Headline

Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.

Bersih-Bersih Kejaksaan

13/8/2020 05:00

EKSPEKTASI publik terhadap institusi penegakan hukum di negeri ini sejatinya tak pernah berubah. Publik selalu menghendaki mereka dapat menjaga integritas, bertindak sungguh-sungguh, profesional, transparan, dan independen dalam setiap penanganan kasus apa pun. Meski kerap dikecewakan, publik tak pernah mengurangi ekspektasi.

Seperti itu pula yang diharapkan publik dari lembaga Kejak saan Agung saat ini dalam kaitannya dengan kasus dugaan pelarian Joko Soegiarto Tjandra, buron korupsi hak tagih Bank Bali, yang menghebohkan. Kita tahu, hanya gara-gara seorang Joko, dua institusi penting Republik ini, kepolisian dan kejaksaan, ikut ter bawa dalam pusaran kasusnya.

Meskipun kejaksaan lambat merespons dugaan keterlibatan ‘anggotanya’ dalam kasus tersebut, bahkan belakangan malah sempat mengeluarkan jurus nyeleneh dengan mengeluarkan Pedoman Nomor 7 Tahun 2020 yang terkesan hanya untuk melindungi aparatnya dari jeratan hukum, publik tetap menyimpan harapan tinggi.

Kesal, itu pasti. Akan tetapi, di balik kekesalan tersebut, sebagian publik tetap berpandangan positif bahwa mungkin ini saatnya Kejaksaan Agung untuk bersih-bersih diri. Itu terutama setelah Kejagung akhir nya menetapkan jaksa Pinangki Sirna Malasari sebagai tersangka dugaan gratifi kasi yang diterima dari Joko Tjandra.

Jaksa Pinangki Sirna Malasari ditangkap dan ditahan pada Selasa (11/8). Adapun tindak pidana yang disangkakan terhadap Pinangki ialah melanggar Pasal 5 huruf b Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pasal tersebut mengatur tentang pemberian sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun. Penangkapan dan penahanan Pinangki menjadi perhatian publik karena tersangka seorang jaksa dan penyidiknya juga dari kejaksaan.

Namun, barangkali tak salah juga bila masih ada pihak yang meragukan komitmen kejaksaan dalam kasus ini. Apalagi, belakangan kejaksaan rajin menciptakan situasi yang membuat mereka tidak kredibel di mata publik. Bagaimana kejaksaan bisa diharapkan membersihkan internal mereka jika lembaganya sendiri tak dipercaya?

Persoalan kedua, ada dugaan suap senilai US$500 ribu yang diduga diterima Pinangki terkait Joko Tjandra.

Dalam konteks kasus dugaan suap, publik tentu lebih percaya bila KPK dilibatkan. Sejumlah lembaga juga sudah menyuarakan itu. Selain secara lembaga KPK lebih dipercaya, kita pun agak ngeri membayangkan bila kasus suap oknum jaksa ditangani oleh institusinya sendiri.

Sesungguhnya bersih-bersih diri memang mudah diucapkan, tapi sangat sukar dipraktikkan. Tidak hanya butuh komitmen kuat, tapi juga konsistensi dan persistensi tinggi agar upaya bersih-bersih diri itu tak malah berbelok menjadi ajang membela diri atau bahkan untuk sekadar melindungi korps.

Artinya, bila kejaksaan ingin bersih-bersih diri, pada saat yang sama mereka juga harus rela membuka diri. Terutama membuka diri terhadap kemungkinan masuknya lembaga lain mengusut kasus aliran dana suap yang melibatkan aparatnya.

Jangan lupa, aliran dana kepada jaksa Pinangki patut diduga juga akan menetes ke beberapa pihak lain yang dapat membantu kasus Joko Tjandra. Pinangki tentu tidak sendirian menerima uang itu, seperti hal nya dia juga tak sendiri dalam memainkan semua skandal itu.

Pada titik tersebut, publik tentu lebih percaya bila bukan kejaksaan yang mengusutnya karena kalau itu yang terjadi, amat mungkin kejaksaan akan kehilangan independensi.

Sekali lagi kita ingatkan, bersih-bersih tak boleh tanggung. Bila sapu sendiri tidak mampu, mengapa tak memakai sapu lain yang lebih layak dan dikenal lebih bersih. Kejaksaan mestinya sudah tahu soal itu. Masalahnya hanya ada pada kemauan dan kere laan.



Berita Lainnya
  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal

  • Rapatkan Barisan Hadapi Guncangan

    05/3/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.

  • Menyiasati Krisis Energi

    04/3/2026 05:00

    PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.

  • Memitigasi Penutupan Selat Hormuz

    20/2/2026 05:00

    IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.

  • Ramadan Mempersatukan

    19/2/2026 05:00

    SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.

  • Kendalikan Harga Segera

    18/2/2026 05:00

    KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.

  • Imlek dan Ramadan Merajut Tenun Kebangsaan

    17/2/2026 05:00

    SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.