Headline

Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.

Era Baru Hubungan Pengusaha dan Pekerja

14/2/2020 05:05

RANCANGAN Undang-Undang tentang Cipta Kerja yang ramai dibicarakan akhirnya sampai ke tangan DPR. Draf yang semula bak siluman karena isinya tidak diketahui pasti itu semestinya sudah bisa diakses publik.

Namun, sejauh ini, akses terhadap draf RUU Cipta Kerja masih terbatas. Publik lagi-lagi baru bisa mendapatkan draf dari pembagian di dunia maya ataupun media massa. Akses masyarakat secara resmi belum ada. Akibatnya, isi draf sangat rentan terdistorsi.

Alangkah baiknya bila DPR mulai menyediakan kanal khusus di laman daring untuk membuka draf rancangan undang-undang yang akan dan sedang dibahas. Demikian pula dalam penayangan pembaruan isi draf, DPR perlu memastikan pembaruan diunggah tiap kali seusai rapat pembahasan di parlemen.

Jadikan RUU Cipta Kerja sebagai tonggak dimulainya transparansi penyusunan dan pembahasan undang-undang. Bila tidak ada yang hendak ditutupi, transparansi penuh tidak akan membuat pemerintah dan legislator gatal-gatal.

Ingat, Undang-Undang No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan pun mengamanatkan setiap rancangan peraturan perundang-undangan harus dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. Tujuannya ialah membuka kesempatan partisipasi publik dalam pembentukan undang-undang. Jangan sampai ada pemangku kepentingan yang menggelar parlemen jalanan gara-gara sumbatan aspirasi.

Akses publik seluas-luasnya juga akan mempersempit peluang rekayasa informasi oleh pihak-pihak yang ingin mengacaukan situasi. Kebetulan pula, RUU Cipta Kerja memegang peranan strategis dalam mengatur hajat hidup orang banyak. Ketika terjadi disinformasi, sangat mungkin memicu pergolakan sosial.

Ada tuntutan yang sangat besar kepada DPR dan pemerintah untuk mengakomodasi kepentingan pengusaha dan pekerja secara adil dan seimbang. Tidak hanya menguntungkan satu pihak.

Di satu sisi, RUU Cipta Kerja bakal menjadi andalan pemerintah untuk menggenjot investasi dengan menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif. Bila investasi marak, ratusan ribu bahkan jutaan lapangan kerja pun akan tercipta tiap tahunnya. Produktivitas bakal terpacu dan perekonomian tumbuh lebih tinggi. Pada gilirannya kesejahteraan rakyat terangkat.

Di sisi lain, iklim ketenagakerjaan yang buruk akan membuat investasi gagal meningkatkan kesejahteraan pekerja. Ketimpangan pendapatan masyarakat terus menganga, bahkan kian lebar. Jika demikian, untuk siapa pertumbuhan ekonomi yang tinggi?

Target seratus hari penuntasan pembahasan RUU Cipta Kerja telah dicanangkan pemerintah. DPR menyatakan kesiapan. Waktu tiga bulan bisa dikatakan cukup untuk menghasilkan undang-undang yang sama-sama menguntungkan bagi pengusaha dan pekerja.

Beri kesempatan setiap pemangku kepentingan menyampaikan usulan, aspirasi, ataupun koreksi. Pembuat undang-undang juga harus siap menghadapi kemungkinan membentur tembok ketika melakukan pembahasan.

Kebuntuan itu hal biasa. Lebih baik memperpanjang waktu pembahasan untuk mengurai kebuntuan ketimbang menghadapi kemarahan rakyat pascapengesahan undang-undang.

Pemendekan nama RUU dari Cipta Lapangan Kerja menjadi RUU Cipta Kerja semoga menjadi sinyal era baru keharmonisan hubungan pengusaha dan pekerja. 'Cilaka' menyingkir, kemakmuran terukir.



Berita Lainnya
  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal

  • Rapatkan Barisan Hadapi Guncangan

    05/3/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.

  • Menyiasati Krisis Energi

    04/3/2026 05:00

    PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik