Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Akhiri Tabiat Inkonsisten

01/5/2020 05:00

LEMBAGA kesehatan dunia menegaskan pandemi virus korona jenis baru, covid-19, masih jauh dari kata selesai, termasuk di Indonesia yang diprediksi akan mengalami puncaknya pada pertengahan Mei ini.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 memprediksi covid-19 akan mengalami penurunan pada Juni. Tentu dengan catatan pemerintah sukses melakukan upaya pelacakan yang masif dan isolasi yang ketat.

Untuk itulah, semua pemangku negeri ini wajib hukumnya untuk merespons dengan upaya lebih masif dalam menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Dalam menghadapi puncak pandemi ini, jelas dibutuhkan intervensi pemerintah yang lebih besar dan kedisiplinan warga.

Semakin kuat intervensi yang dilakukan pemerintah dan semakin tinggi kedisiplinan warga dalam menjalankan protokol kesehatan, prediksi itu mungkin terwujud.

Sebaliknya, jika tidak disiplin, puncak pandemi yang diprediksi pada pertengahan Mei atau sebelum Lebaran yang jatuh pada 24 Mei akan bergeser mundur, alias pandemi akan berlangsung lebih lama lagi.

Sejauh ini, seluruh larangan dalam PSBB dipatuhi. Akan tetapi, mendekati masa puncak pandemi, justru muncul pelonggaran kebijakan. Misalkan, pemerintah mengizinkan pebisnis menggunakan pesawat. Tujuan bisnis dan bukan mudik.

Padahal, pemerintah telah mengeluarkan aturan pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri dari 24 April hingga 1 Juni 2020 yang melarang penerbangan di dalam dan luar negeri.

Mulai 3 Mei, penerbangan bagi pebisnis meskipun ke wilayah zona PSBB dan zona merah penyebaran covid-19 termasuk yang dikecualikan. Pengecualian ini jelas membuat persepsi inkonsistensi pemerintah dalam meredam pandemi.

Apa keistimewaan pebisnis jika dibandingkan dengan warga negara lainnya di negeri ini? Apa juga urgensi pebisnis untuk mengantarkan barang produk mereka, merujuk alasan Kemenhub memberikan diskresinya?

Sudah ada petugas kurir yang mengurus pengiriman, tersedia di tempat asal dan tujuan barang.

Jadi, tidak dibutuhkan adanya perpindahan orang selain awak penerbangan. Apalagi tekologi saat ini telah memungkinkan bagi pebisnis untuk melakukan transaksi jual beli, negosiasi, bahkan hingga transfer uang secara jarak jauh.

Cermin inkonsistensi ini bukan kali ini saja. Sebelumnya sejumlah kebijakan memuat banyak pengecualian dan pelonggarannya. Hal serupa juga terjadi dalam kebijakan larangan mudik yang memuat dispensasi bagi yang memegang surat urgensi.

Warga dalam keadaan tertentu, seperti anggota keluarga ada yang sakit keras, meninggal dunia, atau istri hendak melahirkan, akan ditoleransi untuk mudik ke kampung halaman.

Belum lagi persoalan operasional industri dan perusahaan yang tetap berjalan selama PSBB jelas membuat efektivitas pencegahan penyebaran covid-19 dipertayakan. Pasalnya Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah mengeluarkan izin operasi ratusan perusahaan di saat PSBB, padahal tidak masuk industri yang diperbolehkan.

Untuk itulah, melalui forum ini kita mengimbau agar semua pihak mengakhiri tabiat inkonsisten. Semua telah sepakat, cara untuk memutus rantai penyebaran covid-19 dengan mencegah perpindahan manusia.

Sepatutnya pemangku kewenangan berpegang teguh dan konsisten pada prinsip tersebut memasuki puncak pandemi. Butuh kemampuan mengatasi situasi turbulensi dengan menampilkan konsistensi, dengan kesatuan gerak antarelemen baik antarinstansi pemerintah ataupun antarpemerintah dan warganya.



Berita Lainnya
  • Jangan Ulangi Kasus Hogi

    30/1/2026 05:00

    DALAM beberapa hari terakhir, ruang publik kembali diharubirukan oleh dua kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.

  • Memangkas BBM Subsidi Berbasis Keadilan

    29/1/2026 05:00

    PEMERINTAHAN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai menyentuh bola panas, yakni mengutak-atik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

  • Menunggu Bukti Aksi Purbaya

    28/1/2026 05:00

    BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.

  • Gaji Kecil bukan Pembenar Aksi Korup

    27/1/2026 05:00

    Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.

  • Lalai Mencegah Bencana

    26/1/2026 05:00

    NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.

  • Akhiri Menyalahkan Alam

    24/1/2026 05:00

    BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.

  • Pencabutan Izin bukan Ajang Basa-basi

    23/1/2026 05:00

    PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.

  • Mewaspadai Pelemahan Rupiah

    22/1/2026 05:00

    PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.

  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.

  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.