Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

Kesungguhan TNI Mematuhi Hukum

14/11/2020 05:00
Kesungguhan TNI Mematuhi Hukum
Ilustrasi MI(MI/Seno)

DISIPLIN ialah muruah bagi prajurit TNI. Ia tersemat dalam butir kedua sumpah prajurit, yakni tunduk kepada hukum dan memegang teguh disiplin keprajuritan.

Menurut UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer, disiplin militer ialah kesadaran, kepatuhan, dan ketaatan untuk melaksanakan peraturan perundang- undangan, peraturan kedinasan, dan tata kehidupan yang berlaku bagi militer.

Mereka yang melanggar jelas mencederai sumpah ini dan sepantasnya dihukum. Pimpinan TNI tidak main-main menerapkan hukum disiplin militer kepada anggotanya. Sebanyak delapan anggota TNI sudah menjadi tersangka atas kasus pembakaran rumah dinas kesehatan di Intan Jaya, Papua, pada September lalu.

Tidak hanya itu, sebanyak 67 prajurit TNI yang terlibat dalam penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, juga telah dijadikan tersangka. Pada insiden yang terjadi Agustus lalu itu, mereka dianggap telah melawan hukum dan main hakim sendiri dan mengganggu tertib sosial.

TNI patut diapresiasi. Menko Polhukam Mahfud MD secara khusus mengapresiasi langkah TNIAD yang telah menetapkan delapan anggotanya sebagai tersangka dalam kasus pembakaran rumah dinas kesehatan di Intan Jaya. Penetapan tersangka itu sebagai respons cepat temuan dari TGPF Intan Jaya dan Komnas HAM.

Berdasarkan temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Kemenko Polhukam, juga tim investigasi Komnas HAM, kasus pembakaran itu terjadi pada 19 September. Pada hari yang sama, Pendeta Yeremia Zanambani juga ditemukan terluka dan akhirnya meninggal akibat penganiayaan. Pelaku penganiayaan Pendeta Yeremia masih dalam proses penyelidikan pihak berwajib.

Respons cepat TNI menunjukkan institusi itu menghormati tata negara demokratis dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Kekerasan terhadap masyarakat, entah atas urusan pribadi, membela korps, atau apa pun dalihnya, tidak boleh lagi terjadi di negara hukum ini. Apalagi, personel TNI juga berasal dari rakyat dan sudah semestinya melindungi rakyat.

Harus jujur diakui bahwa sudah banyak perbuatan nyata TNI untuk melindungi rakyat, termasuk dari pandemi covid-19. Karena itulah, pada perayaan HUT ke-75 TNI, 5 Oktober lalu, Presiden Joko Widodo memberi apresiasi yang tinggi atas kontribusi TNI sejak era perjuangan kemerdekaan hingga menghadapi tantangan besar saat ini, yaitu pandemi covid-19.

Menurut Kepala Negara, penugasan terhadap TNI mengawasi protokol kesehatan di tengahtengah masyarakat ialah tugas operasi militer selain perang. Presiden juga mengapresiasi peran tentara dalam penanggulangan bencana.

Keberhasilan TNI dalam tugas operasi selain perang harus dibarengi dengan kesungguhannya mematuhi hukum. Penetapan tersangka atas anggota TNI dalam kasus Intan Jaya dan Ciracas memperlihatkan fakta bahwa hukum itu tidak pandang bulu. Yang bersalah pasti diadili untuk mendapatkan hukuman yang setimpal.

TNI perlu diberi kepercayaan untuk mengusut tuntas anggotanya yang melanggar hukum. Proses pengusutan dan peradilannya pun perlu dilakukan secara transparan sehingga publik diyakinkan bahwa TNI memang tunduk pada hukum.

Kasus hukum yang masih melilit anggota TNI hendaknya dijadikan momentum bagi insititusi ini untuk terus berbenah. Kasus seperti yang terjadi di Intan Jaya dan Ciracas tidak boleh lagi terulang. Sudah seharusnya TNI menjadi pengayom dan pelindung masyarakat dalam arti sesungguhnya, bukan hanya slogan.

Masyarakat sipil dan elite politik juga diharapkan ikut membantu TNI agar benar-benar mematuhi hukum. Caranya mudah, jangan sekali-kali menarik TNI untuk melanggar hukum apalagi menggoda TNI untuk menyeberangi wilayah politik praktis.



Berita Lainnya
  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.

  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.

  • Basmi Habis Benalu Pajak

    12/1/2026 05:00

    BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.

  • Syahwat Materi di Jalan Suci

    10/1/2026 05:00

    KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.

  • Satu Pengadilan Beda Kesejahteraan

    09/1/2026 05:00

    HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.

  • Menjaga Muruah Pengadilan

    08/1/2026 05:00

    Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.

  • Dikepung Ancaman Krisis Global

    07/1/2026 05:00

    SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.

  • Menagih Bukti UU Perampasan Aset

    06/1/2026 05:00

    DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret

  • Jamin Rasa Aman di Ruang Kritik

    05/1/2026 05:00

    DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.

  • Jangan Lamban lagi Urus Bencana

    03/1/2026 05:00

    REKONSTRUKSI dan rehabilitasi pascabencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara kembali menempatkan negara pada ujian penting.

  • Memaknai Ulang Pertumbuhan

    02/1/2026 05:00

    MESKI baru memasuki hari kedua 2026, mesin negara sudah dipacu untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi 5,4%.