Headline

Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.

Menimbang Tunda Pilkada

22/9/2020 05:00

DESAKAN agar pemerintah menunda kembali pelaksanaan pilkada kian mengemuka. 

Hal itu sebagai buntut maraknya pelanggaran protokol kesehatan pada masa pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah pada 4-6 September lalu. Di saat yang sama, laju penularan korona dan kematian pasien covid19 terus meningkat. 

Klaster-klaster penularan covid-19 bermunculan di kalangan penyelenggara pemilu, mulai dari tingkat daerah hingga ke tingkat pusat. Di jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) saja ada 96 terkonfirmasi positif covid-19.

Termasuk, tiga komisioner KPU RI. Ketiganya memang tergolong hanya menunjukkan gejala ringan. Bahkan, salah satunya, yakni komisioner KPU RI Evi Novida Ginting, sudah dinyatakan sembuh setelah menjalani karantina mandiri.

Kendati tren penularan covid-19 menunjukkan prospek kurang baik, pemerintah menilai situasi masih terkendali. Pilkada tetap digelar sesuai jadwal dengan waktu pemungutan suara 9 Desember 2020. 

Komisi II DPR RI mendukung melalui kesepakatan dalam rapat kerja bersama Menteri Dalam Negeri, KPU, dan Bawaslu, kemarin. Bola pun diserahkan ke KPU untuk merevisi dan menetapkan aturan-aturan yang dianggap perlu untuk mencegah kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan lainnya. 

Di antaranya melarang pertemuan yang melibatkan massa seperti rapat umum, konser, dan arak-arakan. Yang perlu diingat, keputusan melanjutkan proses pilkada disertai terbitnya aturan-aturan pendukung tidak menghilangkan kerawanan pilkada dari wabah covid-19. 

Masih ada keraguan atas kemampuan penyelenggara pemilu beserta aparat untuk menegakkan protokol kesehatan. Publik menyaksikan betapa tidak berdayanya aparat, penyelenggara pemilu, maupun pemerintah menjatuhkan sanksi keras kepada para pelanggar di masa pendaftaran. 

Semua sanksi yang dikeluarkan hanya berupa teguran. Betul, bahwa ada kelemahan dari sisi aturan. Namun, yang paling mengkhawatirkan justru lemahnya penegakan hukum ketika jelas-jelas sudah memiliki landasan kuat berupa UndangUndang Wabah Penyakit Menular dan UndangUndang Kekarantinaan Kesehatan. Itu pun masih disokong dengan kukuh oleh KUHP.

Ke depan, masih banyak momen tahapan berikutnya dalam pilkada yang sangat rawan pelanggaran masif terhadap protokol kesehatan. Jangan buru-buru mengubur opsi menunda pilkada.

Sewaktu-waktu opsi tersebut harus siap diambil ketika situasi penularan memburuk. Pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu perlu menetapkan sejumlah indikator di setiap tahapan pilkada berikutnya sebagai rambu untuk pengambilan keputusan. 

Setiap tahapan merupakan titik kritis kelanjutan pilkada. Yang terdekat ialah tahapan penetapan pasangan calon kepala daerah esok yang disusul pengundian nomor urut di hari berikutnya.

Kerumunan berpotensi marak ketika para pendukung menyambut deklarasi pasangan calon kepala daerah. Belum lagi pendukung yang tidak puas saat pasangan calon yang mereka dukung dinyatakan tidak lolos. 

Di setiap tahapan pilkada, penegakan hukum kembali diuji. Bila lepas kendali dan tidak tertangani dengan sanksi keras bagi pelanggar, lebih baik pilkada ditunda demi keselamatan rakyat.

Jangan sampai ungkapan salus populi suprema lex esto yang belakangan kerap didengungkan pemerintah jadi sekadar jargon. Tunjukkan bahwa keselamatan rakyat adalah benar merupakan hukum tertinggi.



Berita Lainnya
  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.

  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.

  • Basmi Habis Benalu Pajak

    12/1/2026 05:00

    BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.

  • Syahwat Materi di Jalan Suci

    10/1/2026 05:00

    KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.

  • Satu Pengadilan Beda Kesejahteraan

    09/1/2026 05:00

    HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.

  • Menjaga Muruah Pengadilan

    08/1/2026 05:00

    Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.

  • Dikepung Ancaman Krisis Global

    07/1/2026 05:00

    SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.

  • Menagih Bukti UU Perampasan Aset

    06/1/2026 05:00

    DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret

  • Jamin Rasa Aman di Ruang Kritik

    05/1/2026 05:00

    DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.

  • Jangan Lamban lagi Urus Bencana

    03/1/2026 05:00

    REKONSTRUKSI dan rehabilitasi pascabencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara kembali menempatkan negara pada ujian penting.