Headline

Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.

Menimbang Tunda Pilkada

22/9/2020 05:00

DESAKAN agar pemerintah menunda kembali pelaksanaan pilkada kian mengemuka. 

Hal itu sebagai buntut maraknya pelanggaran protokol kesehatan pada masa pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah pada 4-6 September lalu. Di saat yang sama, laju penularan korona dan kematian pasien covid19 terus meningkat. 

Klaster-klaster penularan covid-19 bermunculan di kalangan penyelenggara pemilu, mulai dari tingkat daerah hingga ke tingkat pusat. Di jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) saja ada 96 terkonfirmasi positif covid-19.

Termasuk, tiga komisioner KPU RI. Ketiganya memang tergolong hanya menunjukkan gejala ringan. Bahkan, salah satunya, yakni komisioner KPU RI Evi Novida Ginting, sudah dinyatakan sembuh setelah menjalani karantina mandiri.

Kendati tren penularan covid-19 menunjukkan prospek kurang baik, pemerintah menilai situasi masih terkendali. Pilkada tetap digelar sesuai jadwal dengan waktu pemungutan suara 9 Desember 2020. 

Komisi II DPR RI mendukung melalui kesepakatan dalam rapat kerja bersama Menteri Dalam Negeri, KPU, dan Bawaslu, kemarin. Bola pun diserahkan ke KPU untuk merevisi dan menetapkan aturan-aturan yang dianggap perlu untuk mencegah kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan lainnya. 

Di antaranya melarang pertemuan yang melibatkan massa seperti rapat umum, konser, dan arak-arakan. Yang perlu diingat, keputusan melanjutkan proses pilkada disertai terbitnya aturan-aturan pendukung tidak menghilangkan kerawanan pilkada dari wabah covid-19. 

Masih ada keraguan atas kemampuan penyelenggara pemilu beserta aparat untuk menegakkan protokol kesehatan. Publik menyaksikan betapa tidak berdayanya aparat, penyelenggara pemilu, maupun pemerintah menjatuhkan sanksi keras kepada para pelanggar di masa pendaftaran. 

Semua sanksi yang dikeluarkan hanya berupa teguran. Betul, bahwa ada kelemahan dari sisi aturan. Namun, yang paling mengkhawatirkan justru lemahnya penegakan hukum ketika jelas-jelas sudah memiliki landasan kuat berupa UndangUndang Wabah Penyakit Menular dan UndangUndang Kekarantinaan Kesehatan. Itu pun masih disokong dengan kukuh oleh KUHP.

Ke depan, masih banyak momen tahapan berikutnya dalam pilkada yang sangat rawan pelanggaran masif terhadap protokol kesehatan. Jangan buru-buru mengubur opsi menunda pilkada.

Sewaktu-waktu opsi tersebut harus siap diambil ketika situasi penularan memburuk. Pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu perlu menetapkan sejumlah indikator di setiap tahapan pilkada berikutnya sebagai rambu untuk pengambilan keputusan. 

Setiap tahapan merupakan titik kritis kelanjutan pilkada. Yang terdekat ialah tahapan penetapan pasangan calon kepala daerah esok yang disusul pengundian nomor urut di hari berikutnya.

Kerumunan berpotensi marak ketika para pendukung menyambut deklarasi pasangan calon kepala daerah. Belum lagi pendukung yang tidak puas saat pasangan calon yang mereka dukung dinyatakan tidak lolos. 

Di setiap tahapan pilkada, penegakan hukum kembali diuji. Bila lepas kendali dan tidak tertangani dengan sanksi keras bagi pelanggar, lebih baik pilkada ditunda demi keselamatan rakyat.

Jangan sampai ungkapan salus populi suprema lex esto yang belakangan kerap didengungkan pemerintah jadi sekadar jargon. Tunjukkan bahwa keselamatan rakyat adalah benar merupakan hukum tertinggi.



Berita Lainnya
  • Memastikan Efisiensi Terukur

    03/4/2026 05:00

    KITA mafhum bahwa saat ini ruang fiskal negara tengah menghadapi ujian berat.

  • Stabilitas Harga BBM hanya Awal

    02/4/2026 05:00

    KEPASTIAN kerap menjadi barang langka di tengah gejolak global.

  • Evaluasi Pengiriman Prajurit TNI

    01/4/2026 05:00

    GUGURNYA tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam misi perdamaian di Libanon menjadi pukulan keras bagi Indonesia.

  • Kembalikan Akal Sehat Kasus Amsal Sitepu

    31/3/2026 05:00

    RUANG publik kembali disuguhi dinamika penegakan hukum yang menimbulkan kegelisahan.

  • Saat Tepat untuk Berhemat

    30/3/2026 05:00

    SABTU (28/3) lalu, genap satu bulan prahara di Timur Tengah berlangsung.

  • Mengawal Fajar Baru Perlindungan Anak

    28/3/2026 05:00

    MULAI hari ini, 28 Maret 2026, jagat digital Indonesia memasuki babak baru yang krusial.

  • Memetik Hasil Tata Kelola Mudik

    27/3/2026 05:00

    SETIAP musim mudik Lebaran tiba, pemerintah seolah kembali memasuki arena uji publik yang tak pernah benar-benar usai

  • Langkah Tepat Pembatalan Belajar Daring

    26/3/2026 05:00

    DI tengah langkah penghematan energi sebagai antisipasi terhadap gejolak global, pemerintah memastikan untuk tidak memberlakukan pembelajaran daring bagi para siswa.

  • Penghematan Tepat Sektor

    25/3/2026 05:00

    BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.

  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.