Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
SEJUMLAH daerah di Jawa dan Bali mulai awal pekan depan akan kembali pada pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sesuai yang diatur Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020. Keputusan itu diambil pemerintah ketika laju penularan covid- 19 belum menunjukkan tanda-tanda melambat di awal tahun ini.
Bahkan, laju penularan di berbagai daerah semakin mengkhawatirkan. Tingkat penularan atau positivity rate covid-19 di Tanah Air nyaris menyentuh 30% atau enam kali batas aman yang ditetapkan WHO.
PSBB melanjutkan kebijakan pengetatan mobi litas warga dan pelarangan aktivitas rawan kerumunan yang berakhir 9 Januari atau akhir pekan ini. Seperti yang berlaku perdana pada Maret tahun lalu, PSBB membatasi kegiatan di berbagai sektor, kecuali sektor esensial.
Pembatasan itu antara lain berupa kewajiban bekerja dari rumah minimal 75% jumlah karyawan, kegiatan belajar-mengajar sepenuhnya daring, operasional angkutan umum berakhir pada pukul 19.00, serta aktivitas makan dan minum di restoran/tempat makan maksimal 25% kapasitas.
Upaya lebih keras dalam menekan laju penularan memang mau tidak mau harus diambil. Apalagi, Indonesia tengah bersiap memulai program vaksinasi covid-19.
Penyuntikan vaksin mensyaratkan penerima dalam keadaan sehat. Para pasien covid-19 yang tengah dirawat di RS dan fasilitas isolasi lainnya tentu saja untuk sementara harus dilewatkan. Bila jumlah yang sakit terlampau banyak akan menghambat laju vaksinasi.
Keberhasilan PSBB memerlukan penegakan aturan secara tegas di lapangan. Ujung tombaknya ialah aparat pemerintah daerah dengan perilaku masyarakat sebagai kuncinya.
Harus diakui selama kurang lebih 10 bulan penanggulangan covid-19, ketidakpatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan masih tergolong tinggi. Tanpa penegakan disiplin, sebagian masyarakat tetap abai kendati di tengah penerapan kebijakan pembatasan kegiatan.
Seperti yang terjadi pada periode libur Natal dan Tahun Baru. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mencatat penurunan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol pencegahan covid-19. Kepatuhan menggunakan masker dan jaga jarak menghindari kerumunan turun hingga 6%.
Satgas menyebut kendati penurunan kepatuhan tidak sampai 10%, dampaknya dapat memicu peningkatan kasus pada 1-2 pekan ke depan. Tren penurunan kepatuhan mencegah covid-19 terlihat pula pada hari libur dan akhir pekan di luar periode libur Natal dan Tahun Baru.
Razia tempat-tempat yang diperkirakan dapat memancing kerumunan, seperti kafe-kafe, juga kerap kali menemukan banyak pelanggaran protokol. Pun, di tempat-tempat kerja dan pasar. Masih ada pekerjaan besar menegakkan disip lin masyarakat dalam mematuhi protokol pencegahan covid-19.
Aparat di daerah tidak boleh bosan melakukan razia sambil terus-menerus memberikan pemahaman kepada warga yang masih abai.
Seiring dengan itu, pendeteksian, penelusuran, dan perawatan kasus mesti terus digalakkan dan ditingkatkan kapasitasnya. Perbanyak memakai instrumen deteksi yang lebih akurat dan terjangkau dari segi ketersediaan dan harga.
Keterjangkauan akan mendorong masyarakat menjalani tes dengan biaya sendiri hingga membantu pendeteksian covid-19 di komunitas secara lebih cepat.
Pencegahan covid-19 merupakan upaya tanpa henti dan pantang kendur. Kebijakan pemerintah menjadi motor, namun pada akhirnya keberhasilan ada di tangan setiap pribadi, karena pemutus rantai covid-19 tiada lain adalah kita.
PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.
MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.
ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved