Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Jiwasraya bukan Komoditas Politik

15/1/2020 05:05

PENGUSUTAN megaskandal PT Asuransi Jiwasraya (persero) memasuki babak baru. Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka dan menahan mereka, kemarin.

Kelima tersangka itu ialah mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Harry Prasetyo, Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan, dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat.

Penetapan tersangka itu dilakukan Kejaksaan Agung setelah Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) merampungkan audit investigasi. BPK menemukan kejahatan korporasi dalam pengelolaan Jiwasraya yang berakibat pada kerugian secara internal dan kerugian negara. Kejahatan itu diduga melibatkan direksi, general manager, dan pihak luar.

Penetapan lima tersangka itu belum sepenuhnya mencerminkan hasil audit BPK. Karena itu, Kejaksaan Agung jangan berhenti pada lima tersangka itu. Siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

Publik tentu saja menyambut positif langkah Kejaksaan Agung ini bahwa penegakan hukum telah berjalan di rel yang seharusnya. Kepentingan masyarakat utamanya pemegang polis Jiwasraya yang dirugikan megaskandal ini terwakili oleh negara melalui Kejaksaan Agung.

Tidak mudah bagi kejaksaan untuk sampai pada titik ini. Tim khusus dibentuk berisikan 16 jaksa yang telah menggeledah 13 objek pemeriksaan, mencegah 10 orang untuk bepergian ke luar negeri, dan memeriksa 98 saksi. Selain itu, penyidik menyelisik lebih dari 5.000 transaksi.

Penetapan tersangka ini juga menumbuhkan asa bagi para nasabah Jiwasraya karena salah satu bentuk kepastian hukum mulai hadir. Pasalnya, apa pun langkah yang dilakukan pemerintah, baik melalui jalur hukum maupun jalur bisnis untuk merevitalisasi Jiwasraya, muaranya ialah penyelamatan dana nasabah.

Dana ini tidak main-main besarnya. Hingga Agustus 2019, Jiwasraya menanggung potensi kerugian negara senilai Rp13,7 triliun. Dengan komitmen pemerintah untuk tidak memberikan dana talangan, solusinya jelas hanya dalam koridor aksi korporasi.

Ada empat solusi yang tengah digodok Kementerian Badan Usaha Milik Negara bersama Jiwasraya. Pertama, membentuk anak usaha Jiwasraya Putra untuk menarik investor, reasuransi dukungan modal atau skema financial reinsurance, dan penerbitan mandatory convertible bond (MCB).

Hanya kepastian hukumlah yang bisa mewujudkan aksi korporasi perusahaan pelat merah itu sukses. Tindakan tegas dan tak pandang bulu pada kasus Jiwasraya sangat penting dalam mencapai keadilan, sekaligus mengembalikan kepercayaan publik kepada korporasi.

Kepastian hukum sangat penting bagi investor. Tanpa kepastian hukum, mustahil upaya mengundang investor baru dapat dilakukan.

Karena itulah, progresivitas Kejaksaan Agung dalam pengusutan megaskandal Jiwasraya ini tidak perlu lagi direcoki proses politik seperti yang digaungkan Dewan Perwakilan Rakyat dengan wacana pembentukan panitia khusus (pansus).

Proses politik di DPR bukan hanya potensial menyandera proses hukum. Dikhawatirkan, hal itu hanya akan menjadi ajang politik yang tidak menjamin dana investasi nasabah bisa kembali.

Pansus memang merupakan implementasi dari fungsi pengawasan DPR. Namun, terus terang, di balik harapan DPR untuk menjalankan fungsi pengawasan melalui pansus, yang terjadi selama ini justru terlihat upaya mencari panggung politik.

Alangkah eloknya jika parlemen ikut mengawasi kinerja Kejaksaan Agung dalam mengusut kasus megaskandal perusahaan pelat merah ini lewat mekanisme rapat kerja dengan Jaksa Agung. Jangan jadikan kasus Jiwasraya ini sebagai komoditas politik yang hanya akan melahirkan ketidakpastian.



Berita Lainnya
  • Mencurahkan Hati untuk Papua

    11/7/2025 05:00

    JULUKAN ‘permata dari timur Indonesia’ layak disematkan untuk Pulau Papua.

  • Bukan Bangsa Pelanduk

    10/7/2025 05:00

    Indonesia perlu bersikap tegas, tapi bijaksana dalam merespons dengan tetap menjaga hubungan baik sambil memperkuat fondasi industri dan diversifikasi pasar.

  • Bansos bukan untuk Judol

    09/7/2025 05:00

    IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).

  • Dicintai Rakyat Dibenci Penjahat

    08/7/2025 05:00

    KEJAKSAAN Agung (Kejagung) bukan lembaga yang menakutkan. Terkhusus bagi rakyat, terkecuali bagi penjahat.

  • Investasi Enggan Melesat

    07/7/2025 05:00

    PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Subianto tampaknya mulai waswas melihat prospek pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2028-2029.

  • Di Laut, Kita Dikepung Petaka

    05/7/2025 05:00

    LAGI dan lagi, publik terus saja dikagetkan oleh peristiwa kecelakaan kapal di laut. Hanya dalam sepekan, dua kapal tenggelam di perairan Nusantara.

  • Jangan Menyerah Lawan Kekejian Israel

    04/7/2025 05:00

    MEMBICARAKAN kekejian Israel adalah membicarakan kekejian tanpa ujung dan tanpa batas.

  • Musim Potong Hukuman Koruptor

    03/7/2025 05:00

    SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.

  • Menjerat Penjaja Keadilan

    02/7/2025 05:00

    ADA angin segar dalam penegakan hukum terhadap koruptor.

  • Lagu Lama Korupsi Infrastruktur

    01/7/2025 05:00

    PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.

  • Mendesain Ulang Pemilu

    30/6/2025 05:00

    MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia

  • Jangan lagi Ditelikung Koruptor

    28/6/2025 05:00

    PEMERINTAH kembali terancam ditelikung koruptor.

  • Berhenti Membebani Presiden

    27/6/2025 05:00

    MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.

  • Mitigasi setelah Gencatan Senjata

    26/6/2025 05:00

    GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.

  • Nyalakan Suar Penegakan Hukum

    25/6/2025 05:00

    KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.

  • Menekuk Dalang lewat Kawan Keadilan

    24/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.