Harus tegas dikatakan bahwa penggeledahan itu proses hukum biasa dalam rangka mencari bukti. Karena itu, asas praduga tidak bersalah terhadap Azis mesti dihormati.

Jika benar Azis menjadi fasilitator pertemuan Stepanus dengan Syahrial dengan dalih apa pun, tentu patut disesali. Sebab, Azis lama berkiprah di Komisi III DPR bahkan ia pernah menjadi ketua komisi hukum itu. Ia tentu tahu, sangat tahu, ada aturan internal KPK yang melarang penyidik berhubungan dengan pihak yang terperiksa.

Eloknya, KPK bergerak cepat berdasarkan bukti-bukti yang didapat untuk memeriksa semua pihak yang terkait, termasuk meminta keterangan dari Azis Syamsuddin.

Semua barang bukti yang didapat dari hasil penggeledahan itu hendaknya segera didalami, dipelajari, dan ditelaah. Jika memang bukti cukup, KPK tidak perlu ragu-ragu lagi. Hanya itu cara untuk memastikan KPK tidak pilih kasih dalam menetapkan status hukum seseorang, apa pun jabatan yang disandang.

Publik perlu mengawal kasus suap penyidik KPK, termasuk mengawal janji KPK yang ingin mendalami kasus itu agar makin terang-benderang, serta tidak akan pandang bulu dalam mengusutnya. Pastikan kasus itu akan berjalan sesuai dengan konstruksi hukum dan berdasarkan kecukupan bukti.

Sekalipun kasus itu menyeret nama Azis Syamsuddin, jangan sekali-kali membelokkannya ke ranah politik. DPR sebagai lembaga tidak ada kaitannya. Jangan pula karena nama wakil ketua disebut, DPR malah dituding sebagai makelar kasus.

Harkat dan martabat DPR sebagai pilar demokrasi mesti dijaga. Tidak ada demokrasi tanpa DPR. Kasus yang kini melibatkan salah satu wakil ketua harus dipisahkan dari DPR sebagai lembaga. Pengusutan tuntas kasus itu justru akan membantu DPR yang selama ini dipersepsikan publik lekat dengan korupsi.

KPK akan diacungi jempol jika mampu mengungkap semua politikus yang suka dagang pengaruh. Persepsi buruk terhadap lembaga negara seperti DPR patut dihilangkan. Artinya, tanggung jawab KPK juga untuk membersihkan DPR dari praktik-praktik rasywah tersebut.

Kasus ini akan menjadi momentum untuk melihat KPK tetap tegak lurus memberantas korupsi. Inilah kesempatan baik bagi KPK untuk membuktikan dirinya tidak pernah takut dan tidak pernah pandang bulu. Untuk menindak politikus dengan jabatan penting di Senayan sekalipun, KPK tak gentar.

Dengan pengusutan kasus itu, KPK juga membuktikan untuk terus bersih-bersih internal. Siapa pun yang terlibat di internal KPK mesti diusut.

Pengusutan kasus yang melibatkan pe nyidik, wali kota, dan wakil ketua DPR itu mempertaruhkan integritas KPK. Hendaknya KPK tetap menjadi sapu yang ampuh untuk membersihkan korupsi di negeri ini.



Berita Lainnya
  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.

  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.

  • Basmi Habis Benalu Pajak

    12/1/2026 05:00

    BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.

  • Syahwat Materi di Jalan Suci

    10/1/2026 05:00

    KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.

  • Satu Pengadilan Beda Kesejahteraan

    09/1/2026 05:00

    HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.

  • Menjaga Muruah Pengadilan

    08/1/2026 05:00

    Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.

  • Dikepung Ancaman Krisis Global

    07/1/2026 05:00

    SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.

  • Menagih Bukti UU Perampasan Aset

    06/1/2026 05:00

    DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret

  • Jamin Rasa Aman di Ruang Kritik

    05/1/2026 05:00

    DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.

  • Jangan Lamban lagi Urus Bencana

    03/1/2026 05:00

    REKONSTRUKSI dan rehabilitasi pascabencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara kembali menempatkan negara pada ujian penting.

  • Memaknai Ulang Pertumbuhan

    02/1/2026 05:00

    MESKI baru memasuki hari kedua 2026, mesin negara sudah dipacu untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi 5,4%.