Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PERKEMBANGAN wabah virus korona tipe baru (2019-novel coronavirus/nCoV) telah memasuki babak baru yang lebih mengkhawatirkan. Tidak hanya menginfeksi lebih dari 9.692 orang dan menewaskan 213 orang di Tiongkok, hingga kemarin virus itu juga telah menyebar ke 18 negara.
Sebanyak 7.800 kasus lebih pun terdeteksi di seluruh dunia dengan hampir 100 kasus baru ditemukan di negara lain di luar Tiongkok.
Saat merespons gejala penyebaran virus yang telah berkembang menjadi pandemi itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Kamis (30/1), akhirnya mengumumkan status darurat global untuk virus yang berasal dari pasar satwa liar ilegal di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Tiongkok.
Seperti dilaporkan pers global, kita mengetahui perkembangan penanganan kasus nCoV di Tiongkok sejatinya telah memasuki tahap yang menggembirakan. Sejumlah kasus penyembuhan dan pemulihan terus dilaporkan dari Wuhan.
Kita pun terus mendapatkan updates yang jauh lebih banyak menimbulkan optimisme daripada pesimisme terkait kemajuan dan kecepatan penanganan yang luar biasa atas pandemi virus itu oleh pemerintah Tiongkok.
Akan tetapi, kita berpandangan keputusan WHO untuk menetapkan status darurat global untuk virus korona itu juga langkah yang tepat. Kita sepakat bahwa memang belum semua negara memiliki kemampuan dan kompetensi penanganan darurat kesehatan secepat dan semumpuni Tiongkok dan negara-negara maju lainnya. Karena itu, kita mengapresiasi kebijakan WHO tersebut.
Terkait dengan status darurat global virus korona itu, kita mendorong pemerintah segera meresponsnya dengan mengambil kebijakan yang tepat dan cepat. Dengan begitu, kita tidak terlambat dalam menghadapi pandemi tersebut.
Benar bahwa di Indonesia belum ada kasus infeksi korona yang terkonfirmasi. Namun, hal itu tidak boleh menjadi alasan bagi kita semua untuk bersikap menunggu.
Dalam konteks itu, kita mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo untuk segera mengevakuasi WNI yang masih tertahan di Wuhan dalam beberapa pekan terakhir akibat kebijakan isolasi pemerintah Tiongkok.
Bukan hanya tepat karena kondisi WNI kita di Wuhan yang dilaporkan mulai kehabisan bahan makanan, keputusan pemerintah itu juga memperlihatkan bahwa di saat-saat yang genting, negara hadir untuk merawat dan melindungi seluruh warganya di mana pun mereka berada.
Dalam menindaklanjuti keputusan itu, kita mendorong kementerian teknis dan kementerian terkait berkoordinasi untuk menyiapkan langkah darurat, cepat, dan tepat untuk segera mengimplementasikan keputusan Presiden tersebut dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
Selain itu, tidak hanya terkait evakuasi, kita juga mendorong dan mendukung kementerian dan lembaga terkait menyiapkan langkah lebih lanjut dari yang strategis hingga yang teknis untuk menetapkan secara komprehensif bagaimana tata laksana penanganan kasus korona, dari level nasional hingga level daerah.
Kebijakan lintas sektoral lintas bidang, yang melibatkan institusi pemerintah pusat dan daerah, lembaga swasta dan nonpemerintah, sudah saatnya diambil demi mengantisipasi pandemi tersebut.
Antisipasi penyebaran virus korona jenis baru itu harus sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2019 tentang Peningkatan Kapasitas Negara dalam Mencegah, Mendeteksi, dan Merespons Wabah Penyakit, Pandemi Global, dan Kedaruratan Nubika. Sebanyak 24 institusi mulai kementerian sampai bupati/wali kota sudah ditugasi untuk melakukan antisipasi.
Seluruh komponen bangsa sudah saatnya menyatukan langkah dan membangun solidaritas bersama untuk mengantisipasi dan mengalahkan pandemi global tersebut.
PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.
PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.
PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun.
SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.
TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.
POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.
KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.
BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.
KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.
HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.
Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.
SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.
DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret
DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.
REKONSTRUKSI dan rehabilitasi pascabencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara kembali menempatkan negara pada ujian penting.
MESKI baru memasuki hari kedua 2026, mesin negara sudah dipacu untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi 5,4%.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved