Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Memperkuat Solidaritas Kemanusiaan

31/7/2020 05:00
Memperkuat Solidaritas Kemanusiaan
Ilustrasi(MI/Duta)

TEMPAT ibadah merupakan salah satu di antara sekian banyak klaster penularan virus korona atau covid-19 yang secara resmi diinventarisasi Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan.

Melalui klaster-klaster penularan yang jumlahnya terus bertambah, penyebaran virus covid-19 berlangsung secara eksponensial, mengikuti deret ukur. Berdasarkan data yang dirilis Kementerian Kesehatan, jumlah keseluruhan kasus positif covid-19, hingga Kamis (30/7), telah mencapai 106.336 pasien.  

Artinya, jumlah kasus covid-19 telah melampaui batas-batas psikologis yang belum pernah terbayangkan sebelumnya.

Di bawah suasana penuh keprihatinan inilah, hari ini umat Islam di Indonesia dan di seluruh dunia merayakan Idul Adha.  Dalam kaitan itu, tepatlah kiranya, jika kita mengingatkan kembali besarnya potensi penularan covid-19 melalui klaster tempat ibadah serta klaster terkait dengan momentum perayaan hari besar keagamaan.  

Idul Adha, seperti juga hari-hari besar keagamaan lainnya, berpotensi menjadi klaster penyebaran yang cukup masif. Proses perayaan Idul Adha secara ritual tidak dapat dilepaskan dari tiga aktivitas peribadatan, yakni ibadah haji di Tanah Suci, Salat Idul Adha, dan penyembelihan hewan kurban.

Di negeri ini, perayaan Idul Adha masih ditambah satu lagi prosesi penyerta yang khas Indonesia, yakni mudik. Mudik dilakukan karena hari-hari menjelang dan seusai Idul Adha merupakan hari libur nasional sehingga warga memanfaatkan periode waktu tersebut untuk menempuh perjalanan pulang ke kampung halaman.

Dalam ketiga prosesi terkait dengan Idul Adha tersebut, kita mengingatkan seluruh warga, termasuk diri kita sendiri, akan besarnya potensi penularan dan penyebaran covid-19.

Salat Idul Adha, penyembelihan hewan kurban, dan aktivitas mudik, ketiga-tiganya, berpotensi memunculkan kerumunan. Bersamaan dengan hadirnya kerumunan itu, meningkat pula potensi penularan dan penyebaran virus korona.

Di lain sisi, pelonggaran pembatasan sosial, masa transisi, era kenormalan baru, atau belakangan disebut pula dengan adaptasi kebiasaan baru telah mendorong warga untuk kembali beraktivitas. Warga pun terlihat cenderung mulai aktif berinteraksi.

Membatasi kembali atau menghentikan secara drastis pergerakan masyarakat sepertinya sulit dilakukan pemerintah. Dalam konteks inilah kita mendorong dan mendesak masyarakat untuk bersikap proaktif dalam melindungi sesama warga dari bahaya penularan covid-19.

Nilai-nilai pengorbanan yang terkandung dalam  perayaan Idul Adha sejatinya paralel dengan upaya melindungi masyarakat dari bahaya penularan virus mematikan tersebut.  Di sana terkandung semangat solidaritas dan kepedulian terhadap penderitaan sesama.  

Membiarkan masyarakat tertular atau tidak peduli dengan kesehatan dan keselamatan warga lain selama pandemi bukanlah sikap yang selaras dengan spirit Idul Adha.  

Sebaliknya, melindungi sesama warga dengan mematuhi protokol kesehatan, kapan pun dan di mana pun, sangatlah sejiwa dengan spirit momentum perayaan Idul Adha. Karena itu, selalu menjaga diri dengan menjaga jarak aman, memakai masker, dan rajin mencuci tangan  harus menjadi bagian tidak terpisahkan.

Menjaga diri memiliki korelasi sosial yang erat. Menjaga diri sendiri dengan mematuhi protokol kesehatan sama artinya dengan menjaga keselamatan orang lain.  

Kita berharap semangat inilah yang menjiwai perayaan Idul Adha 10 Zulhijah 1441 H kali ini. Spirit yang sama diharapkan pula menjadi roh saat menunaikan Salat Idul Adha, saat prosesi penyembelihan hewan kurban, dan saat mudik ke kampung halaman.

Selamat merayakan Idul Adha, selamat berkurban, selamat menjaga kesehatan dan keselamatan sesama, dan  selamat memperkuat solidaritas kemanusiaan.

 

 



Berita Lainnya
  • Gaji Kecil bukan Pembenar Aksi Korup

    27/1/2026 05:00

    Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.

  • Lalai Mencegah Bencana

    26/1/2026 05:00

    NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.

  • Akhiri Menyalahkan Alam

    24/1/2026 05:00

    BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.

  • Pencabutan Izin bukan Ajang Basa-basi

    23/1/2026 05:00

    PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.

  • Mewaspadai Pelemahan Rupiah

    22/1/2026 05:00

    PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.

  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.

  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.

  • Basmi Habis Benalu Pajak

    12/1/2026 05:00

    BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.

  • Syahwat Materi di Jalan Suci

    10/1/2026 05:00

    KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.

  • Satu Pengadilan Beda Kesejahteraan

    09/1/2026 05:00

    HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.