Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
LONJAKAN kasus covid-19 masih belum terkendali. Penyebaran virus mematikan itu justru semakin mengkhawatirkan. Bahkan, kebijakan cukup ekstrem, yakni pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali yang diterapkan sejak 11 Januari tidak juga kuasa menahan laju penularan.
Rekor kasus positif pun terjadi pada 16 Januari, yaitu sebanyak 14.224 kasus. Angka kematian tertingi terjadi dua hari lalu, yakni 346 dalam sehari. Statistik itu jelas mencemaskan, sangat mencemaskan. Alih-alih melandai, ekspansi korona malah kian menjadi.
Statistik itu pula yang membuat pemerintah mengambil pilihan untuk memperpanjang PPKM Jawa Bali selama dua minggu mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021. Pasalnya, berdasarkan evaluasi dan pemantauan di sejumlah daerah yang dilakukan pemerintah, angka positivity rate tidak menunjukkan penurunan yang signifikan.
Fakta tersebut juga menggambarkan bagaimana masyarakat kita tidak memiliki kepekaan untuk mendukung kebijakan PPKM. Terus meroketnya kasus positif covid-19 menunjukkan bahwa pergerakan masyarakat masih tinggi.
Masyarakat hendaknya melihat kebijakan PPKM Jawa-Bali sebagai salah satu ikhtiar pemerintah dalam menangani kasus covid-19. Sudah terlalu lama virus korona menjadi biang bencana. Sudah hampir setahun bangsa ini dipaksa berjibaku dan tentu saja kita tidak ingin berlama-lama lagi berperang melawan pandemi.
Kesadaran serta semangat gotong-royong bangsa ini tengah diuji untuk menahan diri tidak bepergian agar meminimalisasi penyebaran. Pemerintah tidak akan mampu mengontrol secara penuh apa yang terjadi di lapangan. Bahkan, masifnya penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan majal membendung angka penularan.
Disiplin dan tanggung jawab bersama untuk konsisten dalam penerapan protokol kesehatan menjadi kunci utama. Ia menjadi keniscayaan jika kita ingin secepatnya lepas dari penjajahan korona.
Kebijakan apa pun yang dibuat pemerintah tidak akan sukses tanpa peran dan kesadaran masyarakat. Penurunan kasus tentu tergantung pada seberapa besar pergerakan manusia dapat ditekan. Belajar dari kebijakan sebelumnya, yakni pembatasan sosial berskala besar atau PSBB, ketika mobilitas orang berkurang, kasus covid-19 akan stagnan.
Tantangannya, pemerintah harus punya napas panjang untuk terus berupaya membangun kesadaran kolektif hingga proses vaksinasi tuntas. Tabiat tarik ulur kebijakan pengetatan tidak boleh terjadi lagi. Pelonggaran pergerakan dan masa liburan terbukti hanya menghasilkan petaka yang lebih besar.
Tidak kalah penting, masyarakat butuh patron dalam kepatuhan berinteraksi terhadap protokol kesehatan. Jangan sampai ada lagi kasus pesta Raffi Ahmad. Tidak boleh lagi ada toleransi terhadap tindak pelanggaran protokol kesehatan.
Penegakan aturan yang benar akan menciptakan kedisiplinan dan ketaatan terhadap aturan. Sebaliknya, sikap permisif dan tebang pilih penegakan protokol kesehatan hanya akan menyuburkan ketidakpatuhan.
Bagi masyarakat yang merupakan bagian dari komponen utama suksesnya PPKM Jawa Bali dalam menekan kasus covid-19, perpanjangan kebijakan itu akan menjadi tonggak, apakah bangsa ini mampu secara kolektif menekan angka penularan.
Tentu, bangsa ini tak ingin terpuruk seperti sekarang atau lebih hancur lagi di masa mendatang. Penyebaran virus korona telah membuat hampir semua lini dan sisi kehidupan bangsa ini sakit, sekarat, bahkan tak sedikit yang mati.
Keselamatan rakyat makin terancam, ekonomi pun akan sulit untuk pulih. Hanya komitmen bersama yang bisa menyelamatkan bangsa dalam pertaruhan masa depan melawan korona.
PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.
MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved