Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
PERKEMBANGAN wabah virus korona tipe baru (2019-novel coronavirus/nCoV) telah memasuki babak baru yang lebih mengkhawatirkan. Tidak hanya menginfeksi lebih dari 9.692 orang dan menewaskan 213 orang di Tiongkok, hingga kemarin virus itu juga telah menyebar ke 18 negara.
Sebanyak 7.800 kasus lebih pun terdeteksi di seluruh dunia dengan hampir 100 kasus baru ditemukan di negara lain di luar Tiongkok.
Saat merespons gejala penyebaran virus yang telah berkembang menjadi pandemi itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Kamis (30/1), akhirnya mengumumkan status darurat global untuk virus yang berasal dari pasar satwa liar ilegal di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Tiongkok.
Seperti dilaporkan pers global, kita mengetahui perkembangan penanganan kasus nCoV di Tiongkok sejatinya telah memasuki tahap yang menggembirakan. Sejumlah kasus penyembuhan dan pemulihan terus dilaporkan dari Wuhan.
Kita pun terus mendapatkan updates yang jauh lebih banyak menimbulkan optimisme daripada pesimisme terkait kemajuan dan kecepatan penanganan yang luar biasa atas pandemi virus itu oleh pemerintah Tiongkok.
Akan tetapi, kita berpandangan keputusan WHO untuk menetapkan status darurat global untuk virus korona itu juga langkah yang tepat. Kita sepakat bahwa memang belum semua negara memiliki kemampuan dan kompetensi penanganan darurat kesehatan secepat dan semumpuni Tiongkok dan negara-negara maju lainnya. Karena itu, kita mengapresiasi kebijakan WHO tersebut.
Terkait dengan status darurat global virus korona itu, kita mendorong pemerintah segera meresponsnya dengan mengambil kebijakan yang tepat dan cepat. Dengan begitu, kita tidak terlambat dalam menghadapi pandemi tersebut.
Benar bahwa di Indonesia belum ada kasus infeksi korona yang terkonfirmasi. Namun, hal itu tidak boleh menjadi alasan bagi kita semua untuk bersikap menunggu.
Dalam konteks itu, kita mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo untuk segera mengevakuasi WNI yang masih tertahan di Wuhan dalam beberapa pekan terakhir akibat kebijakan isolasi pemerintah Tiongkok.
Bukan hanya tepat karena kondisi WNI kita di Wuhan yang dilaporkan mulai kehabisan bahan makanan, keputusan pemerintah itu juga memperlihatkan bahwa di saat-saat yang genting, negara hadir untuk merawat dan melindungi seluruh warganya di mana pun mereka berada.
Dalam menindaklanjuti keputusan itu, kita mendorong kementerian teknis dan kementerian terkait berkoordinasi untuk menyiapkan langkah darurat, cepat, dan tepat untuk segera mengimplementasikan keputusan Presiden tersebut dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
Selain itu, tidak hanya terkait evakuasi, kita juga mendorong dan mendukung kementerian dan lembaga terkait menyiapkan langkah lebih lanjut dari yang strategis hingga yang teknis untuk menetapkan secara komprehensif bagaimana tata laksana penanganan kasus korona, dari level nasional hingga level daerah.
Kebijakan lintas sektoral lintas bidang, yang melibatkan institusi pemerintah pusat dan daerah, lembaga swasta dan nonpemerintah, sudah saatnya diambil demi mengantisipasi pandemi tersebut.
Antisipasi penyebaran virus korona jenis baru itu harus sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2019 tentang Peningkatan Kapasitas Negara dalam Mencegah, Mendeteksi, dan Merespons Wabah Penyakit, Pandemi Global, dan Kedaruratan Nubika. Sebanyak 24 institusi mulai kementerian sampai bupati/wali kota sudah ditugasi untuk melakukan antisipasi.
Seluruh komponen bangsa sudah saatnya menyatukan langkah dan membangun solidaritas bersama untuk mengantisipasi dan mengalahkan pandemi global tersebut.
PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.
MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.
ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved