Menutup Celah Korupsi

05/1/2021 05:00
Menutup Celah Korupsi
(MI/Seno)

 

 

DALAM sebuah tema besar pemberantasan korupsi, selalu muncul perdebatan tentang sisi mana yang mesti diberatkan, pencegahan atau penindakan? Keduanya penting dan memiliki dasar teori maupun pengalaman yang samasama kuat untuk dijadikan ujung tombak pemberantasan korupsi.

Akan tetapi, harus diakui, pembobotan pada sisi penindakan seperti yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama ini nya tanya tak membuat tren prak tik rasuah menjadi turun.

Sudah banyak koruptor ditangkap, tapi kemudian korupsi baru muncul dan muncul lagi. Sekencang apa pun penindakan, korupsi terus bertumbuh dengan modus dan model yang berbeda.

Ini, sekali lagi, bukan untuk mengatakan bahwa penindakan korupsi tidak penting. Selama ini, di hilir, KPK amatlah menakutkan bagi sebagian koruptor dengan gebrakan-gebrakan penindakan mereka.

Sementara itu, di hulu, KPK malah seperti tanaman layu. Lantas kenapa kita tidak buat sisi pencegahan menjadi sama ‘menakutkannya’ dengan penindakan?

Sepertinya sudah saatnya KPK sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di negeri ini dengan memperberat bobot pencegahan. Tujuannya satu, menutup serapat-rapatnya celah korupsi di bagian hulu. Cegah sedari awal sehingga rembesan potensi korupsi yang mengalir ke hilir tidak akan besar.

Tentu tidak gampang menggeser fokus dari penindakan ke pencegahan. Namun, kini adalah momentum yang sangat tepat. Dengan alokasi anggaran penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional yang superbesar di 2021, bukankah ini saat yang bagus bagi KPK mengeluarkan semua kemampuan pencegahannya untuk menutup celah penyelewengannya?

Dalam kondisi krisis, dalam situasi bencana, negara pasti akan mengeluarkan lebih banyak program-program bantuan kepada masyarakat yang terdampak.

Pada titik itulah sesungguhnya tantangan dan ujian terberat pimpinan KPK periode sekarang yang memang sudah menyatakan diri akan memperkuat model dan sistem pencegahan korupsi.

Menilap anggaran bantuan bagi masyarakat miskin ialah seburuk-buruknya korupsi. Kalau diasumsikan korupsi punya level derajat keparahan, korupsi jenis ini barangkali ada di level terbawah.

Karena itu, KPK mesti sungguh-sungguh menutup semua celah itu sedini mungkin, serapat mungkin, agar tidak kecolongan seperti yang sudah-sudah.

KPK sudah menyatakan model kerja pencegahan yang akan mereka terapkan ialah masuk sejak awal dan akan mendampingi program pemerintah sebelum eksekusi. Mereka juga akan fokus dalam hal perbaikan sistem pengadaan di semua kementerian/lembaga.

Salah satunya implementasi penggunaan satu data berbasis nomor induk kependudukan (NIK) karena celah korupsi dalam program bantuan masyarakat kerap terjadi akibat pengguna anggaran mendasarkan pemberian pada data yang tidak akurat.

Kita hargai fokus KPK tersebut sembari menitipkan harapan besar seluruh rakyat Republik ini supaya korupsi betul-betul dibasmi. Bawalah publik untuk memiliki cara pandang yang sama, yakni mengutamakan pencegahan.

Ajaklah semua elemen masyarakat untuk terus menggelorakan semangat pencegahan korupsi.

Ajarilah rakyat untuk menutup semua kemungkinan celah korupsi sejak dari lingkungan terkecil. Tanpa itu, pencegahan dan penindakan bakal sama saja, tidak mampu membuat korupsi mati.


 



Berita Lainnya