Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Memastikan Kualitas Belajar Jarak Jauh

24/7/2020 05:00
Memastikan Kualitas Belajar Jarak Jauh
(MI/DUTA)

ANAK-ANAK adalah masa depan bangsa. Oleh karena itu, pada masa pandemi covid-19, anak-anak harus mendapat perlindungan, kesehatan, dan pendidikan.

Prinsip perlindungan itulah yang menjiwai peringatan Hari Anak Nasional tahun ini. “Anak Indonesia Terlindungi, Indonesia Maju”. Pertama, memastikan hak perlindung- annya, barulah kemudian hak perkembangannya, termasuk pendidikan.

Artinya, terbatasnya aktivitas sosial di tengah pandemik tidak lantas menjadi alasan urusan pendidikan penerus bangsa ini terabaikan. Kita semestinya sadar, kualitas adaptasi di masa pandemik harus tetap terjaga, mengingat dampak panjang sebuah pendidikan.

Untuk itulah negara, baik itu pemerintah maupun rakyatnya, harus memastikan hak dasar anak-anak tetap bisa terpenuhi. Hak belajar. Pembelajaran jarak jauh kini menjadi jalan keluar atas kondisi pandemik covid- 19 yang mewabah ini.

Pasalnya, pemenuhan hak pendidikan anak tidak bisa di- tunda dan harus tetap dilakukan di tengah tatanan normal baru yang mengharuskan para orangtua, keluarga, dan sekolah menyesuaikan cara pengasuhan dengan kondisi yang sedang terjadi.

Para orangtua dan guru semestinya tidak lagi risau, bahkan panik dengan sistem pembelajaran ini. Meskipun, akses internet masih belum merata ada di semua pelosok negeri dan mampu dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.

Yang jelas pembelajaran jarak jauh yang dilakukan pemerintah ini semata-mata untuk melindungi anak-anak dari penularan covid-19. Apalagi saat ini penyebaran virus korona jenis baru belum bisa dikendalikan, penambahan pasien baru pun masih terbilang cukup tinggi.

Memang muncul kekhawatiran atas kualitas pembelajaran karena sistem yang dianut belum siap untuk diterapkan. Akibatnya, pembelajaran tidak bisa berjalan baik dan efektif. Tetapi, yang harus diingat, hak anak untuk hidup merupakan hal utama yang harus diprioritaskan.

Untuk itulah, tidak hanya pihak sekolah dan guru yang benar-benar dituntut beradaptasi dan paham akan situasi ini, yang utama justru para orangtua siswa. Peranan orangtua jelas jauh lebih dibutuhkan dibandingkan saat covid-19 belum mewabah. 

Literasi pentingnya peran orangtua dalam menyokong pendidikan anak akan lebih dibutuhkan saat ini. Orangtua yang mampu menciptakan suasana nyaman agar anak-anak tidak jenuh dan dapat tetap semangat dalam melakukan kegiatan belajar.

Jujur diakui bahwa kondisi saat ini memberikan rasa bosan melampaui rasa bosan yang dibayangkan anak-anak. Jelas peran orangtua sangat penting untuk terus saling berkolaborasi dengan anak.

Tujuannya untuk menciptakan rasa ceria selama beraktivitas di rumah. Menjadikan satu momen untuk mengingatkan orangtua tentang pentingnya berproses bersama anak dalam melewati tahap tumbuh kembangnya.

Komunikasi yang lancar antara sekolah dan orangtua juga akan menjadi kunci suskes belajar di rumah. Komunikasi bisa mengenai materi pembelajaran dan tantangan yang mungkin dihadapi orangtua saat di rumah.

Bagi pemerintah, langkah yang diupayakan tidak hanya berhenti dalam menyusun kurikulum pembelajaran jarak jauh. Akan tetapi, butuh lebih dari itu, kebijakan yang dirasakan langsung bagaimana pemenuhan akses bagi anak-anak di wilayah tanpa jaringan internet.  Jangan sampai hak mendapatkan pendidikan terabaikan karena keterbatasan infrastruktur. Belajar jarak jauh harus tetap menjamin kualitas pendidikan

 



Berita Lainnya
  • Mencurahkan Hati untuk Papua

    11/7/2025 05:00

    JULUKAN ‘permata dari timur Indonesia’ layak disematkan untuk Pulau Papua.

  • Bukan Bangsa Pelanduk

    10/7/2025 05:00

    Indonesia perlu bersikap tegas, tapi bijaksana dalam merespons dengan tetap menjaga hubungan baik sambil memperkuat fondasi industri dan diversifikasi pasar.

  • Bansos bukan untuk Judol

    09/7/2025 05:00

    IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).

  • Dicintai Rakyat Dibenci Penjahat

    08/7/2025 05:00

    KEJAKSAAN Agung (Kejagung) bukan lembaga yang menakutkan. Terkhusus bagi rakyat, terkecuali bagi penjahat.

  • Investasi Enggan Melesat

    07/7/2025 05:00

    PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Subianto tampaknya mulai waswas melihat prospek pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2028-2029.

  • Di Laut, Kita Dikepung Petaka

    05/7/2025 05:00

    LAGI dan lagi, publik terus saja dikagetkan oleh peristiwa kecelakaan kapal di laut. Hanya dalam sepekan, dua kapal tenggelam di perairan Nusantara.

  • Jangan Menyerah Lawan Kekejian Israel

    04/7/2025 05:00

    MEMBICARAKAN kekejian Israel adalah membicarakan kekejian tanpa ujung dan tanpa batas.

  • Musim Potong Hukuman Koruptor

    03/7/2025 05:00

    SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.

  • Menjerat Penjaja Keadilan

    02/7/2025 05:00

    ADA angin segar dalam penegakan hukum terhadap koruptor.

  • Lagu Lama Korupsi Infrastruktur

    01/7/2025 05:00

    PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.

  • Mendesain Ulang Pemilu

    30/6/2025 05:00

    MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia

  • Jangan lagi Ditelikung Koruptor

    28/6/2025 05:00

    PEMERINTAH kembali terancam ditelikung koruptor.

  • Berhenti Membebani Presiden

    27/6/2025 05:00

    MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.

  • Mitigasi setelah Gencatan Senjata

    26/6/2025 05:00

    GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.

  • Nyalakan Suar Penegakan Hukum

    25/6/2025 05:00

    KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.

  • Menekuk Dalang lewat Kawan Keadilan

    24/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.