Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
BUKAN perkara mudah membalikkan persepsi publik, terutama persepsi terkait dengan ikhtiar negeri ini memerangi musuh bersama bernama korupsi.
Barangkali, itulah pekerjaan terberat pemerintahan saat ini; membalik persepsi publik tentang komitmen pemerintah memberantas korupsi pascapengesahan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 sebagai pengganti UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Sejak awal, niat pemerintah dan DPR merevisi UU KPK sudah telanjur dipersepsikan sebagian publik sebagai upaya melemahkan komisi antirasuah itu.
Salah satu poin yang paling dikritisi ialah pembentukan Dewan Pengawas KPK. Kehadiran dewan pengawas dianggap mengebiri sebagian kewenangan super milik KPK sehingga gerak komisi itu tentu akan terbatasi.
Itu semua kemudian diasumsikan bakal membuat lunglai langkah pemberantasan korupsi.
Sebaliknya, pemerintah meyakini kehadiran dewan pengawas tidak untuk memutilasi KPK, tetapi justru bagian dari upaya memperkuat KPK.
Dalam kacamata pemerintah dan DPR, Dewan Pengawas KPK dibutuhkan untuk mengurangi potensi penyalahgunaan kewenangan yang sebelumnya sangat berpotensi dilakukan KPK sebagai lembaga superbodi.
Dengan kata lain, kehadiran dewan pengawas ialah cara agar KPK bisa bekerja lebih baik.
Di tengah dua beda kutub pandangan itu, publik tentu tak bisa hanya diyakinkan lewat kata-kata, seperti halnya korupsi yang tak bisa dimatikan dengan retorika.
Yang dibutuhkan ialah aksi untuk meyakinkan bahwa dewan pengawas memang ada untuk menguatkan KPK, bahwa dewan pengawas dibentuk demi pemberantasan korupsi yang lebih trengginas di masa-masa mendatang.
Dengan perspektif seperti itu, munculnya nama-nama seperti mantan hakim agung Artidjo Alkostar dan hakim Albertina Ho, dua sosok yang di mata publik dinilai punya integritas jaminan mutu, tentu sangat menyegarkan.
Lebih menyegarkan lagi karena Presiden Joko Widodo sendiri yang menyebut dua nama itu sebagai kandidat yang bakal mengisi dua dari lima kursi Dewan Pengawas KPK.
Apalah arti sebuah nama, kata William Shakespeare. Namun, dalam konteks Dewan Pengawas KPK yang masih diragukan banyak orang, nama atau sosok menjadi penting.
Siapa tak kenal sepak terjang Artidjo ataupun Albertina, termasuk dalam kasus-kasus korupsi yang mereka tangani. Nama mencerminkan rekam jejak, prestasi, serta level integritasnya sebagai pejabat publik.
Amat mungkin, jika yang akan mengisi gerbong Dewan Pengawas KPK ialah mereka yang punya rekam jejak bagus, prestasi moncer, dan integritas yang tak bisa ditawar, persepsi publik tentang dewan pengawas akan berbalik.
Jika benar hanya orang-orang kredibel yang dipilih, argumen bahwa dewan pengawas ialah instrumen pelemahan KPK akan terpatahkan dengan sendirinya.
Karena itu, kita sungguh berharap Presiden akan memilih orang-orang 'bagus' itu. Ingat, dewan pengawas bukanlah kabinet, bukan pula gerbong staf khusus istana yang pemilihannya tak hanya memperhitungkan kemampuan, tapi juga 'jasa' partai politik. Dewan Pengawas KPK seharusnya bersih dari segala campur tangan politik dan kepentingan apa pun.
Hanya itu caranya kalau Jokowi betul-betul ingin membalikkan persepsi publik tentang dewan pengawas. Cuma itu satu-satunya jalan untuk menumbuhkan keyakinan rakyat bahwa masa depan pemberantasan korupsi di Republik ini akan lebih bertaji dan bergigi karena kini KPK punya mitra pengawas yang mumpuni dan yang terpenting, layak dipercaya.
PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.
PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun.
SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.
TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.
POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.
KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.
BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.
KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.
HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.
Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.
SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.
DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret
DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.
REKONSTRUKSI dan rehabilitasi pascabencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara kembali menempatkan negara pada ujian penting.
MESKI baru memasuki hari kedua 2026, mesin negara sudah dipacu untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi 5,4%.
PERGANTIAN tahun telah menempatkan 2025 di masa lalu. Dalam lembaran baru, 2026 membentangkan jalan masa depan bangsa yang penuh simpangan dan tantangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved