Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Kesungguhan TNI Mematuhi Hukum

14/11/2020 05:00
Kesungguhan TNI Mematuhi Hukum
Ilustrasi MI(MI/Seno)

DISIPLIN ialah muruah bagi prajurit TNI. Ia tersemat dalam butir kedua sumpah prajurit, yakni tunduk kepada hukum dan memegang teguh disiplin keprajuritan.

Menurut UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer, disiplin militer ialah kesadaran, kepatuhan, dan ketaatan untuk melaksanakan peraturan perundang- undangan, peraturan kedinasan, dan tata kehidupan yang berlaku bagi militer.

Mereka yang melanggar jelas mencederai sumpah ini dan sepantasnya dihukum. Pimpinan TNI tidak main-main menerapkan hukum disiplin militer kepada anggotanya. Sebanyak delapan anggota TNI sudah menjadi tersangka atas kasus pembakaran rumah dinas kesehatan di Intan Jaya, Papua, pada September lalu.

Tidak hanya itu, sebanyak 67 prajurit TNI yang terlibat dalam penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, juga telah dijadikan tersangka. Pada insiden yang terjadi Agustus lalu itu, mereka dianggap telah melawan hukum dan main hakim sendiri dan mengganggu tertib sosial.

TNI patut diapresiasi. Menko Polhukam Mahfud MD secara khusus mengapresiasi langkah TNIAD yang telah menetapkan delapan anggotanya sebagai tersangka dalam kasus pembakaran rumah dinas kesehatan di Intan Jaya. Penetapan tersangka itu sebagai respons cepat temuan dari TGPF Intan Jaya dan Komnas HAM.

Berdasarkan temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Kemenko Polhukam, juga tim investigasi Komnas HAM, kasus pembakaran itu terjadi pada 19 September. Pada hari yang sama, Pendeta Yeremia Zanambani juga ditemukan terluka dan akhirnya meninggal akibat penganiayaan. Pelaku penganiayaan Pendeta Yeremia masih dalam proses penyelidikan pihak berwajib.

Respons cepat TNI menunjukkan institusi itu menghormati tata negara demokratis dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Kekerasan terhadap masyarakat, entah atas urusan pribadi, membela korps, atau apa pun dalihnya, tidak boleh lagi terjadi di negara hukum ini. Apalagi, personel TNI juga berasal dari rakyat dan sudah semestinya melindungi rakyat.

Harus jujur diakui bahwa sudah banyak perbuatan nyata TNI untuk melindungi rakyat, termasuk dari pandemi covid-19. Karena itulah, pada perayaan HUT ke-75 TNI, 5 Oktober lalu, Presiden Joko Widodo memberi apresiasi yang tinggi atas kontribusi TNI sejak era perjuangan kemerdekaan hingga menghadapi tantangan besar saat ini, yaitu pandemi covid-19.

Menurut Kepala Negara, penugasan terhadap TNI mengawasi protokol kesehatan di tengahtengah masyarakat ialah tugas operasi militer selain perang. Presiden juga mengapresiasi peran tentara dalam penanggulangan bencana.

Keberhasilan TNI dalam tugas operasi selain perang harus dibarengi dengan kesungguhannya mematuhi hukum. Penetapan tersangka atas anggota TNI dalam kasus Intan Jaya dan Ciracas memperlihatkan fakta bahwa hukum itu tidak pandang bulu. Yang bersalah pasti diadili untuk mendapatkan hukuman yang setimpal.

TNI perlu diberi kepercayaan untuk mengusut tuntas anggotanya yang melanggar hukum. Proses pengusutan dan peradilannya pun perlu dilakukan secara transparan sehingga publik diyakinkan bahwa TNI memang tunduk pada hukum.

Kasus hukum yang masih melilit anggota TNI hendaknya dijadikan momentum bagi insititusi ini untuk terus berbenah. Kasus seperti yang terjadi di Intan Jaya dan Ciracas tidak boleh lagi terulang. Sudah seharusnya TNI menjadi pengayom dan pelindung masyarakat dalam arti sesungguhnya, bukan hanya slogan.

Masyarakat sipil dan elite politik juga diharapkan ikut membantu TNI agar benar-benar mematuhi hukum. Caranya mudah, jangan sekali-kali menarik TNI untuk melanggar hukum apalagi menggoda TNI untuk menyeberangi wilayah politik praktis.



Berita Lainnya
  • Mencurahkan Hati untuk Papua

    11/7/2025 05:00

    JULUKAN ‘permata dari timur Indonesia’ layak disematkan untuk Pulau Papua.

  • Bukan Bangsa Pelanduk

    10/7/2025 05:00

    Indonesia perlu bersikap tegas, tapi bijaksana dalam merespons dengan tetap menjaga hubungan baik sambil memperkuat fondasi industri dan diversifikasi pasar.

  • Bansos bukan untuk Judol

    09/7/2025 05:00

    IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).

  • Dicintai Rakyat Dibenci Penjahat

    08/7/2025 05:00

    KEJAKSAAN Agung (Kejagung) bukan lembaga yang menakutkan. Terkhusus bagi rakyat, terkecuali bagi penjahat.

  • Investasi Enggan Melesat

    07/7/2025 05:00

    PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Subianto tampaknya mulai waswas melihat prospek pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2028-2029.

  • Di Laut, Kita Dikepung Petaka

    05/7/2025 05:00

    LAGI dan lagi, publik terus saja dikagetkan oleh peristiwa kecelakaan kapal di laut. Hanya dalam sepekan, dua kapal tenggelam di perairan Nusantara.

  • Jangan Menyerah Lawan Kekejian Israel

    04/7/2025 05:00

    MEMBICARAKAN kekejian Israel adalah membicarakan kekejian tanpa ujung dan tanpa batas.

  • Musim Potong Hukuman Koruptor

    03/7/2025 05:00

    SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.

  • Menjerat Penjaja Keadilan

    02/7/2025 05:00

    ADA angin segar dalam penegakan hukum terhadap koruptor.

  • Lagu Lama Korupsi Infrastruktur

    01/7/2025 05:00

    PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.

  • Mendesain Ulang Pemilu

    30/6/2025 05:00

    MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia

  • Jangan lagi Ditelikung Koruptor

    28/6/2025 05:00

    PEMERINTAH kembali terancam ditelikung koruptor.

  • Berhenti Membebani Presiden

    27/6/2025 05:00

    MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.

  • Mitigasi setelah Gencatan Senjata

    26/6/2025 05:00

    GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.

  • Nyalakan Suar Penegakan Hukum

    25/6/2025 05:00

    KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.

  • Menekuk Dalang lewat Kawan Keadilan

    24/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.