Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Menggugat Hak Pilih ASN

01/9/2020 05:00

HAMPIR dalam setiap penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah, netralitas aparatur sipil negara (ASN) selalu menjadi soal. 

Padahal, regulasi untuk meneguhkan prinsip netralitas ASN sesungguhnya sudah banyak dan jelas. Bukan hanya eksplisit dalam produk hukum yang berkaitan dengan pemilu atau pilkada, kewajiban netral juga termaktub dalam peraturan yang secara khusus mengatur ASN. 

Undang-Undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) pun dengan tegas menyatakan ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik. Namun, dalam praktiknya tak pernah mudah.  Prinsip netralitas ASN sangat rawan tercederai. Dalam konteks pilkada, ketidaknetralan itu kian terasa. Pemanfaatan birokrasi sipil dalam pilkada jamak dilakukan. Apalagi ketika banyak aparatur negara ikut masuk gelanggang kontestasi pilkada.

Secara kuantitas, ASN memang patut jadi incaran. Kita ambil contoh data Badan Kepegawaian Nasional (BKN) tahun lalu, jumlah seluruh ASN di Indonesia mencapai 4,28 juta. 

Sebanyak 77,4% dari jumlah itu atau kurang lebih 3,31 juta merupakan ASN di instansi daerah. Belum lagi ditambah jumlah anggota keluarga dari ASN, juga pengaruh mereka untuk menarik dukungan dari calon pemilih. 

ASN jelas menjadi incaran sekaligus lumbung suara yang diperebutkan dan bermakna signifi kan bagi pemenangan pilkada. Posisi ASN yang strategis dalam birokrasi pun kerap dimanfaatkan, terutama oleh kepala daerah yang kembali maju dalam pilkada.

Hal itu yang membuat gayung lebih sering bersambut. ASN dalam posisi sulit. Di satu sisi boleh jadi mereka ingin netral. Akan tetapi, mereka tak kuasa menolak petahana yang ingin ‘menggunakan’ birokrasi demi memenangi kontestasi.

Pada sisi yang lain, ada juga ASN yang memang tak berniat netral. Mereka menyadari punya kekuatan suara dan pengaruh yang bisa ‘dijual’ sehingga rela jual diri. Alasan-alasan inilah yang pada akhirnya memicu banyak ASN terlibat, bahkan dijadikan mesin pemenangan oleh mereka yang bertarung dalam pilkada.

Jelang Pilkada Serentak 2020 pun, ketidaknetralan ASN masih menjadi momok. Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) belum lama ini mengungkapkan pelanggaran netralitas ASN pada penyelenggaraan pilkada tahun ini cukup mengkhawatirkan.

Hingga 19 Agustus 2020, tercatat 490 ASN yang dilaporkan melanggar netralitas. Itu baru yang dilaporkan, yang tidak terlaporkan bisa jadi lebih banyak. Angka itu juga tercatat saat proses pilkada belum memasuki masa kampanye, masa-masa ketika kandidat kepala daerah yang berasal dari birokrasi, Polri, ataupun TNI akan semakin masif menyeret-nyeret aparatur negara untuk berpihak.

Patut diduga, pelanggaran netralitas yang selalu berulang dalam setiap penyelenggaraan pilkada ialah karena kurang tegasnya penegakan aturan. KASN pun mencatat, selama ini sanksi terhadap ASN pelanggar dari pejabat pembina kepegawaian (PPK), yaitu para gubernur, bupati, dan wali kota, harus diakui, jauh dari kata tegas. 

Bahkan rawan konflik kepentingan. Dalam perspektif itu, usulan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk sekalian saja menghapus hak pilih ASN dalam penyelenggaraan pilkada daripada setiap waktu pelanggaran terusmenerus dilakukan, menjadi sangat relevan.

Ada dua alasan mengapa menjadi relevan. Pertama, demi menjaga muruah hukum yang tak selayaknya hanya jadi catatan di atas kertas. Hukum harus ditegakkan. Kedua, demi masa depan demokrasi yang sehat dan bermartabat. Pemilu dan pilkada adalah kendaraan demokrasi. Semestinya ia dijaga kualitasnya dengan menjunjung tinggi netralitas dan imparsialitas.



Berita Lainnya
  • Pencabutan Izin bukan Ajang Basa-basi

    23/1/2026 05:00

    PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.

  • Mewaspadai Pelemahan Rupiah

    22/1/2026 05:00

    PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.

  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.

  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.

  • Basmi Habis Benalu Pajak

    12/1/2026 05:00

    BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.

  • Syahwat Materi di Jalan Suci

    10/1/2026 05:00

    KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.

  • Satu Pengadilan Beda Kesejahteraan

    09/1/2026 05:00

    HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.

  • Menjaga Muruah Pengadilan

    08/1/2026 05:00

    Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.

  • Dikepung Ancaman Krisis Global

    07/1/2026 05:00

    SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.

  • Menagih Bukti UU Perampasan Aset

    06/1/2026 05:00

    DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret