Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memenuhi janjinya untuk mendalami peran Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam kasus dugaan suap penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju, oleh Wali Kota Tanjungbalai, Sumatra Utara, M Syahrial.
Pemenuhan janji itu memperlihatkan konsistensi KPK menjunjung tinggi integritas. Sebab, integritas terkait dengan konsistensi antara kata dan perbuatan.
Karena itulah, patut diapresiasi tindakan penyidik KPK menggeledah ruang kerja Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Gedung Nusantara III, kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (28/4). Penggeledahan dilanjutkan di rumah dinas dan rumah pribadi politikus Partai Golkar itu.
Penggeledahan itu tentu saja bertujuan untuk membuktikan pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri pada saat jumpa pers, Kamis (22/4). Ketika itu, Firli mengungkapkan adanya peran Azis dalam kasus suap penyidik KPK.
Azis disebutkan mengenalkan Stepanus kepada Syahrial. Dalam kasus itu, Stepanus diduga menerima suap Rp1,3 miliar dari Syahrial agar penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai oleh KPK tidak dinaikkan ke tingkat penyidikan.
Harus tegas dikatakan bahwa penggeledahan itu proses hukum biasa dalam rangka mencari bukti. Karena itu, asas praduga tidak bersalah terhadap Azis mesti dihormati.
Jika benar Azis menjadi fasilitator pertemuan Stepanus dengan Syahrial dengan dalih apa pun, tentu patut disesali. Sebab, Azis lama berkiprah di Komisi III DPR bahkan ia pernah menjadi ketua komisi hukum itu. Ia tentu tahu, sangat tahu, ada aturan internal KPK yang melarang penyidik berhubungan dengan pihak yang terperiksa.
Eloknya, KPK bergerak cepat berdasarkan bukti-bukti yang didapat untuk memeriksa semua pihak yang terkait, termasuk meminta keterangan dari Azis Syamsuddin.
Semua barang bukti yang didapat dari hasil penggeledahan itu hendaknya segera didalami, dipelajari, dan ditelaah. Jika memang bukti cukup, KPK tidak perlu ragu-ragu lagi. Hanya itu cara untuk memastikan KPK tidak pilih kasih dalam menetapkan status hukum seseorang, apa pun jabatan yang disandang.
Publik perlu mengawal kasus suap penyidik KPK, termasuk mengawal janji KPK yang ingin mendalami kasus itu agar makin terang-benderang, serta tidak akan pandang bulu dalam mengusutnya. Pastikan kasus itu akan berjalan sesuai dengan konstruksi hukum dan berdasarkan kecukupan bukti.
Sekalipun kasus itu menyeret nama Azis Syamsuddin, jangan sekali-kali membelokkannya ke ranah politik. DPR sebagai lembaga tidak ada kaitannya. Jangan pula karena nama wakil ketua disebut, DPR malah dituding sebagai makelar kasus.
Harkat dan martabat DPR sebagai pilar demokrasi mesti dijaga. Tidak ada demokrasi tanpa DPR. Kasus yang kini melibatkan salah satu wakil ketua harus dipisahkan dari DPR sebagai lembaga. Pengusutan tuntas kasus itu justru akan membantu DPR yang selama ini dipersepsikan publik lekat dengan korupsi.
KPK akan diacungi jempol jika mampu mengungkap semua politikus yang suka dagang pengaruh. Persepsi buruk terhadap lembaga negara seperti DPR patut dihilangkan. Artinya, tanggung jawab KPK juga untuk membersihkan DPR dari praktik-praktik rasywah tersebut.
Kasus ini akan menjadi momentum untuk melihat KPK tetap tegak lurus memberantas korupsi. Inilah kesempatan baik bagi KPK untuk membuktikan dirinya tidak pernah takut dan tidak pernah pandang bulu. Untuk menindak politikus dengan jabatan penting di Senayan sekalipun, KPK tak gentar.
Dengan pengusutan kasus itu, KPK juga membuktikan untuk terus bersih-bersih internal. Siapa pun yang terlibat di internal KPK mesti diusut.
Pengusutan kasus yang melibatkan pe nyidik, wali kota, dan wakil ketua DPR itu mempertaruhkan integritas KPK. Hendaknya KPK tetap menjadi sapu yang ampuh untuk membersihkan korupsi di negeri ini.
SWASEMBADA pangan dan energi, itu dua janji Prabowo Subianto saat membacakan pidato pelantikannya sebagai presiden pada 2024 lalu.
INGGINYA tingkat kepuasan masyarakat merupakan hal yang diidam-idamkan pemimpin.
LONJAKAN harga emas dunia seharusnya menjadi kabar baik bagi Indonesia.
WAJAH peradilan negeri ini sungguh menyedihkan. Kasus rasuah lagi-lagi memberikan tamparan keras.
KEBERHASILAN tim nasional futsal Indonesia menembus final Piala Asia Futsal 2026 menandai sebuah babak penting dalam sejarah olahraga nasional.
KABAR cerah datang dari Badan Pusat Statistik (BPS), kemarin.
BALI, kata Presiden Prabowo Subianto, merupakan etalase Indonesia di mata dunia. Etalase itu mestinya bersih, indah, dan sedap dipandang.
SEJAK Olimpiade dihidupkan lagi pada 1859, dunia sudah melihat bahwa menang di pertandingan olahraga antarnegara punya arti amat besar.
KUALITAS demokrasi suatu bangsa selalu berbanding lurus dengan kesehatan partai politik.
DI saat gonjang-ganjing yang terjadi di pasar modal Indonesia belum tertangani secara tuntas, kita kembali disuguhi berita buruk lain di sektor ekonomi.
KEPUTUSAN mengundurkan diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman, Jumat (30/1), pantas diapresiasi.
DALAM beberapa hari terakhir, ruang publik kembali diharubirukan oleh dua kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.
PEMERINTAHAN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai menyentuh bola panas, yakni mengutak-atik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.
Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved