Headline

RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

KPK Dalami Peran Azis

30/4/2021 05:00
KPK Dalami Peran Azis
Ilustrasi(MI/DUTA)

 

 

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memenuhi janjinya untuk mendalami peran Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam kasus dugaan suap penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju, oleh Wali Kota Tanjungbalai, Sumatra Utara, M Syahrial.

Pemenuhan janji itu memperlihatkan konsistensi KPK menjunjung tinggi integritas. Sebab, integritas terkait dengan konsistensi antara kata dan perbuatan.

Karena itulah, patut diapresiasi tindakan penyidik KPK menggeledah ruang kerja Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Gedung Nusantara III, kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (28/4). Penggeledahan dilanjutkan di rumah dinas dan rumah pribadi politikus Partai Golkar itu.

Penggeledahan itu tentu saja bertujuan untuk membuktikan pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri pada saat jumpa pers, Kamis (22/4). Ketika itu, Firli mengungkapkan adanya peran Azis dalam kasus suap penyidik KPK.

Azis disebutkan mengenalkan Stepanus kepada Syahrial. Dalam kasus itu, Stepanus diduga menerima suap Rp1,3 miliar dari Syahrial agar penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai oleh KPK tidak dinaikkan ke tingkat penyidikan.

Harus tegas dikatakan bahwa penggeledahan itu proses hukum biasa dalam rangka mencari bukti. Karena itu, asas praduga tidak bersalah terhadap Azis mesti dihormati.

Jika benar Azis menjadi fasilitator pertemuan Stepanus dengan Syahrial dengan dalih apa pun, tentu patut disesali. Sebab, Azis lama berkiprah di Komisi III DPR bahkan ia pernah menjadi ketua komisi hukum itu. Ia tentu tahu, sangat tahu, ada aturan internal KPK yang melarang penyidik berhubungan dengan pihak yang terperiksa.

Eloknya, KPK bergerak cepat berdasarkan bukti-bukti yang didapat untuk memeriksa semua pihak yang terkait, termasuk meminta keterangan dari Azis Syamsuddin.

Semua barang bukti yang didapat dari hasil penggeledahan itu hendaknya segera didalami, dipelajari, dan ditelaah. Jika memang bukti cukup, KPK tidak perlu ragu-ragu lagi. Hanya itu cara untuk memastikan KPK tidak pilih kasih dalam menetapkan status hukum seseorang, apa pun jabatan yang disandang.

Publik perlu mengawal kasus suap penyidik KPK, termasuk mengawal janji KPK yang ingin mendalami kasus itu agar makin terang-benderang, serta tidak akan pandang bulu dalam mengusutnya. Pastikan kasus itu akan berjalan sesuai dengan konstruksi hukum dan berdasarkan kecukupan bukti.

Sekalipun kasus itu menyeret nama Azis Syamsuddin, jangan sekali-kali membelokkannya ke ranah politik. DPR sebagai lembaga tidak ada kaitannya. Jangan pula karena nama wakil ketua disebut, DPR malah dituding sebagai makelar kasus.

Harkat dan martabat DPR sebagai pilar demokrasi mesti dijaga. Tidak ada demokrasi tanpa DPR. Kasus yang kini melibatkan salah satu wakil ketua harus dipisahkan dari DPR sebagai lembaga. Pengusutan tuntas kasus itu justru akan membantu DPR yang selama ini dipersepsikan publik lekat dengan korupsi.

KPK akan diacungi jempol jika mampu mengungkap semua politikus yang suka dagang pengaruh. Persepsi buruk terhadap lembaga negara seperti DPR patut dihilangkan. Artinya, tanggung jawab KPK juga untuk membersihkan DPR dari praktik-praktik rasywah tersebut.

Kasus ini akan menjadi momentum untuk melihat KPK tetap tegak lurus memberantas korupsi. Inilah kesempatan baik bagi KPK untuk membuktikan dirinya tidak pernah takut dan tidak pernah pandang bulu. Untuk menindak politikus dengan jabatan penting di Senayan sekalipun, KPK tak gentar.

Dengan pengusutan kasus itu, KPK juga membuktikan untuk terus bersih-bersih internal. Siapa pun yang terlibat di internal KPK mesti diusut.

Pengusutan kasus yang melibatkan pe nyidik, wali kota, dan wakil ketua DPR itu mempertaruhkan integritas KPK. Hendaknya KPK tetap menjadi sapu yang ampuh untuk membersihkan korupsi di negeri ini.



Berita Lainnya
  • Ini Soal Kesetiaan, Bung

    24/7/2025 05:00

    EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.

  • Koperasi Desa versus Serakahnomics

    23/7/2025 05:00

    SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia. 

  • Laut bukan untuk Menjemput Maut

    22/7/2025 05:00

    MUSIBAH bisa datang kapan pun, menimpa siapa saja, tanpa pernah diduga.

  • Mengkaji Ulang IKN

    21/7/2025 05:00

    MEGAPROYEK pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada awalnya adalah sebuah mimpi indah.

  • Suporter Koruptor

    19/7/2025 05:00

    PROSES legislasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hukum Acara Pidana menunjukkan lagi-lagi DPR dan pemerintah mengabaikan partisipasi publik.

  • Rumah Sakit Asing bukan Ancaman

    18/7/2025 05:00

    DIBUKANYA keran bagi rumah sakit asing beroperasi di Indonesia laksana pedang bermata dua.

  • Kerja Negosiasi belum Selesai

    17/7/2025 05:00

    AKHIRNYA Indonesia berhasil menata kembali satu per satu tatanan perdagangan luar negerinya di tengah ketidakpastian global yang masih terjadi.

  • Setop Penyakit Laten Aksi Oplosan

    16/7/2025 05:00

    BARANG oplosan bukanlah fenomena baru di negeri ini. Beragam komoditas di pasaran sudah akrab dengan aksi culas itu.

  • Revisi KUHAP tanpa Cacat

    15/7/2025 05:00

    DPR dan pemerintah bertekad untuk segera menuntaskan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Semangat yang baik, sebenarnya.

  • Cari Solusi, bukan Cari Panggung

    14/7/2025 05:00

    PERSAINGAN di antara para kepala daerah sebenarnya positif bagi Indonesia. Asal, persaingan itu berupa perlombaan menjadi yang terbaik bagi rakyat di daerah masing-masing.

  • Awas Ledakan Pengangguran Sarjana

    12/7/2025 05:00

    DALAM dunia pendidikan di negeri ini, ada ungkapan yang telah tertanam berpuluh-puluh tahun dan tidak berubah hingga kini, yakni ganti menteri, ganti kebijakan, ganti kurikulum, ganti buku.

  • Mencurahkan Hati untuk Papua

    11/7/2025 05:00

    JULUKAN ‘permata dari timur Indonesia’ layak disematkan untuk Pulau Papua.

  • Bukan Bangsa Pelanduk

    10/7/2025 05:00

    Indonesia perlu bersikap tegas, tapi bijaksana dalam merespons dengan tetap menjaga hubungan baik sambil memperkuat fondasi industri dan diversifikasi pasar.

  • Bansos bukan untuk Judol

    09/7/2025 05:00

    IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).

  • Dicintai Rakyat Dibenci Penjahat

    08/7/2025 05:00

    KEJAKSAAN Agung (Kejagung) bukan lembaga yang menakutkan. Terkhusus bagi rakyat, terkecuali bagi penjahat.

  • Investasi Enggan Melesat

    07/7/2025 05:00

    PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Subianto tampaknya mulai waswas melihat prospek pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2028-2029.