Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
SETIAP kali pemilihan umum kepala daerah atau pilkada dihelat, pada saat itu pula politik kekerabatan dipertontonkan. Pun dengan Pilkada 2020 kali ini, politik dinasti yang sebenarnya merupakan cara paling tradisional untuk mendapatkan kekuasaan kembali mengemuka.
Sejumlah anak pejabat dipastikan akan meramaikan kontestasi pada Desember nanti. Tak tanggung-tanggung, ada anak dan menantu Presiden Joko Widodo, yaitu Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution. Gibran diusung PDIP sebagai calon Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah, sedangkan Bobby akan berebut kursi Wali Kota Medan, Sumatra Utara.
Masih banyak lagi kerabat pejabat yang memburu kekuasaan. Sebut saja keponakan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, yakni Saraswati Djokohadikusumo, sebagai bakal calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan. Ada pula Siti Nur Azizah, putri Wapres Ma’ruf Amin, sebagai bakal kandidat Wali Kota Tangsel.
Politik dinasti memang bukan hal baru. Ia bahkan sudah menjadi warna kekuasaan sejak ratusan tahun silam, mulai zaman kerajaan hingga era penjajahan. Ia bukanlah model yang baik buat demokrasi, tetapi dijadikan kendaraan oleh sebagian orang untuk menggapai kekuasaan.
Berulang kali melalui forum ini kita menyuarakan wajah buruk politik dinasti. Yang pasti, politik dinasti menjungkirbalikkan prinsip kesetaraan kontestasi sebagai napas demokrasi.
Yang pasti, ia menjadi penghalang untuk distribusi kekuasaan yang berkeadilan. Dan, lebih jauh lagi, politik dinasti berpotensi menjadi benih bagi berkembang biaknya korupsi
Namun, ketika sebuah keluarga surplus syahwat untuk berkuasa, semua sisi negatif itu tiada artinya. Mereka asyik dengan kacamata kuda bahwa politik dinasti bukanlah sesuatu yang diharamkan di Republik ini.
Putusan Mahkamah Konstitusi No 33/PUUXIII/ 2015 memang telah memberikan landasan legal formal bagi politik dinasti di Indonesia dengan alasan untuk mencegah terjadinya diskriminasi.
Celakanya lagi, partai politik yang semestinya menjadi pejuang bagi terwujudnya demokrasi berkualitas justru tenggelam dalam pusaran kelam politik dinasti. Demi kepentingan tertentu, mereka mengakomodasi calon dari trah tertentu, tak peduli meski kualitasnya belum teruji.
Mereka abai kendati sang calon baru dalam hitungan bulan menjadi kader lalu mendepak kader lain yang sudah puluhan tahun berjuang dari bawah.
Begitulah, ibarat pepatah tumbu ketemu tutup, yang penting kepentingan partai politik klop dengan kepentingan calon dari kerabat pejabat. Kedua pihak sama- sama untung, tapi demokrasi rugi, rakyat juga rugi karena tak diberi pilihan yang bermutu.
Berbeda dengan fenomena di negara-negara lain, utamanya Amerika Serikat yang selalu dijadikan pembenaran dari pendukung politik dinasti, politik kekerabatan di negeri ini pantang dibiarkan. Ia tak boleh terus-menerus men jadi penghalang bagi orang-orang yang ber darah merah, bukan berdarah biru, untuk mengikuti kontestasi.
Untuk jangka panjang, penurunan ambang batas pencalonan kepala daerah yang saat ini sebesar 20% mutlak dilakukan.
Ambang batas itu jelas terlalu tinggi sehingga membatasi jumlah calon yang berkompetisi. Syarat-syarat calon independen harus dipermudah pula.
Untuk jangka pendek, saatnya rakyat sebagai penentu utama dalam pilkada dengan cerdas unjuk kuasa. Harus disadari bahwa politik dinasti adalah racun mematikan bagi demokrasi sehingga wajib dihindari.
Tidak memilih kandidat yang jelas-jelas hendak melanggengkan politik dinasti ialah pilihan tepat, bahkan seandainya dia menjadi calon tunggal dan melawan kotak kosong.
Kita tak mungkin lagi berharap ada aturan pelarangan politik dinasti. Berharap kepada partai politik pun jauh panggang dari api. Karena itu, daripada menggantungkan asa yang tak pasti, akan lebih baik jika rakyat unjuk kekuatan untuk melawan politik dinasti di Pilkada 2020 ini. Politik dinasti, ya, terserah rakyat.
PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.
PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.
PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun.
SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.
TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.
POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.
KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.
BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.
KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.
HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.
Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.
SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.
DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret
DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.
REKONSTRUKSI dan rehabilitasi pascabencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara kembali menempatkan negara pada ujian penting.
MESKI baru memasuki hari kedua 2026, mesin negara sudah dipacu untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi 5,4%.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved