Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
KETIKA mendengar kata ‘politik’, yang terbayang di kepala anak muda ialah rebut kekuasaan, korupsi, dan kebohongan. Institusi politik sebagai penyerap dan penyalur aspirasi masyarakat kian menjauh dari imajinasi kaum muda.
Apatisme kaum muda terhadap politik ataupun parpol sebenarnya bukan hal baru. Namun, hasil survei Indikator Politik Indonesia semakin mengonfirmasi kondisi kurang ideal itu.
Survei Indikator yang dirilis Minggu (21/3) menyebutkan bahwa sebanyak 64,7% anak muda yang menjadi responden menilai partai politik atau politisi di Indonesia tidak terlalu baik sama sekali/tidak terlalu baik dalam mewakili aspirasi masyarakat.
Perasaan tidak terwakili adalah kondisi serius. Perasaan itu menunjukkan kekecewaan yang jika berlanjut bisa menjadi apatis, bahkan antipartai politik. Jika dibiarkan, generasi muda bisa menjadi generasi yang apolitis.
Hal itu tentunya sangat fatal sebab tidak akan ada sesuatu pun yang bisa bertahan tanpa regenerasi. Maka, generasi yang apolitis sesungguhnya kiamat bagi parpol itu sendiri.
Tugas partai politik ialah merebut kembali kepercayaan kaum muda. Menjadikan partai politik sebagai rumah yang aman dan nyaman bagi kaum muda.
Kaum muda jangan didekati hanya pada saat kampanye, sekadar mengajak mereka menggunakan hak pilih, atau cuma dijadikan objek politik sebagai penyumbang suara parpol.
Padahal, keberadaan kaum muda dalam politik praktis sangat signifikan. Pada Pemilu 2019 terdapat pemilih usia 21-30 tahun sebanyak lebih dari 42 juta dan pemilih berusia 20 tahun lebih dari 17 juta.
Sayangnya, jumlah besar kaum muda itu masih sekadar menjadi bahan rebutan suara. Setelah pemilu usai, aspirasi anak muda tidak diwujudkan dalam kebijakan partai ataupun di lembaga-lembaga perwakilan.
Jumlah anak muda yang menjadi pengurus partai politik pun bisa dihitung. Mereka tidak bisa masuk lingkaran kekuasaan karena partai politik masih dikuasai para elite. Jenjang karier juga tidak jelas. Perlu ada kerelaan kaum tua di partai politik untuk memberi tempat kepada kaum muda.
Ada juga partai politik dengan strategi menggunakan politisi muda sebagai duta atau brand ambassador partai. Banyak pula parpol yang mengandalkan kader karbitan, umumnya selebritas, karena malas melakukan kaderisasi sejak dini. Cara-cara usang seperti itu sama sekali tidak menarik minat kaum muda yang kian cerdas.
Hasil survei Indikator juga memperlihatkan kecerdasan kaum muda untuk menilai institusi politik. Kecerdasan itu tampak pada tingkat kepercayaan mereka kepada lembaga-lembaga negara.
Lembaga DPR dan parpol berada di dua peringkat terbawah. Kaum muda lebih percaya kepada TNI, Presiden, dan KPK, yang berada di peringkat tiga teratas. Kaum muda sudah mampu menilai, memilih dan memilah lembaga-lembaga negara yang berkinerja mumpuni.
Sudah tiba saatnya partai politik berbenah diri dan benar-benar mendengarkan suara generasi muda. Jangan cuma mendengarkan, tapi mau memperjuangkan aspirasi kaum muda menjadi kebijakan negara.
Terus terang, pada umumnya anak muda membawa nilai-nilai politik yang lebih segar, yakni tentang pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Meski, harus jujur diakui pula, tak sedikit anak muda yang ketika berada di lingkaran kekuasaan justru terjebak pada perilaku korupsi.
Berbagai kajian politik dunia menyebutkan pentingnya keterlibatan generasi muda dalam politik demi kestabilan dan kedamaian masyarakat itu sendiri. Tanpa keterlibatan mereka, kebijakan yang dihasilkan tak berumur panjang karena tidak mengakomodasi kebutuhan generasi mendatang.
Kemunculan anak-anak muda dalam perpolitikan Indonesia adalah keniscayaan zaman. Karena itu, jangan sampai anak muda tersesat di partai medsos. Mereka perlu diajak membangun partai politik, dan yang paling penting, mereka tidak apolitis.
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.
ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.
PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.
SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved