Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Menghentikan Klaster Pejabat

02/12/2020 05:00
Menghentikan Klaster Pejabat
(MI/SENO)

 

 

DALAM penularan virus korona, terja­­di­nya klaster sangat mengkhawatir­kan. Klaster, yang berarti adanya kon­­­­sentrasi kasus di suatu tempat atau komunitas dalam waktu tertentu, berdampak ganda.

Tidak hanya menyebabkan lonjakan tekanan layanan ke­­­sehatan, tetapi juga bisa me­­lumpuhkan kehidupan di tempat atau komunitas itu sendiri. Di Tanah Air, tidak sedikit anak mendadak menjadi yatim piatu akibat klaster keluarga.

Di perkantoran dan industri, klaster juga menyebabkan kerugian besar. Beberapa bulan lalu di kawasan industri Cikarang, Jawa Ba­­rat, setidaknya tiga pabrik harus menghentikan operasi akibat covid-19. Jumlah penderitanya tidak sepele, bahkan mencapai lebih dari 200 orang di satu pabrik.

Di rumah sakit dan fasilitas kesehat­an lainnya, terciptanya klaster tidak hanya menurunkan layanan bagi pasien yang dirawat, tetapi juga berimbas pada tidak tertanganinya pasien baru. Di beberapa daerah, puskemas harus ditutup di tengah lonjakan kasus akibat tenaga medis yang ikut terpapar covid-19.

Kini, kita juga harus mewaspadai klaster pejabat yang terus terjadi. Hingga pertengahan November, setidaknya sudah sembilan pejabat meninggal aki­bat virus korona. Lima di antaranya merupakan kepala daerah. Selain itu, sudah dua menteri Kabinet Indonesia Maju terinfeksi dan beruntung berhasil sembuh.

Klaster pejabat teranyar terjadi di DKI Jakarta dan Riau. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, kemarin, mengumumkan dirinya positif covid-19 setelah kontak erat dengan Wagub Ahmad Riza Patria yang lebih dulu terkonfirmasi positif. Adapun di Riau, Gubernur Syamsuar terkonfirmasi positif dan diyakini tertular dari sang istri, Misnarni.

Klaster di lingkungan keluarga peja­bat daerah Riau diwaspadai bertambah karena imbas dari klaster acara Dhar­ma Wanita. Dari acara tersebut, selain istri gubernur, ada belasan istri pejabat Riau yang juga terkonfirmasi positif covid-19.

Sama seperti penyakit lain­­nya, serangan virus ko­­rona memang tidak mengenal jabat­­an, ekonomi, maupun pendidikan. Sejumlah kepala negara maju pun telah terinfeksi. Namun, tetap klaster pejabat tidak bisa dipandang biasa.

Terus munculnya klaster pejabat berarti pula ancaman kinerja daerah, termasuk dalam penanggulangan co­­vid-19 itu sendiri. Meski sejumlah pejabat mengaku tetap bisa bekerja di tengah penyembuhan, tidak bisa dimungkiri bahwa kualitas kerja tidak akan sama. Padahal, di tengah segala tantangan pandemi, kinerja pejabat apa­lagi pemimpin daerah justru dituntut lebih dari biasanya.

Betul bahwa risiko penularan di ka­langan pejabat dapat lebih tinggi karena tuntutan bertemu dengan banyak orang. Namun, justru di situlah pejabat harus bisa menunjukkan kesiapannya, termasuk dalam protokol kesehatan yang lebih ketat. Segala hak istimewa dan sumber daya yang dimiliki harus dapat dikelola agar mendukung kinerja seratus persen dalam kondisi apa pun.

Masih banyaknya klaster pejabat menunjukkan bukan sekadar ketidakberuntungan, melainkan memang ma­­sih lemahnya prosedur protokol kesehatan. Pejabat mestinya menerapkan prosedur yang sesuai dengan tingginya risiko yang mereka miliki.

Hal ini tidak dapat dipandang remeh karena merupakan konsekuensi dari tang­gung jawab mereka terhadap rak­­yatnya. Sebab itu, kita menuntut para pejabat di seluruh Nusantara agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di segala lini, termasuk di lingkaran keluarganya.



Berita Lainnya
  • Mencurahkan Hati untuk Papua

    11/7/2025 05:00

    JULUKAN ‘permata dari timur Indonesia’ layak disematkan untuk Pulau Papua.

  • Bukan Bangsa Pelanduk

    10/7/2025 05:00

    Indonesia perlu bersikap tegas, tapi bijaksana dalam merespons dengan tetap menjaga hubungan baik sambil memperkuat fondasi industri dan diversifikasi pasar.

  • Bansos bukan untuk Judol

    09/7/2025 05:00

    IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).

  • Dicintai Rakyat Dibenci Penjahat

    08/7/2025 05:00

    KEJAKSAAN Agung (Kejagung) bukan lembaga yang menakutkan. Terkhusus bagi rakyat, terkecuali bagi penjahat.

  • Investasi Enggan Melesat

    07/7/2025 05:00

    PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Subianto tampaknya mulai waswas melihat prospek pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2028-2029.

  • Di Laut, Kita Dikepung Petaka

    05/7/2025 05:00

    LAGI dan lagi, publik terus saja dikagetkan oleh peristiwa kecelakaan kapal di laut. Hanya dalam sepekan, dua kapal tenggelam di perairan Nusantara.

  • Jangan Menyerah Lawan Kekejian Israel

    04/7/2025 05:00

    MEMBICARAKAN kekejian Israel adalah membicarakan kekejian tanpa ujung dan tanpa batas.

  • Musim Potong Hukuman Koruptor

    03/7/2025 05:00

    SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.

  • Menjerat Penjaja Keadilan

    02/7/2025 05:00

    ADA angin segar dalam penegakan hukum terhadap koruptor.

  • Lagu Lama Korupsi Infrastruktur

    01/7/2025 05:00

    PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.

  • Mendesain Ulang Pemilu

    30/6/2025 05:00

    MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia

  • Jangan lagi Ditelikung Koruptor

    28/6/2025 05:00

    PEMERINTAH kembali terancam ditelikung koruptor.

  • Berhenti Membebani Presiden

    27/6/2025 05:00

    MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.

  • Mitigasi setelah Gencatan Senjata

    26/6/2025 05:00

    GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.

  • Nyalakan Suar Penegakan Hukum

    25/6/2025 05:00

    KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.

  • Menekuk Dalang lewat Kawan Keadilan

    24/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.