Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Mewaspadai Pelonggaran Mudik

19/3/2021 05:00
Mewaspadai Pelonggaran Mudik
Ilustrasi(MI/SENO)

 

 

PERJUANGAN panjang dan melelahkan menghadapi pandemi covid-19 belum juga menunjukkan situasi akan berakhir. Meskipun tidak sekencang awal tahun, penambahan kasus covid-19 masih di atas 6.000 kasus per hari dengan kasus kematian di Indonesia menembus 39.142.

Kondisi yang masih mengharuskan bangsa ini tidak boleh longgar dalam kebijakan penegakan protokol kesehatan. Situasi yang tetap menuntut upaya pencegahan masif meskipun proses vaksinasi sudah lebih dari dua bulan berjalan.

Akan tetapi, statistik yang mencemaskan tersebut tampaknya tidak cukup membuat pemerintah khawatir untuk melonggarkan pergerakan masyarakat pada saat Lebaran tahun ini. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan bahwa tidak ada larangan mudik.

Alasannya, ada pertimbangan kesehatan dan pertimbangan ekonomi. Pertama, pemerintah memandang timbulnya rasa percaya diri masyarakat yang sudah melaksanakan vaksinasi covid-19 sebelum pergi mudik, serta pertimbangan ekonomi terkait kebijakan pemberian insentif pajak pembelian barang mewah atau PPnBM terhadap kendaraan roda empat.

Vaksinasi memang telah berjalan, tetapi masih lamban. Vaksinasi hingga kemarin mencapai 4.838.752 orang.

Dengan kemampuan 400 ribu dosis per hari, hingga menjelang Lebaran vaksinasi baru akan menjangkau sekitar 15 juta penduduk. Belum sampai 10% dari target untuk mencapai kekebalan kolektif 181 juta penduduk.

Alasan kebijakan penghapusan PPnBM bagi kendaraan juga kontraproduktif dengan tidak melarang mudik demi menggenjot penjualan kendaraan tapi tidak mempertimbangkan risiko atas ancaman kesehatan masyarakat.

Yang jelas, pernyataan Menhub ini langsung memantik kontroversi. Pihak yang mendukung berharap pemerintah memperketat pengawasan protokol kesehatan mulai dari tempat keberangkatan, selama perjalanan, sampai di tempat kedatangan.

Sebaliknya, mereka yang menolak menganggap bahwa penularan covid-19 masih tinggi sehingga kebijakan untuk tidak melarang mudik akan memperburuk keadaan. Pasalnya, setiap seusai libur panjang kurva penularan covid-19 me nanjak tajam.

Memang Satgas Penanganan Covid-19 melalui juru bicaranya, Wiku Adisasmito, menegaskan bahwa kebijakan mudik belum fi nal, perlu pembahasan lintas kementerian.

Namun, yang jelas, kita tidak ingin pernyataan Menhub ini ditangkap masyarakat sebagai euforia yang justru menurunkan kewaspadaan melawan covid-19.

Memang sebaiknya kebijakan soal mudik ini harus dipertimbangkan dengan baik. Tradisi mudik bisa berdampak pada meningkatnya mobilitas masyarakat dari satu daerah ke daerah lain yang berpotensi meningkatkan laju penularan covid-19.

Belum lagi sebelum Lebaran masyarakat muslim akan memasuki Ramadan, yang membuat aktivitas ibadah warga secara berjemaah akan makin intensif. Jangan sampai narasi-narasi pelonggaran prokes dari pejabat malah ditangkap sebagai sinyal euforia.

Ketika kasus covid-19 saat ini secara nasional punya tren menurun, jangan sampai kebijakan pelonggaran mudik libur Lebaran membuat kasus kembali meroket. Menafi kan seluruh perjuangan dan pengorbanan bangsa ini dalam setahun ke belakang.

Eloknya, boleh-tidaknya mudik tahun ini diputuskan lintas kementerian dengan melibatkan Satgas Covid-19 dan kepala daerah. Sekalipun mudik tidak dilarang, pemerintah berkewajiban untuk tetap menganjurkan agar masyarakat tidak melakukannya.



Berita Lainnya
  • Lalai Mencegah Bencana

    26/1/2026 05:00

    NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.

  • Akhiri Menyalahkan Alam

    24/1/2026 05:00

    BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.

  • Pencabutan Izin bukan Ajang Basa-basi

    23/1/2026 05:00

    PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.

  • Mewaspadai Pelemahan Rupiah

    22/1/2026 05:00

    PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.

  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.

  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.

  • Basmi Habis Benalu Pajak

    12/1/2026 05:00

    BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.

  • Syahwat Materi di Jalan Suci

    10/1/2026 05:00

    KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.

  • Satu Pengadilan Beda Kesejahteraan

    09/1/2026 05:00

    HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.

  • Menjaga Muruah Pengadilan

    08/1/2026 05:00

    Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.