Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
LEMBAGA kesehatan dunia menegaskan pandemi virus korona jenis baru, covid-19, masih jauh dari kata selesai, termasuk di Indonesia yang diprediksi akan mengalami puncaknya pada pertengahan Mei ini.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 memprediksi covid-19 akan mengalami penurunan pada Juni. Tentu dengan catatan pemerintah sukses melakukan upaya pelacakan yang masif dan isolasi yang ketat.
Untuk itulah, semua pemangku negeri ini wajib hukumnya untuk merespons dengan upaya lebih masif dalam menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Dalam menghadapi puncak pandemi ini, jelas dibutuhkan intervensi pemerintah yang lebih besar dan kedisiplinan warga.
Semakin kuat intervensi yang dilakukan pemerintah dan semakin tinggi kedisiplinan warga dalam menjalankan protokol kesehatan, prediksi itu mungkin terwujud.
Sebaliknya, jika tidak disiplin, puncak pandemi yang diprediksi pada pertengahan Mei atau sebelum Lebaran yang jatuh pada 24 Mei akan bergeser mundur, alias pandemi akan berlangsung lebih lama lagi.
Sejauh ini, seluruh larangan dalam PSBB dipatuhi. Akan tetapi, mendekati masa puncak pandemi, justru muncul pelonggaran kebijakan. Misalkan, pemerintah mengizinkan pebisnis menggunakan pesawat. Tujuan bisnis dan bukan mudik.
Padahal, pemerintah telah mengeluarkan aturan pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri dari 24 April hingga 1 Juni 2020 yang melarang penerbangan di dalam dan luar negeri.
Mulai 3 Mei, penerbangan bagi pebisnis meskipun ke wilayah zona PSBB dan zona merah penyebaran covid-19 termasuk yang dikecualikan. Pengecualian ini jelas membuat persepsi inkonsistensi pemerintah dalam meredam pandemi.
Apa keistimewaan pebisnis jika dibandingkan dengan warga negara lainnya di negeri ini? Apa juga urgensi pebisnis untuk mengantarkan barang produk mereka, merujuk alasan Kemenhub memberikan diskresinya?
Sudah ada petugas kurir yang mengurus pengiriman, tersedia di tempat asal dan tujuan barang.
Jadi, tidak dibutuhkan adanya perpindahan orang selain awak penerbangan. Apalagi tekologi saat ini telah memungkinkan bagi pebisnis untuk melakukan transaksi jual beli, negosiasi, bahkan hingga transfer uang secara jarak jauh.
Cermin inkonsistensi ini bukan kali ini saja. Sebelumnya sejumlah kebijakan memuat banyak pengecualian dan pelonggarannya. Hal serupa juga terjadi dalam kebijakan larangan mudik yang memuat dispensasi bagi yang memegang surat urgensi.
Warga dalam keadaan tertentu, seperti anggota keluarga ada yang sakit keras, meninggal dunia, atau istri hendak melahirkan, akan ditoleransi untuk mudik ke kampung halaman.
Belum lagi persoalan operasional industri dan perusahaan yang tetap berjalan selama PSBB jelas membuat efektivitas pencegahan penyebaran covid-19 dipertayakan. Pasalnya Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah mengeluarkan izin operasi ratusan perusahaan di saat PSBB, padahal tidak masuk industri yang diperbolehkan.
Untuk itulah, melalui forum ini kita mengimbau agar semua pihak mengakhiri tabiat inkonsisten. Semua telah sepakat, cara untuk memutus rantai penyebaran covid-19 dengan mencegah perpindahan manusia.
Sepatutnya pemangku kewenangan berpegang teguh dan konsisten pada prinsip tersebut memasuki puncak pandemi. Butuh kemampuan mengatasi situasi turbulensi dengan menampilkan konsistensi, dengan kesatuan gerak antarelemen baik antarinstansi pemerintah ataupun antarpemerintah dan warganya.
SABTU (28/3) lalu, genap satu bulan prahara di Timur Tengah berlangsung.
MULAI hari ini, 28 Maret 2026, jagat digital Indonesia memasuki babak baru yang krusial.
SETIAP musim mudik Lebaran tiba, pemerintah seolah kembali memasuki arena uji publik yang tak pernah benar-benar usai
DI tengah langkah penghematan energi sebagai antisipasi terhadap gejolak global, pemerintah memastikan untuk tidak memberlakukan pembelajaran daring bagi para siswa.
BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.
PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.
RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved