Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Tegas Memutus Penularan Korona

27/11/2020 05:00
Tegas Memutus Penularan Korona
Ilustrasi(MI/Duta)

 

POLDA Jawa Barat dan Polda Metro Jaya ke marin bersamaan menaikkan status penanganan perkara kerumunan di kawasan Megamendung dan Petamburan ke penyidikan. Dengan demikian, polisi telah menemukan adanya unsur tindak pidana dalam acara yang digelar pemimpin FPI Rizieq Shihab dan pengikutnya pada 13-14 November lalu.

Tindak pidana terkait Pasal 93 jo Pasal 9 UU RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Langkah selanjutnya ialah pengumpulan bukti-bukti yang menyokong penetapan tersangka. Perkembangan ini menunjukkan kepolisian tidak membuang-buang waktu mengupayakan penuntasan kasus yang memunculkan klaster baru penularan covid-19 itu.

Aparat penegak hukum dan pemerintah mesti tegas memperlihatkan betapa seriusnya persoalan pandemi covid-19. Tidak ada tawar-menawar. Protokol kesehatan wajib dipatuhi semua tanpa pengecualian, mulai pejabat, tokoh masyarakat, tempat usaha, hingga warga secara keseluruhan.

Sudah bukan lagi saatnya mengedepankan imbauan. Penindakan dengan jerat pidana diperlukan untuk menimbulkan efek jera. Hukuman denda saja tidak cukup, apalagi bagi pelanggar yang berduit.

Sebagian besar masyarakat sebetulnya telah memiliki kesadaran tentang pentingnya menegakkan protokol kesehatan. Hal itu antara lain tecermin dari hasil survei SMRC yang baru dirilis kemarin.

Mayoritas responden yang mengetahui rangkaian acara pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan dan juga di Megamen dung mengaku mendukung penindakan tegas. Mereka menyatakan aparat keamanan selayaknya membubarkan kedua acara dengan alasan covid-19.

Lebih jauh, separuhnya setuju dengan pendapat bahwa Gubernur DKI Jakarta gagal menegakkan aturan secara adil kepada semua warga tanpa memandang etnik, agama, atau golongan. Artinya, tidak sedikit masyarakat yang menyadari betapa sentralnya peran kepala daerah dalam mencegah penularan covid-19.

Favoritisme alias pilih kasih membuka jalan lonjakan penularan virus korona. Bahkan dapat menyuburkan sikap abai terhadap protokol kesehatan di kalangan yang mendapat kelonggaran dari tindakan tegas.

Akhir dari pandemi ini hingga kini belum jelas. WHO bahkan sudah mewanti-wanti bahwa kendati nantinya vaksin berhasil diproduksi dan didistribusikan, ancaman covid-19 masih terus ada.

Vaksin akan jauh lebih efektif bila disertai kedisiplinan tiap warga menerapkan protokol kesehatan: memakai masker dengan benar, sering mencuci tangan, dan menjaga jarak menghindari kerumunan. Pencegahan melalui kebiasaan itu juga diperkirakan akan menghemat ratusan triliun rupiah keuangan negara.

Kerja mencegah penularan covid-19 harus dilakukan terus-menerus sampai virus penyebab penyakit itu lenyap. Risiko penularan bakal berulang kali muncul tiap kali penerapan protokol kesehatan melonggar.

Kini, risiko yang terdekat ialah pelaksanaan pemungutan suara pada Pilkada 2020 yang jatuh pada 9 Desember mendatang. Kemudian, disusul momen libur akhir tahun yang cukup panjang karena kebijakan cuti bersama oleh pemerintah.

Penyelenggara pemilu memang telah membagi-bagi jam kedatangan pemilih agar tidak terjadi penumpukan yang berisiko menimbulkan kerumunan. Namun, jadwal yang tercantum pada surat undangan untuk memilih hanya bersifat imbauan.

Alangkah baiknya jika penyelenggara pemilu dapat memastikan pemilih benarbenar mengikuti imbauan jam mencoblos yang sudah ditentukan pada undangan. Sosialisasi harus semakin digencarkan. Bila perlu, mematuhi jadwal mencoblos bukan lagi berupa imbauan, melainkan kewajiban.

 



Berita Lainnya
  • Mencurahkan Hati untuk Papua

    11/7/2025 05:00

    JULUKAN ‘permata dari timur Indonesia’ layak disematkan untuk Pulau Papua.

  • Bukan Bangsa Pelanduk

    10/7/2025 05:00

    Indonesia perlu bersikap tegas, tapi bijaksana dalam merespons dengan tetap menjaga hubungan baik sambil memperkuat fondasi industri dan diversifikasi pasar.

  • Bansos bukan untuk Judol

    09/7/2025 05:00

    IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).

  • Dicintai Rakyat Dibenci Penjahat

    08/7/2025 05:00

    KEJAKSAAN Agung (Kejagung) bukan lembaga yang menakutkan. Terkhusus bagi rakyat, terkecuali bagi penjahat.

  • Investasi Enggan Melesat

    07/7/2025 05:00

    PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Subianto tampaknya mulai waswas melihat prospek pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2028-2029.

  • Di Laut, Kita Dikepung Petaka

    05/7/2025 05:00

    LAGI dan lagi, publik terus saja dikagetkan oleh peristiwa kecelakaan kapal di laut. Hanya dalam sepekan, dua kapal tenggelam di perairan Nusantara.

  • Jangan Menyerah Lawan Kekejian Israel

    04/7/2025 05:00

    MEMBICARAKAN kekejian Israel adalah membicarakan kekejian tanpa ujung dan tanpa batas.

  • Musim Potong Hukuman Koruptor

    03/7/2025 05:00

    SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.

  • Menjerat Penjaja Keadilan

    02/7/2025 05:00

    ADA angin segar dalam penegakan hukum terhadap koruptor.

  • Lagu Lama Korupsi Infrastruktur

    01/7/2025 05:00

    PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.

  • Mendesain Ulang Pemilu

    30/6/2025 05:00

    MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia

  • Jangan lagi Ditelikung Koruptor

    28/6/2025 05:00

    PEMERINTAH kembali terancam ditelikung koruptor.

  • Berhenti Membebani Presiden

    27/6/2025 05:00

    MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.

  • Mitigasi setelah Gencatan Senjata

    26/6/2025 05:00

    GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.

  • Nyalakan Suar Penegakan Hukum

    25/6/2025 05:00

    KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.

  • Menekuk Dalang lewat Kawan Keadilan

    24/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.