Headline

RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.

KPK Baru, Tantangan Baru

21/12/2019 05:05

MASA kerja Komisi Pemberantasan Korupsi 2015-2019 berakhir sudah. Dengan berakhirnya masa kerja KPK 2015-2019 itu, resmi dimulailah masa kerja KPK 2019-2023.

Kita mengucapkan terima kasih kepada KPK 2015-2019 atas dedikasi dan kinerja mereka yang telah mewarnai upaya pemberantasan korupsi selama empat tahun terakhir.

Kita juga mengucapkan selamat kepada KPK 2019-2023 yang baru saja dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, kemarin. Dengan pelantikan tersebut, periode kerja KPK dengan struktur baru, personalia baru, dan tantangan baru pun dimulai.

Bersama dengan lima komisioner, sebanyak lima orang lainnya juga dilantik untuk mengisi struktur baru di dalam tubuh KPK, yakni Dewan Pengawas KPK.

Mereka yang dilantik Presiden Jokowi sebagai komisioner ialah Firli Bahuri (ketua), Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, dan Lili Pintauli Siregar. Adapun lima sosok yang duduk di struktur Dewan Pengawas KPK ialah Tumpak Hatarongan Panggabean (ketua), Artidjo Alkostar, Albertina Ho, Harjono, dan Syamsuddin Haris.

Kita menyambut baik pelantikan KPK baru berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Undang-undang yang berlaku sejak 17 Oktober itu telah mengamanatkan pula pembentukan Dewan Pengawas KPK.

Kita ingatkan dan segarkan kembali bahwa Dewan Pengawas KPK yang beranggotakan lima orang merupakan struktur baru di KPK. Keberadaan dewan pengawas diatur dalam UU KPK yang baru. Berbeda dengan lima komisioner KPK yang dipilih DPR, ketua dan anggota Dewan Pengawas KPK dipilih langsung oleh Presiden melalui panitia seleksi.

Keberadaan Dewan Pengawas KPK inilah yang banyak dinilai dan dipersepsikan dengan perspektif pesimistis. Hal itu dinilai karena dengan kehadiran dewan pengawas yang personalianya ditunjuk presiden, independensi KPK berada dalam tekanan serius untuk tidak menyebut KPK mengalami pelemahan struktural sekaligus sistematis.

Pesimisme dan apatisme semacam itulah yang menjadi tantangan KPK di era baru pascarevisi UU KPK. Karena itu, KPK 2019-2023 harus menjawab pesimisme dan apatisme tersebut dengan kinerja, kompetensi, dan kredibilitas.

KPK harus meyakinkan publik dengan kinerja pencegahan dan pemberantasan korupsi yang jauh lebih baik daripada era-era pemberantasan korupsi sebelumnya. Ukurannya bukan sekadar penuntasan kasus-kasus besar yang lama mandek, melainkan juga besarnya kerugian negara yang dapat dipulihkan atau dicegah.

Kehadiran lima sosok yang dinilai berintegritas dan kredibel di dalam struktur Dewan Pengawas KPK, kita nilai sebagai awal yang baik bagi lembaga antirasuah itu. Tumpak Panggabean, Artidjo Alkostar, Albertina Ho, dan Harjono telah dikenal publik sebagai sosok-sosok yang berintegritas dan bernyali besar saat mereka berkiprah sebagai penegak hukum. Demikian pula Syamsuddin Haris yang kerap bersuara sangat vokal terhadap kinerja KPK, termasuk mengkritisi keberadaan Dewan Pengawas KPK.

Keberadaan sosok-sosok itu sangat memberikan harapan di tengah pesimisme dan apatisme publik yang menganggap 4 tahun ke depan akan menjadi masa paling suram dalam era pemberantasan korupsi di negeri ini. Terlebih di struktur komisioner, ada sosok pimpinan KPK yang tercatat pernah melanggar etika saat bekerja di bagian lain lembaga antirasuah tersebut.

Itulah tantangan baru para komisioner dan anggota dewan pengawas pascarevisi UU KPK. Menjadi tugas dan pekerjaan besar bagi mereka untuk membuktikan bahwa penilaian, persepsi, dan pesimisme publik tersebut tidak benar. Kita menunggu kinerja mereka. Selamat bekerja, KPK baru.

 

 



Berita Lainnya
  • Meneruskan Ambang Batas Parlemen

    03/2/2026 05:00

    KUALITAS demokrasi suatu bangsa selalu berbanding lurus dengan kesehatan partai politik.

  • Tindak Aksi Kemplang Pajak

    02/2/2026 05:00

    DI saat gonjang-ganjing yang terjadi di pasar modal Indonesia belum tertangani secara tuntas, kita kembali disuguhi berita buruk lain di sektor ekonomi.

  • Benahi Bursa Efek Indonesia

    31/1/2026 05:00

    KEPUTUSAN mengundurkan diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman, Jumat (30/1), pantas diapresiasi.

  • Jangan Ulangi Kasus Hogi

    30/1/2026 05:00

    DALAM beberapa hari terakhir, ruang publik kembali diharubirukan oleh dua kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.

  • Memangkas BBM Subsidi Berbasis Keadilan

    29/1/2026 05:00

    PEMERINTAHAN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai menyentuh bola panas, yakni mengutak-atik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

  • Menunggu Bukti Aksi Purbaya

    28/1/2026 05:00

    BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.

  • Gaji Kecil bukan Pembenar Aksi Korup

    27/1/2026 05:00

    Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.

  • Lalai Mencegah Bencana

    26/1/2026 05:00

    NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.

  • Akhiri Menyalahkan Alam

    24/1/2026 05:00

    BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.

  • Pencabutan Izin bukan Ajang Basa-basi

    23/1/2026 05:00

    PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.

  • Mewaspadai Pelemahan Rupiah

    22/1/2026 05:00

    PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.

  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.

  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.