Headline

Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.

Era Baru Hubungan Pengusaha dan Pekerja

14/2/2020 05:05

RANCANGAN Undang-Undang tentang Cipta Kerja yang ramai dibicarakan akhirnya sampai ke tangan DPR. Draf yang semula bak siluman karena isinya tidak diketahui pasti itu semestinya sudah bisa diakses publik.

Namun, sejauh ini, akses terhadap draf RUU Cipta Kerja masih terbatas. Publik lagi-lagi baru bisa mendapatkan draf dari pembagian di dunia maya ataupun media massa. Akses masyarakat secara resmi belum ada. Akibatnya, isi draf sangat rentan terdistorsi.

Alangkah baiknya bila DPR mulai menyediakan kanal khusus di laman daring untuk membuka draf rancangan undang-undang yang akan dan sedang dibahas. Demikian pula dalam penayangan pembaruan isi draf, DPR perlu memastikan pembaruan diunggah tiap kali seusai rapat pembahasan di parlemen.

Jadikan RUU Cipta Kerja sebagai tonggak dimulainya transparansi penyusunan dan pembahasan undang-undang. Bila tidak ada yang hendak ditutupi, transparansi penuh tidak akan membuat pemerintah dan legislator gatal-gatal.

Ingat, Undang-Undang No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan pun mengamanatkan setiap rancangan peraturan perundang-undangan harus dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. Tujuannya ialah membuka kesempatan partisipasi publik dalam pembentukan undang-undang. Jangan sampai ada pemangku kepentingan yang menggelar parlemen jalanan gara-gara sumbatan aspirasi.

Akses publik seluas-luasnya juga akan mempersempit peluang rekayasa informasi oleh pihak-pihak yang ingin mengacaukan situasi. Kebetulan pula, RUU Cipta Kerja memegang peranan strategis dalam mengatur hajat hidup orang banyak. Ketika terjadi disinformasi, sangat mungkin memicu pergolakan sosial.

Ada tuntutan yang sangat besar kepada DPR dan pemerintah untuk mengakomodasi kepentingan pengusaha dan pekerja secara adil dan seimbang. Tidak hanya menguntungkan satu pihak.

Di satu sisi, RUU Cipta Kerja bakal menjadi andalan pemerintah untuk menggenjot investasi dengan menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif. Bila investasi marak, ratusan ribu bahkan jutaan lapangan kerja pun akan tercipta tiap tahunnya. Produktivitas bakal terpacu dan perekonomian tumbuh lebih tinggi. Pada gilirannya kesejahteraan rakyat terangkat.

Di sisi lain, iklim ketenagakerjaan yang buruk akan membuat investasi gagal meningkatkan kesejahteraan pekerja. Ketimpangan pendapatan masyarakat terus menganga, bahkan kian lebar. Jika demikian, untuk siapa pertumbuhan ekonomi yang tinggi?

Target seratus hari penuntasan pembahasan RUU Cipta Kerja telah dicanangkan pemerintah. DPR menyatakan kesiapan. Waktu tiga bulan bisa dikatakan cukup untuk menghasilkan undang-undang yang sama-sama menguntungkan bagi pengusaha dan pekerja.

Beri kesempatan setiap pemangku kepentingan menyampaikan usulan, aspirasi, ataupun koreksi. Pembuat undang-undang juga harus siap menghadapi kemungkinan membentur tembok ketika melakukan pembahasan.

Kebuntuan itu hal biasa. Lebih baik memperpanjang waktu pembahasan untuk mengurai kebuntuan ketimbang menghadapi kemarahan rakyat pascapengesahan undang-undang.

Pemendekan nama RUU dari Cipta Lapangan Kerja menjadi RUU Cipta Kerja semoga menjadi sinyal era baru keharmonisan hubungan pengusaha dan pekerja. 'Cilaka' menyingkir, kemakmuran terukir.



Berita Lainnya
  • Akhiri Menyalahkan Alam

    24/1/2026 05:00

    BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.

  • Pencabutan Izin bukan Ajang Basa-basi

    23/1/2026 05:00

    PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.

  • Mewaspadai Pelemahan Rupiah

    22/1/2026 05:00

    PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.

  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.

  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.

  • Basmi Habis Benalu Pajak

    12/1/2026 05:00

    BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.

  • Syahwat Materi di Jalan Suci

    10/1/2026 05:00

    KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.

  • Satu Pengadilan Beda Kesejahteraan

    09/1/2026 05:00

    HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.

  • Menjaga Muruah Pengadilan

    08/1/2026 05:00

    Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.

  • Dikepung Ancaman Krisis Global

    07/1/2026 05:00

    SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.