Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Tunggu Pengesahan UU Cipta Kerja

27/10/2020 05:00
Tunggu Pengesahan UU Cipta Kerja
(MI/Seno)

UNDANG-UNDANG Cipta Kerja masih menunggu pengesahan. Ada dua bentuk pengesahan, yaitu Presiden membubuhkan tanda tangan atau berlaku secara otomatis.

Presiden Joko Widodo bisa membubuhkan tanda tangan dalam jangka waktu 30 hari sejak rancangan undang-undang (RUU) itu disetujui bersama DPR dan Presiden. Persetujuan bersama diambil dalam Rapat Paripurna DPR pada 5 Oktober.

Sudah lewat 22 hari disetujui bersama, tapi Presiden belum juga membubuhkan tanda tangan. Sekalipun tidak diteken Presiden, dalam waktu 30 hari sejak disetujui bersama, Cipta Kerja sah menjadi undang-undang dan wajib diundangkan.

Sudah banyak undang-undang berlaku otomatis alias tidak diteken presiden. Tidak diteken, biasanya, karena berbagai alasan termasuk penolakan masyarakat.

UU Cipta Kerja memang mendapatkan penolakan masyarakat. Bahkan, unjuk rasa penolakan masih berlangsung. Namun, kita percaya  bahwa Presiden Jokowi akan membubuhkan tanda tangannya karena kelahiran undang-undang itu diinisiasi oleh pemerintah sendiri.

Bukan sekadar diinisiasi. Pembentukan UU Cipta Kerja adalah realisasi janji politik Jokowi ketika dilantik menjadi presiden pada 20 Oktober 2019. Saat itu Jokowi mengajak DPR untuk menyederhanakan regulasi yang menghambat investasi melalui mekanisme omnibus law.

Mestinya tidak ada hal yang perlu dikhawatirkan oleh Presiden Jokowi untuk segera mengesahkan UU Cipta Kerja. Dalam berbagai kesempatan Jokowi berjanji memimpin Indonesia pada periode kedua dengan tanpa beban.

Jokowi tidak punya beban untuk menjaga popularitas karena tidak bisa mencalonkan diri sebagai presiden pada periode selanjutnya. Karena itu, Jokowi mestinya lebih berani membuat keputusan-keputusan yang tidak populer, termasuk meneken UU Cipta Kerja.

Pengesahan UU Cipta Kerja memang ditunggu-tunggu untuk memberi kepastian bagi para pihak berkepentingan. Pengesahan itu dinilai
penting karena menjadi momentum bagi pemerintah untuk membuat aturan pelaksananya. Sebaliknya bagi masyarakat yang menentang,
pengesahan itu bisa menjadi momentum untuk mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.

Masih ada waktu delapan hari ke depan bagi Presiden untuk membubuhkan tanda tangannya atau membiarkan undang-undang itu berlaku otomatis. Pemerintah memang perlu berhatihati dengan mengecek ulang naskah undang-undang tersebut.

Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono mengakui bahwa proses pengecekan naskah UU Cipta Kerja oleh Sekretariat Negara
sudah selesai. Hanya Pasal 46 yang dikeluarkan dari naskah UU Cipta Kerja lantaran pasal itu dalam proses di panja DPR sebelumnya disepakati dihapus.

Eloknya, pemerintah dan DPR memberikan penjelasan secara transparan kepada publik mengapa Pasal 46 tentang minyak dan gas bumi terdapat dalam undang-undang yang akan disahkan. Bukankah DPR punya waktu selama satu minggu untuk merapikan naskah undang-undang sebelum diserahkan kepada Presiden?

Penjelasan secara transparan sangat penting untuk menghindari tuduhan ada upaya penyelundupan pasal. Perlu juga dijelaskan terbuka apakah pasal yang didrop itu tidak dibutuhkan persetujuan DPR lagi melalui rapat paripurna? Jumlah halaman draf membengkak dari semula 812 menjadi 1.187 juga butuh penjelasan resmi.

Kita berharap, sangat berharap, pengesahan UU Cipta Kerja segera dilakukan sehingga tujuan menarik investasi cepat terealisasi. Lebih dari itu, pengesahan UU Cipta Kerja sesegera mungkin untuk memberikan kepastian bahwa pembuat undang-undang memang tidak salah  orientasi.



Berita Lainnya
  • Lagu Lama Korupsi Infrastruktur

    01/7/2025 05:00

    PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.

  • Mendesain Ulang Pemilu

    30/6/2025 05:00

    MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia

  • Jangan lagi Ditelikung Koruptor

    28/6/2025 05:00

    PEMERINTAH kembali terancam ditelikung koruptor.

  • Berhenti Membebani Presiden

    27/6/2025 05:00

    MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.

  • Mitigasi setelah Gencatan Senjata

    26/6/2025 05:00

    GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.

  • Nyalakan Suar Penegakan Hukum

    25/6/2025 05:00

    KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.

  • Menekuk Dalang lewat Kawan Keadilan

    24/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.

  • Bersiap untuk Dunia yang Menggila

    23/6/2025 05:00

    ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.

  • Cegah Janji Palsu UU Perlindungan PRT

    21/6/2025 05:00

    PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.

  • Pisau Dapur Hakim Tipikor

    20/6/2025 05:00

    VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini

  • Menghadang Efek Domino Perang

    19/6/2025 05:00

    ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.

  • Jangan Memanipulasi Sejarah

    18/6/2025 05:00

    KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.

  • Jangan Gembos Hadapi Tannos

    17/6/2025 05:00

    GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).

  • Berebut Empat Pulau

    16/6/2025 05:00

    PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.

  • Bertransaksi dengan Keadilan

    14/6/2025 05:00

    KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.

  • Tidak Usah Malu Miskin

    13/6/2025 05:00

    ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik