Headline

Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%

Barometer Ketaatan

08/4/2021 05:00
Barometer Ketaatan
Ilustrasi MI(MI/Duta)

 

 

PEMERINTAH mulai mengukuhkan kebijakan larangan mudik Lebaran Mei mendatang untuk mencegah lonjakan kasus penularan covid-19. Melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN Rebiro) No 8 Tahun 2021, aparatur sipil negara (ASN) menjadi sasaran pertama.

Surat yang diteken Menteri Tjahyo Kumolo, kemarin, itu berisi larangan ASN untuk bepergian ke luar daerah/mudik dan mengajukan cuti selama periode 6-17 Mei 2021. Larangan juga mencakup keluarga ASN. Pegawai ASN yang melanggar terancam hukuman disiplin mulai dari teguran tertulis, penundaan kenaikan pangkat, hingga pemberhentian dengan tidak hormat.

Larangan mudik direncanakan juga berlaku untuk masyarakat secara umum. ASN menjadi target pertama karena berada di bawah kendali pemerintah secara langsung. Para pegawai pemerintahan hingga pejabat pun kerap dipakai sebagai barometer ketaatan terhadap peraturan perundangan dan kebijakan pemerintah.

Bila ASN patuh, masyarakat di sekitar lingkungan mereka diharapkan akan mengikuti. Minimal, ASN yang bersangkutan tidak memberikan contoh buruk yang merendahkan kewibawaan pemerintah.

Yang tidak kalah penting ialah penegakan aturan. Sanksi bukan sekadar ancaman melainkan benar-benar harus dijatuhkan kepada ASN yang melanggar. Hukuman disiplin bagi pegawai pemerintahan telah diatur dengan jelas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Selanjutnya, pemerintah perlu segera menerbitkan aturan larangan bepergian ke luar daerah atau pun mudik bagi masyarakat umum. Sejauh ini, pemerintah baru memberikan kisi-kisi aturan, antara lain berupa penyekatan jalan di 300 titik dan pembatasan transportasi baik darat, laut, udara, maupun kereta api.

Alangkah baiknya bila penerbitan aturan itu disegerakan agar memberikan waktu yang cukup untuk sosialisasi kepada masyarakat. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, aturan yang diterapkan terlampau mendadak justru memicu kerumunan-kerumunan baru. Jelas hal ini sangat kontraproduktif dengan upaya antisipasi penularan virus korona.

Efektivitas pencegahan lonjakan kasus covid-19 bergantung pada kematangan persiapan penerapan aturan. Kemudian, lagi-lagi yang paling menentukan ialah ketegasan penegakan aturan.

Pemerintah tentu tidak ingin mengulang lonjakan-lonjakan kasus yang terjadi sebelumnya setiap kali usai libur panjang. Menurut catatan pemerintah, pascalibur Lebaran tahun lalu, jumlah kasus harian covid-19 naik 93%.

Setelah libur panjang di Agustus, peningkatan kasus harian lebih tinggi lagi, mencapai 119%. Kemudian, seusai periode Natal dan Tahun Baru, kenaikan kasus tercatat sebesar 78%. Penyebabnya simpel, protokol kesehatan nyaris mustahil dipatuhi ketika terlampau banyak orang berada di satu tempat.

Lonjakan kasus covid-19 bukan saja memberi tekanan kepada fasilitas kesehatan, tetapi juga berpotensi menghambat laju vaksinasi. Pasalnya, penderita covid-19 dan penyintas yang belum melewati tiga bulan harus menunda menerima suntikan vaksin covid-19.

Mencegah kasus covid-19 melonjak merupakan kerja yang terus-menerus. Bukan hanya di Indonesia, melainkan juga di hampir seluruh negara di dunia. Bahkan, beberapa negara seperti Filipina dan Brasil saat ini kembali kewalahan karena lonjakan kasus yang begitu tinggi.

Upaya mencegah lonjakan kasus covid-19 baru akan berakhir ketika wabah penyakit tersebut benar-benar telah kita taklukkan.



Berita Lainnya
  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal

  • Rapatkan Barisan Hadapi Guncangan

    05/3/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.

  • Menyiasati Krisis Energi

    04/3/2026 05:00

    PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.