Headline

Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.

Salat Id di Rumah Saja

20/5/2020 05:00

BEBERAPA hari ke depan barangkali akan menjadi ujian terberat bangsa ini dalam keseluruhan proses peperangan melawan covid-19. Empat hari dari sekarang, umat muslim di seluruh dunia, termasuk Indonesia, akan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah. Seperti yang lalu-lalu, jelang dan saat hari raya itu merupakan hari-hari ketika euforia orang mencapai puncak. Euforia itu kemudian menciptakan kerumunan pada semua prosesnya.

Ada tradisi mudik, ada kebiasaan masyarakat menyerbu pa sar dan pusat belanja untuk membeli pangan dan pakaian baru. Pun, jangan lupa, dalam Idul Fitri disunahkan ibadah salat Id, serta pertemuan dan kunjungan silaturahim yang selalu mengiringi prosesi ibadah tersebut. Semuanya menyebabkan kerumunan, bahkan keramaian, sebuah situasi yang teramat dihindari dalam upaya mencegah penyebaran covid-19.

Suka tidak suka, yang harus dilakukan ialah meminimalisasi, bahkan menghilangkan kerumunan. Di satu sisi dibutuhkan ketegasan pemerintah, di sisi lain dituntut kesadaran dan kedisiplinan masyarakat. Keduanya mesti berkelindan, senapas, dan sebangun. Satu hitam, semua hitam. Tak boleh salah satu atau malah keduanya luntur jadi abu-abu.

Soal mudik tidak ada perdebatan, sudah dan tetap dilarang. Meskipun masih banyak warga yang ngeyel dan memanfaatkan setiap celah untuk tetap pulang berlebaran ke kampung halaman, nyatanya tindakan tegas aparat semakin memperlihatkan progres yang positif dalam memberikan efek jera.

Pelarangan mudik harus tetap menjadi fokus. Apalagi, ada prediksi puncak pergerakan bakal terjadi pada 21 Mei. Akan tetapi, harus diakui, pekerjaan rumah (PR) terberat pemerintah saat ini ialah soal pembatasan atau pelarangan salat Idul Fitri secara berjemaah di masjid atau lapangan. Mengapa ini penting, karena Badan Intelijen Negara (BIN) pernah memprediksi ada potensi lonjakan kasus covid-19 lebih besar ji ka ada kegiatan kerumunan salat Id yang masif.

Aturan khusus yang melarang pelaksanaan salat Id berjemaah di lapangan atau masjid di saat pandemi memang tidak ada. Namun, secara prinsip termasuk kegiatan yang dilarang oleh Peraturan Menteri Kesehatan No 9/2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Masalahnya, ketika aturan itu diartikan secara tekstual, muncullah suara-suara bahwa salat Id berjemaah dalam jumlah banyak, di daerah yang tidak menerapkan PSBB alias zona hijau covid-19, diperbolehkan. Mereka tidak tahu nihilnya kasus covid-19 di lingkungan kecil mereka belum menjamin daerah itu benar-benar bebas dari korona. Kemarin, dalam rapat terbatas secara daring yang dipim pin Presiden, pemerintah meminta dengan sangat dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19, aturan larangan kegiatan keagamaan yang menimbulkan kumpulan orang banyak tidak dilanggar. Menteri Agama juga mewanti-wanti pemerintah belum ada rencana untuk melonggarkan pembatasan kerumunan kegiatan agama.

Namun, boleh jadi seruan dan permintaan pemerintah itu tidak akan efektif. Tangan pemerintah tak akan menjangkau ke bawah, kecuali menggandeng organisasi keagamaan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Lewat ucapan dan fatwa merekalah pemerintah mesti meyakinkan umat bahwa yang dilarang bukanlah ibadahnya, melainkan pengumpulan orang dalam jumlah banyak. Melalui mereka pula negara bisa meyakinkan rakyat bahwa pelarangan ini bukanlah kebijakan diskriminatif karena sesungguhnya penyebaran covid-19 juga tidak mengenal diskriminasi.



Berita Lainnya
  • Memetik Hasil Tata Kelola Mudik

    27/3/2026 05:00

    SETIAP musim mudik Lebaran tiba, pemerintah seolah kembali memasuki arena uji publik yang tak pernah benar-benar usai

  • Langkah Tepat Pembatalan Belajar Daring

    26/3/2026 05:00

    DI tengah langkah penghematan energi sebagai antisipasi terhadap gejolak global, pemerintah memastikan untuk tidak memberlakukan pembelajaran daring bagi para siswa.

  • Penghematan Tepat Sektor

    25/3/2026 05:00

    BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.

  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).