Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Kesigapan Era Pandemik

29/1/2020 05:05

SETELAH hampir dua bulan sejak virus korona tipe baru (2019-novel coronavirus/nCoV) terdeteksi di Wuhan, Tiongkok, kini wabahnya makin mengerikan. Hingga kemarin siang, korban meninggal dunia telah mencapai 107 orang dan lebih dari 4.400 orang terkonfirmasi terinfeksi.

Betul bahwa dunia pernah mengalami wabah yang lebih mengerikan. Jika dibandingkan dengan ebola, campak, MERS, atau SARS, tingkat kematian atas kasus 2019-nCoV masih di bawah itu semua. Tingkat kematian 2019-nCoV di level 4%, sedangkan kasus MERS yang berasal dari Arab Saudi mencapai 35% dan ebola mencapai 50%.

Sekadar menyodorkan angka-angka statistik tentu tidak dapat membuat masyarakat tenang. Terlebih tidak pernah pula dalam sejarah, sebuah negara sampai menutup 14 kotanya hingga membuat 56 juta manusia, termasuk para WNA, terperangkap.

Langkah Tiongkok yang belum mengizinkan pemerintah berbagai negara untuk mengevakuasi warga masing-masing juga tidak dapat disalahkan. Sumber daya manusia mereka sendiri terpusat untuk berbagai tindakan penanganan medis ataupun nonmedis di lapangan. Sungguh bukan sebuah pekerjaan enteng bagi mereka untuk membuat sistem evakuasi WNA yang aman dan tepat di tengah kondisi seperti itu.

Pemerintah berbagai negara kini mencari cara lain untuk membantu warga masing-masing. Penyaluran bantuan lewat jalan darat oleh kantor-kantor perwakilan negara pun tidak mudah.

Selain perjalanan antarkota yang memang ditutup, setiap interaksi pun membawa risiko penularan. Kementerian Luar Negeri Indonesia memilih penyaluran logistik lewat kurir untuk 93 pelajar WNI di Wuhan. KJRI terdekat berada di Shanghai dan Guangzhou yang berbeda provinsi dari pusat wabah itu.

Meski memaklumi keterbatasan gerak akibat kebijakan pemerintah Tiongkok, kita mendesak Kemenlu memaksimalkan segala sumber daya yang dimiliki. Penyaluran logistik menggunakan kurir itu harus menjangkau seluruh WNI. Bukan hanya pelajar di asrama, melainkan juga WNI di 13 kota lainnya.

Selain itu, KBRI dan KJRI harus mampu memaksimalkan akses dalam mendata seluruh WNI di Tiongkok. Meminta WNI yang menghubungi KJRI tak hanya menunjukkan ketidakpekaan, tetapi juga memperlihatkan ketidaksigapan atas kondisi serbatertekan yang dialami warga.

Lebih dari itu wabah 2019-nCoV memberi pelajaran besar akan kesigapan negara di era epidemik. Negara adidaya seperti Amerika Serikat (AS) yang baru Juli lalu menghasilkan undang-undang kesiapan pandemik dan kegawatdarutan lainnya pun terbukti tetap tidak berdaya mengevakuasi warganya di Tiongkok. Karena itu, Indonesia harus juga segera membuat sistem kesiapan epidemik dan pandemik yang dipayungi undang-undang.

Saat ini perundangan terkait yang dimiliki Indonesia ialah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. Undang-undang itu wajar tidak lagi relevan karena perkembangan epidemik yang semakin ganas sejak milenium yang lalu.

Undang-Undang Wabah Penyakit Menular yang sudah berumur 36 tahun mendesak untuk diamendemen. Tidak hanya mengatur epidemik, perlu pula mengantisipasi wabah pandemik yang bertujuan melindungi segenap warga negara di mana pun mereka berada.

 Jika berkaca pada undang-undang AS soal pendemik, kesiapan mereka tidak hanya meliputi pembangunan sistem kesadaran masyarakat, tetapi juga dukungan pembiayaan terhadap riset kesehatan. Tidak membeo, tetapi sistem yang sama juga krusial bagi masyarakat kita.

Tentu budaya yang harus dibangun di dalam negeri bukanlah jalan mudah, mengingat kesadaran membuang sampah saja masih lemah. Namun, sesuai dengan yang dikemukakan banyak ahli bahwa sesungguhnya pencegahan paling utama dan pertama dalam wabah apa pun harus dilakukan warga sendiri, bukan mengandalkan petugas medis.



Berita Lainnya
  • Mencurahkan Hati untuk Papua

    11/7/2025 05:00

    JULUKAN ‘permata dari timur Indonesia’ layak disematkan untuk Pulau Papua.

  • Bukan Bangsa Pelanduk

    10/7/2025 05:00

    Indonesia perlu bersikap tegas, tapi bijaksana dalam merespons dengan tetap menjaga hubungan baik sambil memperkuat fondasi industri dan diversifikasi pasar.

  • Bansos bukan untuk Judol

    09/7/2025 05:00

    IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).

  • Dicintai Rakyat Dibenci Penjahat

    08/7/2025 05:00

    KEJAKSAAN Agung (Kejagung) bukan lembaga yang menakutkan. Terkhusus bagi rakyat, terkecuali bagi penjahat.

  • Investasi Enggan Melesat

    07/7/2025 05:00

    PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Subianto tampaknya mulai waswas melihat prospek pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2028-2029.

  • Di Laut, Kita Dikepung Petaka

    05/7/2025 05:00

    LAGI dan lagi, publik terus saja dikagetkan oleh peristiwa kecelakaan kapal di laut. Hanya dalam sepekan, dua kapal tenggelam di perairan Nusantara.

  • Jangan Menyerah Lawan Kekejian Israel

    04/7/2025 05:00

    MEMBICARAKAN kekejian Israel adalah membicarakan kekejian tanpa ujung dan tanpa batas.

  • Musim Potong Hukuman Koruptor

    03/7/2025 05:00

    SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.

  • Menjerat Penjaja Keadilan

    02/7/2025 05:00

    ADA angin segar dalam penegakan hukum terhadap koruptor.

  • Lagu Lama Korupsi Infrastruktur

    01/7/2025 05:00

    PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.

  • Mendesain Ulang Pemilu

    30/6/2025 05:00

    MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia

  • Jangan lagi Ditelikung Koruptor

    28/6/2025 05:00

    PEMERINTAH kembali terancam ditelikung koruptor.

  • Berhenti Membebani Presiden

    27/6/2025 05:00

    MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.

  • Mitigasi setelah Gencatan Senjata

    26/6/2025 05:00

    GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.

  • Nyalakan Suar Penegakan Hukum

    25/6/2025 05:00

    KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.

  • Menekuk Dalang lewat Kawan Keadilan

    24/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.