Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
KORUPSI menurut definisinya ialah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Dengan pengertian itu, 'hasil' yang diakibatkan praktik korupsi ialah kerugian uang negara. Itu poin penting yang justru kerap dilupakan dalam upaya pengusutan kasus korupsi.
Harus diakui, kita masih terlalu fokus pada hukuman terhadap pelaku rasywah alias koruptor. Maka ramailah debat kalau soal apakah Indonesia perlu menerapkan hukuman mati bagi penjahat yang mengorupsi bantuan sosial seperti tempo hari, ataukah cukup dengan pemenjaraan saja?
Saat membahas apa yang efektif menciptakan efek jera korupsi, pendekatan kita pun masih terlalu memandangnya dari sisi hukuman.
Memang, rata-rata vonis hukuman penjara bagi koruptor di Indonesia masih rendah. Itu diduga menjadi salah satu penyebab absennya efek jera dalam perkara korupsi.
Namun, sesungguhnya belum ada bukti sahih ikhwal hubungan antara besarnya hukuman dan tingkat kekapokan melakukan korupsi. Bahkan, hukuman mati pun belum tentu efektif membuat orang jera sepanjang tidak ada upaya pemiskinan bagi pelaku dan keluarganya. Benarlah barangkali candaan orang-orang selama ini. Koruptor lebih takut miskin daripada takut mati.
Sayangnya, pada saat yang sama, sisi pemulihan keuangan negara malah terpinggirkan dari fokus. Data yang disampaikan Indonesia Corruption Watch (ICW), tahun lalu, ini mungkin bisa menjadi contoh. Pada semester pertama 2020, total kerugian negara yang diakibatkan praktik korupsi mencapai Rp39 triliun. Namun, vonis pengenaan uang pengganti hanya sekitar 6% atau Rp2,3 triliun.
Atas dasar itu, tampaknya kita perlu mulai sedikit mengubah pendekatan atau konsep pemberantasan korupsi di Republik ini. Pendekatan follow the subject (mengikuti pelaku/tersangka) yang selama ini dilakukan, termasuk oleh KPK sebagai ujung tombak perang melawan korupsi, diubah menjadi follow the money (mengikuti aliran uang).
Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana semestinya bisa menjadi salah satu pintu masuk untuk peralihan pendekatan itu. RUU Perampasan Aset berpotensi mengembalikan kerugian negara dari hasil tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang, dan tindak pidana ekonomi lainnya.
Kini, mendesak pembahasan dan pengesahan secepatnya RUU Perampasan Aset di parlemen akan jauh lebih berfaedah ketimbang kita sibuk adu mulut soal perlu tidaknya hukuman mati bagi koruptor kelas kakap, misalnya. Mengapa? Karena regulasi itu tidak hanya penting untuk memberikan efek jera, tapi juga akan memaksimalkan pengembalian kerugian negara.
Dengan UU Perampasan Aset, aparat penegak hukum akan punya daya dorong lebih kuat untuk mengejar aset-aset koruptor, baik di dalam maupun luar negeri. Aturan inilah yang nantinya akan memberi kepastian harta koruptor menjadi milik negara, tidak sekadar dibekukan seperti yang terjadi selama ini ketika KPK menyita aset koruptor.
Sekali orang melakukan kejahatan korupsi, apalagi berkali-kali, pasti dia tak siap hidup melarat. Karena itu, pemiskinan akan menjadi hantu buat mereka. Perampasan aset akan menjadi mimpi buruk. Karena itu, berbarengan dengan pengenaan vonis hukuman yang berat, pemiskinan dan perampasan aset diyakini bakal membuat upaya penjeraan menjadi lebih mangkus.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.
PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.
SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.
PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.
RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.
FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.
Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.
DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.
Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.
IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.
SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.
KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.
SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved