Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Pemutus Covid-19 adalah Kita

07/1/2021 05:00
Pemutus Covid-19 adalah Kita
Ilustari MI(MI/Duta)

 

 

SEJUMLAH daerah di Jawa dan Bali mulai awal pekan depan akan kembali pada pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sesuai yang diatur Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020. Keputusan itu diambil pemerintah ketika laju penularan covid- 19 belum menunjukkan tanda-tanda melambat di awal tahun ini.

Bahkan, laju penularan di berbagai daerah semakin mengkhawatirkan. Tingkat penularan atau positivity rate covid-19 di Tanah Air nyaris menyentuh 30% atau enam kali batas aman yang ditetapkan WHO.

PSBB melanjutkan kebijakan pengetatan mobi litas warga dan pelarangan aktivitas rawan kerumunan yang berakhir 9 Januari atau akhir pekan ini. Seperti yang berlaku perdana pada Maret tahun lalu, PSBB membatasi kegiatan di berbagai sektor, kecuali sektor esensial.

Pembatasan itu antara lain berupa kewajiban bekerja dari rumah minimal 75% jumlah karyawan, kegiatan belajar-mengajar sepenuhnya daring, operasional angkutan umum berakhir pada pukul 19.00, serta aktivitas makan dan minum di restoran/tempat makan maksimal 25% kapasitas.

Upaya lebih keras dalam menekan laju penularan memang mau tidak mau harus diambil. Apalagi, Indonesia tengah bersiap memulai program vaksinasi covid-19.

Penyuntikan vaksin mensyaratkan penerima dalam keadaan sehat. Para pasien covid-19 yang tengah dirawat di RS dan fasilitas isolasi lainnya tentu saja untuk sementara harus dilewatkan. Bila jumlah yang sakit terlampau banyak akan menghambat laju vaksinasi.

Keberhasilan PSBB memerlukan penegakan aturan secara tegas di lapangan. Ujung tombaknya ialah aparat pemerintah daerah dengan perilaku masyarakat sebagai kuncinya.

Harus diakui selama kurang lebih 10 bulan penanggulangan covid-19, ketidakpatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan masih tergolong tinggi. Tanpa penegakan disiplin, sebagian masyarakat tetap abai kendati di tengah penerapan kebijakan pembatasan kegiatan.

Seperti yang terjadi pada periode libur Natal dan Tahun Baru. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mencatat penurunan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol pencegahan covid-19. Kepatuhan menggunakan masker dan jaga jarak menghindari kerumunan turun hingga 6%.

Satgas menyebut kendati penurunan kepatuhan tidak sampai 10%, dampaknya dapat memicu peningkatan kasus pada 1-2 pekan ke depan. Tren penurunan kepatuhan mencegah covid-19 terlihat pula pada hari libur dan akhir pekan di luar periode libur Natal dan Tahun Baru.

Razia tempat-tempat yang diperkirakan dapat memancing kerumunan, seperti kafe-kafe, juga kerap kali menemukan banyak pelanggaran protokol. Pun, di tempat-tempat kerja dan pasar. Masih ada pekerjaan besar menegakkan disip lin masyarakat dalam mematuhi protokol pencegahan covid-19.

Aparat di daerah tidak boleh bosan melakukan razia sambil terus-menerus memberikan pemahaman kepada warga yang masih abai.

Seiring dengan itu, pendeteksian, penelusuran, dan perawatan kasus mesti terus digalakkan dan ditingkatkan kapasitasnya. Perbanyak memakai instrumen deteksi yang lebih akurat dan terjangkau dari segi ketersediaan dan harga.

Keterjangkauan akan mendorong masyarakat menjalani tes dengan biaya sendiri hingga membantu pendeteksian covid-19 di komunitas secara lebih cepat.

Pencegahan covid-19 merupakan upaya tanpa henti dan pantang kendur. Kebijakan pemerintah menjadi motor, namun pada akhirnya keberhasilan ada di tangan setiap pribadi, karena pemutus rantai covid-19 tiada lain adalah kita.



Berita Lainnya
  • Lalai Mencegah Bencana

    26/1/2026 05:00

    NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.

  • Akhiri Menyalahkan Alam

    24/1/2026 05:00

    BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.

  • Pencabutan Izin bukan Ajang Basa-basi

    23/1/2026 05:00

    PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.

  • Mewaspadai Pelemahan Rupiah

    22/1/2026 05:00

    PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.

  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.

  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.

  • Basmi Habis Benalu Pajak

    12/1/2026 05:00

    BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.

  • Syahwat Materi di Jalan Suci

    10/1/2026 05:00

    KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.

  • Satu Pengadilan Beda Kesejahteraan

    09/1/2026 05:00

    HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.

  • Menjaga Muruah Pengadilan

    08/1/2026 05:00

    Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.