Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Ganjalan Demokrasi

25/12/2019 05:05
Ganjalan Demokrasi
Editorial(MI/Tiyok)

DEMOKRASI sesungguhnya sebuah sistem yang berada di batas tipis idealisme dan omong kosong. Demokrasi butuh banyak penyangga sehingga ia bisa benar-benar menjadi atap yang menaungi kepentingan rakyat. 

Sejak zaman bangsa pencetus demokrasi, yakni Yunani Kuno, salah satu tiang penting demokrasi itu ialah politik. Mereka mewujudkan politik itu dalam faksi-faksi dan kemudian oleh bangsa modern dikembangkan lagi menjadi partai politik (parpol).

Dari situ pula jelaslah jika esensi politik ataupun parpol sesungguhnya untuk menghidupkan demokrasi. Namun, nyatanya dalam dinamika politik di Indonesia sekarang ini kita disuguhi sesuatu yang berkebalikan dari konsep ideal itu.

Alih-alih menjadi roda demokrasi, parpol justru sangat berpotensi menjadi ganjalan pengembangan demokrasi. Hal itu terjadi ketika parpol sibuk dengan konflik internal.

Contoh yang terjadi saat ini ialah konflik internal Partai Hanura yang sudah berbuntut rencana tuntutan hukum. Contoh lain ialah gejolak internal di PAN dan sebelumnya PPP.

Memang konflik internal parpol bukan hal baru di politik kita. Namun, tetap saja tidak boleh jadi permakluman. 

Parpol yang terus terjebak dalam konflik internal panjang hanya memproduksi kesia-siaan bagi rakyat. Alih-alih menjalankan fungsinya untuk menangkap aspirasi rakyat dan memperjuangkannya lewat kader-kader mereka, parpol itu justru sibuk dengan urusan rumah tangga sendiri. 

Memang kita dapat pula mengatakan kerugian terbesar justru pada parpol itu sendiri. Mereka akan kehilangan suara dari rakyat kita yang telah semakin pintar. Di Pileg 2019, Hanura pun merasakan pahitnya. Mereka nihil kursi di Senayan.

Di sisi lain, sebagaimana telah dikemukakan profesor politik dari LIPI, Siti Zuhro, salah satu penyebab maraknya konflik internal parpol ialah pelembagaan mereka yang lemah. Pernyataan itu memang tidak hanya memberi kita refleksi tajam, tetapi juga jernih ke akar konflik.

Sebagaimana yang sudah ada dalam teori, pelembagaan parpol bukan hanya soal legitimasi, melainkan juga koherensi dan akar mereka kepada rakyat. Memang kita tidak juga naif perihal lahirnya partai-partai sebagai kendaran politik sang pendiri. Namun, jika tujuan itu tidak bisa memanjangkan tangannya pada kepentingan rakyat, tidak aneh kalau batu sandungan selalu ada.

Apabila sudah demikian, sebenarnya memalukan bila para pengurus parpol tersebut masih berambisi menjadi wakil rakyat. Ketimbang bicara demokrasi, ada baiknya mereka belajar berorganisasi dahulu.

Namun, sebagai negara yang menjalankan sistem pemerintahan demokrasi, perhatian kita tentunya bukan pada apesnya satu atau dua partai. Yang patut kita cemaskan ialah hilangnya kepercayaan rakyat kepada parpol di masa depan.

Berbagai permasalahan ataupun kesalahan yang dibuat parpol bisa menggerus kepercayaan rakyat kepada  organisasi itu maupun lebih luasnya terhadap politik. Tanpa partisipasi rakyat, demokrasi bisa mandek dan berujung pada lahirnya pemerintahan yang tidak akuntabel.

Oleh karena itu, konflik internal parpol patut menjadi pelajaran semua pemangku kepentingan politik kita. Konflik-konflik tersebut harus tuntas cepat demi demokrasi yang bukan omong kosong.



Berita Lainnya
  • Mendesain Ulang Pemilu

    30/6/2025 05:00

    MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia

  • Jangan lagi Ditelikung Koruptor

    28/6/2025 05:00

    PEMERINTAH kembali terancam ditelikung koruptor.

  • Berhenti Membebani Presiden

    27/6/2025 05:00

    MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.

  • Mitigasi setelah Gencatan Senjata

    26/6/2025 05:00

    GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.

  • Nyalakan Suar Penegakan Hukum

    25/6/2025 05:00

    KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.

  • Menekuk Dalang lewat Kawan Keadilan

    24/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.

  • Bersiap untuk Dunia yang Menggila

    23/6/2025 05:00

    ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.

  • Cegah Janji Palsu UU Perlindungan PRT

    21/6/2025 05:00

    PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.

  • Pisau Dapur Hakim Tipikor

    20/6/2025 05:00

    VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini

  • Menghadang Efek Domino Perang

    19/6/2025 05:00

    ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.

  • Jangan Memanipulasi Sejarah

    18/6/2025 05:00

    KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.

  • Jangan Gembos Hadapi Tannos

    17/6/2025 05:00

    GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).

  • Berebut Empat Pulau

    16/6/2025 05:00

    PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.

  • Bertransaksi dengan Keadilan

    14/6/2025 05:00

    KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.

  • Tidak Usah Malu Miskin

    13/6/2025 05:00

    ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.

  • Gaji Tinggi bukan Jaminan tidak Korupsi

    12/6/2025 05:00

    PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik