Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
BUKAN perkara mudah membalikkan persepsi publik, terutama persepsi terkait dengan ikhtiar negeri ini memerangi musuh bersama bernama korupsi.
Barangkali, itulah pekerjaan terberat pemerintahan saat ini; membalik persepsi publik tentang komitmen pemerintah memberantas korupsi pascapengesahan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 sebagai pengganti UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Sejak awal, niat pemerintah dan DPR merevisi UU KPK sudah telanjur dipersepsikan sebagian publik sebagai upaya melemahkan komisi antirasuah itu.
Salah satu poin yang paling dikritisi ialah pembentukan Dewan Pengawas KPK. Kehadiran dewan pengawas dianggap mengebiri sebagian kewenangan super milik KPK sehingga gerak komisi itu tentu akan terbatasi.
Itu semua kemudian diasumsikan bakal membuat lunglai langkah pemberantasan korupsi.
Sebaliknya, pemerintah meyakini kehadiran dewan pengawas tidak untuk memutilasi KPK, tetapi justru bagian dari upaya memperkuat KPK.
Dalam kacamata pemerintah dan DPR, Dewan Pengawas KPK dibutuhkan untuk mengurangi potensi penyalahgunaan kewenangan yang sebelumnya sangat berpotensi dilakukan KPK sebagai lembaga superbodi.
Dengan kata lain, kehadiran dewan pengawas ialah cara agar KPK bisa bekerja lebih baik.
Di tengah dua beda kutub pandangan itu, publik tentu tak bisa hanya diyakinkan lewat kata-kata, seperti halnya korupsi yang tak bisa dimatikan dengan retorika.
Yang dibutuhkan ialah aksi untuk meyakinkan bahwa dewan pengawas memang ada untuk menguatkan KPK, bahwa dewan pengawas dibentuk demi pemberantasan korupsi yang lebih trengginas di masa-masa mendatang.
Dengan perspektif seperti itu, munculnya nama-nama seperti mantan hakim agung Artidjo Alkostar dan hakim Albertina Ho, dua sosok yang di mata publik dinilai punya integritas jaminan mutu, tentu sangat menyegarkan.
Lebih menyegarkan lagi karena Presiden Joko Widodo sendiri yang menyebut dua nama itu sebagai kandidat yang bakal mengisi dua dari lima kursi Dewan Pengawas KPK.
Apalah arti sebuah nama, kata William Shakespeare. Namun, dalam konteks Dewan Pengawas KPK yang masih diragukan banyak orang, nama atau sosok menjadi penting.
Siapa tak kenal sepak terjang Artidjo ataupun Albertina, termasuk dalam kasus-kasus korupsi yang mereka tangani. Nama mencerminkan rekam jejak, prestasi, serta level integritasnya sebagai pejabat publik.
Amat mungkin, jika yang akan mengisi gerbong Dewan Pengawas KPK ialah mereka yang punya rekam jejak bagus, prestasi moncer, dan integritas yang tak bisa ditawar, persepsi publik tentang dewan pengawas akan berbalik.
Jika benar hanya orang-orang kredibel yang dipilih, argumen bahwa dewan pengawas ialah instrumen pelemahan KPK akan terpatahkan dengan sendirinya.
Karena itu, kita sungguh berharap Presiden akan memilih orang-orang 'bagus' itu. Ingat, dewan pengawas bukanlah kabinet, bukan pula gerbong staf khusus istana yang pemilihannya tak hanya memperhitungkan kemampuan, tapi juga 'jasa' partai politik. Dewan Pengawas KPK seharusnya bersih dari segala campur tangan politik dan kepentingan apa pun.
Hanya itu caranya kalau Jokowi betul-betul ingin membalikkan persepsi publik tentang dewan pengawas. Cuma itu satu-satunya jalan untuk menumbuhkan keyakinan rakyat bahwa masa depan pemberantasan korupsi di Republik ini akan lebih bertaji dan bergigi karena kini KPK punya mitra pengawas yang mumpuni dan yang terpenting, layak dipercaya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.
PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.
SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.
PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.
RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.
FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.
Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.
DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.
Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved