Headline

“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.

Merampas Aset, Menjerakan Koruptor

23/2/2021 05:00
Merampas Aset,  Menjerakan Koruptor
(MI/Duta)

 

 

 

KORUPSI menurut definisinya ialah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Dengan pengertian itu, 'hasil' yang diakibatkan praktik korupsi ialah kerugian uang negara. Itu poin penting yang justru kerap dilupakan dalam upaya pengusutan kasus korupsi.

Harus diakui, kita masih terlalu fokus pada hukuman terhadap pelaku rasywah alias koruptor. Maka ramailah debat kalau soal apakah Indonesia perlu menerapkan hukuman mati bagi penjahat yang mengorupsi bantuan sosial seperti tempo hari, ataukah cukup dengan pemenjaraan saja?

Saat membahas apa yang efektif menciptakan efek jera korupsi, pendekatan kita pun masih terlalu memandangnya dari sisi hukuman.

Memang, rata-rata vonis hukuman penjara bagi koruptor di Indonesia masih rendah. Itu diduga menjadi salah satu penyebab absennya efek jera dalam perkara korupsi.

Namun, sesungguhnya belum ada bukti sahih ikhwal hubungan antara besarnya hukuman dan tingkat kekapokan melakukan korupsi. Bahkan, hukuman mati pun belum tentu efektif membuat orang jera sepanjang tidak ada upaya pemiskinan bagi pelaku dan keluarganya. Benarlah barangkali candaan orang-orang selama ini. Koruptor lebih takut miskin daripada takut mati.

Sayangnya, pada saat yang sama, sisi pemulihan keuangan negara malah terpinggirkan dari fokus. Data yang disampaikan Indonesia Corruption Watch (ICW), tahun lalu, ini mungkin bisa menjadi contoh. Pada semester pertama 2020, total kerugian negara yang diakibatkan praktik korupsi mencapai Rp39 triliun. Namun, vonis pengenaan uang pengganti hanya sekitar 6% atau Rp2,3 triliun.

Atas dasar itu, tampaknya kita perlu mulai sedikit mengubah pendekatan atau konsep pemberantasan korupsi di Republik ini. Pendekatan follow the subject (mengikuti pelaku/tersangka) yang selama ini dilakukan, termasuk oleh KPK sebagai ujung tombak perang melawan korupsi, diubah menjadi follow the money (mengikuti aliran uang).

Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana semestinya bisa menjadi salah satu pintu masuk untuk peralihan pendekatan itu. RUU Perampasan Aset berpotensi mengembalikan kerugian negara dari hasil tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang, dan tindak pidana ekonomi lainnya.

Kini, mendesak pembahasan dan pengesahan secepatnya RUU Perampasan Aset di parlemen akan jauh lebih berfaedah ketimbang kita sibuk adu mulut soal perlu tidaknya hukuman mati bagi koruptor kelas kakap, misalnya. Mengapa? Karena regulasi itu tidak hanya penting untuk memberikan efek jera, tapi juga akan memaksimalkan pengembalian kerugian negara.

Dengan UU Perampasan Aset, aparat penegak hukum akan punya daya dorong lebih kuat untuk mengejar aset-aset koruptor, baik di dalam maupun luar negeri. Aturan inilah yang nantinya akan memberi kepastian harta koruptor menjadi milik negara, tidak sekadar dibekukan seperti yang terjadi selama ini ketika KPK menyita aset koruptor.

Sekali orang melakukan kejahatan korupsi, apalagi berkali-kali, pasti dia tak siap hidup melarat. Karena itu, pemiskinan akan menjadi hantu buat mereka. Perampasan aset akan menjadi mimpi buruk. Karena itu, berbarengan dengan pengenaan vonis hukuman yang berat, pemiskinan dan perampasan aset diyakini bakal membuat upaya penjeraan menjadi lebih mangkus.



Berita Lainnya
  • Kembalikan Akal Sehat Kasus Amsal Sitepu

    31/3/2026 05:00

    RUANG publik kembali disuguhi dinamika penegakan hukum yang menimbulkan kegelisahan.

  • Saat Tepat untuk Berhemat

    30/3/2026 05:00

    SABTU (28/3) lalu, genap satu bulan prahara di Timur Tengah berlangsung.

  • Mengawal Fajar Baru Perlindungan Anak

    28/3/2026 05:00

    MULAI hari ini, 28 Maret 2026, jagat digital Indonesia memasuki babak baru yang krusial.

  • Memetik Hasil Tata Kelola Mudik

    27/3/2026 05:00

    SETIAP musim mudik Lebaran tiba, pemerintah seolah kembali memasuki arena uji publik yang tak pernah benar-benar usai

  • Langkah Tepat Pembatalan Belajar Daring

    26/3/2026 05:00

    DI tengah langkah penghematan energi sebagai antisipasi terhadap gejolak global, pemerintah memastikan untuk tidak memberlakukan pembelajaran daring bagi para siswa.

  • Penghematan Tepat Sektor

    25/3/2026 05:00

    BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.

  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.