Headline

Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.

Menggugat Hak Pilih ASN

01/9/2020 05:00

HAMPIR dalam setiap penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah, netralitas aparatur sipil negara (ASN) selalu menjadi soal. 

Padahal, regulasi untuk meneguhkan prinsip netralitas ASN sesungguhnya sudah banyak dan jelas. Bukan hanya eksplisit dalam produk hukum yang berkaitan dengan pemilu atau pilkada, kewajiban netral juga termaktub dalam peraturan yang secara khusus mengatur ASN. 

Undang-Undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) pun dengan tegas menyatakan ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik. Namun, dalam praktiknya tak pernah mudah.  Prinsip netralitas ASN sangat rawan tercederai. Dalam konteks pilkada, ketidaknetralan itu kian terasa. Pemanfaatan birokrasi sipil dalam pilkada jamak dilakukan. Apalagi ketika banyak aparatur negara ikut masuk gelanggang kontestasi pilkada.

Secara kuantitas, ASN memang patut jadi incaran. Kita ambil contoh data Badan Kepegawaian Nasional (BKN) tahun lalu, jumlah seluruh ASN di Indonesia mencapai 4,28 juta. 

Sebanyak 77,4% dari jumlah itu atau kurang lebih 3,31 juta merupakan ASN di instansi daerah. Belum lagi ditambah jumlah anggota keluarga dari ASN, juga pengaruh mereka untuk menarik dukungan dari calon pemilih. 

ASN jelas menjadi incaran sekaligus lumbung suara yang diperebutkan dan bermakna signifi kan bagi pemenangan pilkada. Posisi ASN yang strategis dalam birokrasi pun kerap dimanfaatkan, terutama oleh kepala daerah yang kembali maju dalam pilkada.

Hal itu yang membuat gayung lebih sering bersambut. ASN dalam posisi sulit. Di satu sisi boleh jadi mereka ingin netral. Akan tetapi, mereka tak kuasa menolak petahana yang ingin ‘menggunakan’ birokrasi demi memenangi kontestasi.

Pada sisi yang lain, ada juga ASN yang memang tak berniat netral. Mereka menyadari punya kekuatan suara dan pengaruh yang bisa ‘dijual’ sehingga rela jual diri. Alasan-alasan inilah yang pada akhirnya memicu banyak ASN terlibat, bahkan dijadikan mesin pemenangan oleh mereka yang bertarung dalam pilkada.

Jelang Pilkada Serentak 2020 pun, ketidaknetralan ASN masih menjadi momok. Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) belum lama ini mengungkapkan pelanggaran netralitas ASN pada penyelenggaraan pilkada tahun ini cukup mengkhawatirkan.

Hingga 19 Agustus 2020, tercatat 490 ASN yang dilaporkan melanggar netralitas. Itu baru yang dilaporkan, yang tidak terlaporkan bisa jadi lebih banyak. Angka itu juga tercatat saat proses pilkada belum memasuki masa kampanye, masa-masa ketika kandidat kepala daerah yang berasal dari birokrasi, Polri, ataupun TNI akan semakin masif menyeret-nyeret aparatur negara untuk berpihak.

Patut diduga, pelanggaran netralitas yang selalu berulang dalam setiap penyelenggaraan pilkada ialah karena kurang tegasnya penegakan aturan. KASN pun mencatat, selama ini sanksi terhadap ASN pelanggar dari pejabat pembina kepegawaian (PPK), yaitu para gubernur, bupati, dan wali kota, harus diakui, jauh dari kata tegas. 

Bahkan rawan konflik kepentingan. Dalam perspektif itu, usulan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk sekalian saja menghapus hak pilih ASN dalam penyelenggaraan pilkada daripada setiap waktu pelanggaran terusmenerus dilakukan, menjadi sangat relevan.

Ada dua alasan mengapa menjadi relevan. Pertama, demi menjaga muruah hukum yang tak selayaknya hanya jadi catatan di atas kertas. Hukum harus ditegakkan. Kedua, demi masa depan demokrasi yang sehat dan bermartabat. Pemilu dan pilkada adalah kendaraan demokrasi. Semestinya ia dijaga kualitasnya dengan menjunjung tinggi netralitas dan imparsialitas.



Berita Lainnya
  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal

  • Rapatkan Barisan Hadapi Guncangan

    05/3/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.

  • Menyiasati Krisis Energi

    04/3/2026 05:00

    PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.

  • Memitigasi Penutupan Selat Hormuz

    20/2/2026 05:00

    IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.

  • Ramadan Mempersatukan

    19/2/2026 05:00

    SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.

  • Kendalikan Harga Segera

    18/2/2026 05:00

    KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.