Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SEJUMLAH daerah di Jawa dan Bali mulai awal pekan depan akan kembali pada pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sesuai yang diatur Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020. Keputusan itu diambil pemerintah ketika laju penularan covid- 19 belum menunjukkan tanda-tanda melambat di awal tahun ini.
Bahkan, laju penularan di berbagai daerah semakin mengkhawatirkan. Tingkat penularan atau positivity rate covid-19 di Tanah Air nyaris menyentuh 30% atau enam kali batas aman yang ditetapkan WHO.
PSBB melanjutkan kebijakan pengetatan mobi litas warga dan pelarangan aktivitas rawan kerumunan yang berakhir 9 Januari atau akhir pekan ini. Seperti yang berlaku perdana pada Maret tahun lalu, PSBB membatasi kegiatan di berbagai sektor, kecuali sektor esensial.
Pembatasan itu antara lain berupa kewajiban bekerja dari rumah minimal 75% jumlah karyawan, kegiatan belajar-mengajar sepenuhnya daring, operasional angkutan umum berakhir pada pukul 19.00, serta aktivitas makan dan minum di restoran/tempat makan maksimal 25% kapasitas.
Upaya lebih keras dalam menekan laju penularan memang mau tidak mau harus diambil. Apalagi, Indonesia tengah bersiap memulai program vaksinasi covid-19.
Penyuntikan vaksin mensyaratkan penerima dalam keadaan sehat. Para pasien covid-19 yang tengah dirawat di RS dan fasilitas isolasi lainnya tentu saja untuk sementara harus dilewatkan. Bila jumlah yang sakit terlampau banyak akan menghambat laju vaksinasi.
Keberhasilan PSBB memerlukan penegakan aturan secara tegas di lapangan. Ujung tombaknya ialah aparat pemerintah daerah dengan perilaku masyarakat sebagai kuncinya.
Harus diakui selama kurang lebih 10 bulan penanggulangan covid-19, ketidakpatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan masih tergolong tinggi. Tanpa penegakan disiplin, sebagian masyarakat tetap abai kendati di tengah penerapan kebijakan pembatasan kegiatan.
Seperti yang terjadi pada periode libur Natal dan Tahun Baru. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mencatat penurunan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol pencegahan covid-19. Kepatuhan menggunakan masker dan jaga jarak menghindari kerumunan turun hingga 6%.
Satgas menyebut kendati penurunan kepatuhan tidak sampai 10%, dampaknya dapat memicu peningkatan kasus pada 1-2 pekan ke depan. Tren penurunan kepatuhan mencegah covid-19 terlihat pula pada hari libur dan akhir pekan di luar periode libur Natal dan Tahun Baru.
Razia tempat-tempat yang diperkirakan dapat memancing kerumunan, seperti kafe-kafe, juga kerap kali menemukan banyak pelanggaran protokol. Pun, di tempat-tempat kerja dan pasar. Masih ada pekerjaan besar menegakkan disip lin masyarakat dalam mematuhi protokol pencegahan covid-19.
Aparat di daerah tidak boleh bosan melakukan razia sambil terus-menerus memberikan pemahaman kepada warga yang masih abai.
Seiring dengan itu, pendeteksian, penelusuran, dan perawatan kasus mesti terus digalakkan dan ditingkatkan kapasitasnya. Perbanyak memakai instrumen deteksi yang lebih akurat dan terjangkau dari segi ketersediaan dan harga.
Keterjangkauan akan mendorong masyarakat menjalani tes dengan biaya sendiri hingga membantu pendeteksian covid-19 di komunitas secara lebih cepat.
Pencegahan covid-19 merupakan upaya tanpa henti dan pantang kendur. Kebijakan pemerintah menjadi motor, namun pada akhirnya keberhasilan ada di tangan setiap pribadi, karena pemutus rantai covid-19 tiada lain adalah kita.
ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.
PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.
SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.
UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.
PERILAKU korupsi di negeri ini sudah seperti kanker ganas. Tidak mengherankan bila publik kerap dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan culas sejumlah pejabat.
DI tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, soliditas di antara para punggawa pemerintah sangat dibutuhkan.
DALAM semua kondisi ancaman bahaya, kepanikan dan kelengahan sama buruknya. Keduanya sama-sama membuahkan petaka karena membuat kita tak mampu mengambil langkah tepat.
PANCASILA telah menjadi titik temu semua kekuatan politik di negeri ini.
JATUHNYA korban jiwa akibat longsor tambang galian C Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat, menjadi bukti nyata masih amburadulnya tata kelola tambang di negeri ini.
PANCASILA lahir mendahului proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Tujuannya untuk memberi landasan langkah bangsa dari mulai hari pertama merdeka.
CITRA lembaga penegak hukum dan pemberantasan korupsi di negeri ini masih belum beranjak dari kategori biasa-biasa saja.
PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto soal kemungkinan membuka hubungan diplomatik dengan Israel jika negara itu mengakui negara Palestina merdeka sangat menarik.
SEMBILAN hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) lagi-lagi membuat geger. Kali ini, mereka menyasar sistem pendidikan yang berlangsung selama ini di Tanah Air.
Para guru besar fakultas kedokteran juga menganggap PPDS university-based tidak diperlukan mengingat saat ini pendidikan spesialis telah berbasis rumah sakit.
BAHASAN tentang perlunya Indonesia punya aturan untuk mendapatkan kembali kekayaan negara yang diambil para koruptor kembali mengemuka.
Sesungguhnya, problem di sektor pajak masih berkutat pada persoalan-persoalan lama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved