Headline

RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.

Gerak Cepat Usut Jiwasraya

24/12/2019 05:00

LAGI-LAGI masalah gagal bayar perusahaan asuransi mencoreng wajah industri keuangan nasional. Dalam satu dekade terakhir total ada empat perusahaan asuransi tidak mampu membayar klaim jatuh tempo kepada nasabah.

Pada 2010, penempatan investasi PT Asuransi Jiwa Bakrie atau Bakrie Life di saham gagal akibat krisis global 2008. Pada 2013, giliran PT Asuransi Jiwa Bumi Asih yang terperosok. Kemudian, baru saja tahun lalu Asuransi Jiwa Bumiputera 1912 gagal bayar.

Kejatuhan perusahaan-perusahaan itu membuat nasib dana ratusan ribu pemegang polis terkatung-katung karena ketidakpastian pembayaran klaim. Dari ketiga perusahaan, hanya Asuransi Jiwa Bumi Asih yang dicabut izin usahanya dan dipailitkan.

Kini PT Asuransi Jiwasraya (persero) mengikuti jejak kelam ketiganya. Ada 17 ribu nasabah Jiwasraya yang belum bisa mendapatkan pembayaran klaim jatuh tempo untuk waktu yang tidak ditentukan.

Berbeda dengan ketiga perusahaan lainnya, kegagalan Jiwasraya membayar klaim nasabah ikut merugikan negara. Hal itu terjadi karena status Jiwasraya sebagai badan usaha milik negara. Tidak tanggung-tanggung, menurut Jaksa Agung ST Burhanuddin, potensi kerugian negara dari kegiatan bisnis Jiwasraya mencapai Rp13,7 triliun.

Itu baru per Agustus 2019. Nilai kerugian diperkirakan masih akan bertambah dengan melibatkan 5,5 juta pemegang polis sebagai korban. Sebagian besar merupakan nasabah lama yang juga pegawai negeri.

Penemuan potensi kerugian negara itu berarti ada indikasi praktik lancung di tubuh Jiwasraya. Bahkan sangat mungkin penggerogotan terhadap Jiwasraya sudah berlangsung lama.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan Jiwasraya sudah mengalami kesulitan likuiditas pada 2008-2009. Perusahaan itu kemudian menjalani serangkaian langkah penyehatan. Akan tetapi, ketika perusahaan mulai menunjukkan perbaikan, manajemen investasi yang buruk diduga memorakporandakan performa yang positif.

Manajemen Jiwasraya berperilaku tidak ubahnya pengelola perusahaan investasi bodong. Nasabah diiming-imingi imbal hasil tinggi yang pada akhirnya nyaris mustahil dipenuhi. Premi diinvestasikan pada saham-saham gorengan yang tipikal sangat berisiko.

Nasabah begitu menaruh kepercayaan kepada Jiwasraya karena merupakan perusahaan milik negara. Mereka menyangka dana polis mereka pasti aman karena pemerintah tidak akan membiarkan begitu saja bila BUMN itu mengalami masalah. Label perusahaan pelat merah malah bisa menggaet nasabah asing yang kebanyakan berkebangsaan Korea.

Amanah terkhianati dan wajah pemerintah telah ikut tercoreng. Oleh karena itu, praktik lancung tidak boleh dibiarkan. Tiga hari lalu, Jaksa Agung menyatakan sudah mengantongi sejumlah nama calon tersangka. Namun, setelah memeriksa tidak kurang dari 89 saksi, belum ada satu pun yang resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Nama-nama yang sudah dalam kantong itu memberikan harapan penegakan hukum yang memberi rasa keadilan bagi publik. Akan tetapi, bila berlama-lama dalam kantong Jaksa Agung, kita khawatir akan menjadi busuk hingga tidak bisa lagi diproses.

Seiring dengan upaya pemerintah menyelesaikan permasalahan keuangan Jiwasraya, publik juga mendorong kerja cepat kejaksaan menindak pelaku penyelewengan investasinya. Jangan sampai muncul alasan sulit memproses kasus lantaran para tersangka sudah melarikan diri.

 

 

 

 

 

 

 

 



Berita Lainnya
  • Meneruskan Ambang Batas Parlemen

    03/2/2026 05:00

    KUALITAS demokrasi suatu bangsa selalu berbanding lurus dengan kesehatan partai politik.

  • Tindak Aksi Kemplang Pajak

    02/2/2026 05:00

    DI saat gonjang-ganjing yang terjadi di pasar modal Indonesia belum tertangani secara tuntas, kita kembali disuguhi berita buruk lain di sektor ekonomi.

  • Benahi Bursa Efek Indonesia

    31/1/2026 05:00

    KEPUTUSAN mengundurkan diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman, Jumat (30/1), pantas diapresiasi.

  • Jangan Ulangi Kasus Hogi

    30/1/2026 05:00

    DALAM beberapa hari terakhir, ruang publik kembali diharubirukan oleh dua kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.

  • Memangkas BBM Subsidi Berbasis Keadilan

    29/1/2026 05:00

    PEMERINTAHAN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai menyentuh bola panas, yakni mengutak-atik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

  • Menunggu Bukti Aksi Purbaya

    28/1/2026 05:00

    BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.

  • Gaji Kecil bukan Pembenar Aksi Korup

    27/1/2026 05:00

    Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.

  • Lalai Mencegah Bencana

    26/1/2026 05:00

    NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.

  • Akhiri Menyalahkan Alam

    24/1/2026 05:00

    BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.

  • Pencabutan Izin bukan Ajang Basa-basi

    23/1/2026 05:00

    PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.

  • Mewaspadai Pelemahan Rupiah

    22/1/2026 05:00

    PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.

  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.

  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.