Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Pelajaran dari  Bebasnya Sofyan

05/11/2019 05:05

KALAH-MENANG di pengadilan ialah hal biasa. Namun, ketika KPK harus mengakui keunggulan terdakwa dalam bersengketa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, hal itu layak dipandang sebagai sesuatu yang luar biasa.

Luar biasa, karena untuk kali pertama KPK menelan kekalahan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir-lah yang memecundangi mereka. Sofyan didakwa terlibat dalam kasus suap berkaitan dengan proses kesepakatan proyek independent power producer Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang Riau-1. Ia dituntut 5 tahun penjara, tetapi oleh majelis hakim dinyatakan bebas.

Dalam sidang putusan kemarin Sofyan dinyatakan tidak terbukti memfasilitasi pemberian suap dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo kepada eks anggota DPR Eni Maulani Saragih dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham. Dia disebut tidak berperan membantu Eni dalam menerima suap, bahkan juga diyakini tak mengetahui pemberian suap itu.

Kalau diibaratkan dalam olahraga sepak bola, gawang KPK saat bertanding di Pengadilan Tipikor Jakarta tak lagi perawan. Jaring mereka akhirnya terkoyak setelah sekian lama tak ada satu pun lawan yang kuasa membobolnya.

Selama ini KPK terlalu superior. Tak hanya di Jakarta, di pengadilan tipikor daerah pun teramat perkasa. Baru dua kali mereka kalah dari terdakwa, yaitu di Bandung dan Pekanbaru.

Benar bahwa vonis majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta kemarin baru putusan tingkat pertama. Putusan itu belum final dan KPK masih punya hak hukum untuk mengajukan banding. Mereka juga masih bisa mengajukan kasasi dan peninjauan kembali jika putusan berikutnya nanti tak sesuai harapan.

Namun, putusan majelis hakim membebaskan Sofyan Basir bisa menjadi pijakan untuk mempertanyakan kinerja KPK yang selama ini dianggap bekerja tanpa cacat. Dengan segudang kewenangan dan seabrek hak-hak istimewa, KPK kerap dikesankan sebagai lembaga dengan prestasi luar biasa. Itulah yang bisa jadi membuat mereka lupa diri sehingga mengabaikan kehati-hatian dan kecermatan dalam menangani perkara.

Sudah cukup lama sebenarnya publik mencoba mengusik KPK yang cenderung terlena oleh kenikmatan glorifikasi. Berulang kali publik mempersoalkan langkah KPK yang tergesa-gesa menetapkan tersangka tanpa ada bukti-bukti kuat. Tak jarang pula masyarakat mempermasalahkan kenapa KPK menyandera tersangka bertahun-tahun tanpa kepastian kapan kasusnya akan dibawa ke pengadilan.

Sekali lagi, meski baru merupakan putusan tingkat pertama, vonis majelis hakim membebaskan Sofyan Basyir menguatkan asumsi bahwa memang ada celah kekeliruan di tubuh KPK. Celakanya, celah-celah itu terus dibiarkan karena mereka telanjur terlalu percaya diri dan merasa benar sendiri.

Putusan majelis hakim membebaskan Sofyan Basir memberikan pelajaran sangat berharga bagi upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.

Hal itu sekaligus menjadi penegas bahwa KPK bukanlah malaikat yang tak bisa berbuat khilaf. Komisioner dan penyidik KPK bukan pula manusia-manusia setengah dewa yang luput dari alpa, melainkan manusia-manusia biasa yang bisa berbuat salah.

Di kala korupsi tetap menjadi musuh yang paling membahayakan masa depan negeri ini, KPK jelas masih kita butuhkan. Akan tetapi, kita perlu KPK yang betul-betul profesional sebagai penegak hukum pemberantas korupsi.

Kita memerlukan KPK yang taat asas, bukan KPK yang gemar main libas. Pada konteks itulah rasanya pas ada dewan pengawas seperti yang digariskan di UU KPK yang baru.

Kita tentu tidak mau ada terdakwa korupsi yang bebas dari jerat hukum, tetapi kita juga tak ingin KPK asal-asalan menjadikan seseorang sebagai pesakitan. Bebasnya Sofyan Basir merupakan peringatan jelas dan tegas buat KPK untuk berubah.



Berita Lainnya
  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.

  • Basmi Habis Benalu Pajak

    12/1/2026 05:00

    BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.

  • Syahwat Materi di Jalan Suci

    10/1/2026 05:00

    KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.

  • Satu Pengadilan Beda Kesejahteraan

    09/1/2026 05:00

    HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.

  • Menjaga Muruah Pengadilan

    08/1/2026 05:00

    Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.

  • Dikepung Ancaman Krisis Global

    07/1/2026 05:00

    SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.

  • Menagih Bukti UU Perampasan Aset

    06/1/2026 05:00

    DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret

  • Jamin Rasa Aman di Ruang Kritik

    05/1/2026 05:00

    DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.

  • Jangan Lamban lagi Urus Bencana

    03/1/2026 05:00

    REKONSTRUKSI dan rehabilitasi pascabencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara kembali menempatkan negara pada ujian penting.

  • Memaknai Ulang Pertumbuhan

    02/1/2026 05:00

    MESKI baru memasuki hari kedua 2026, mesin negara sudah dipacu untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi 5,4%.

  • Saatnya Mewujudkan Keadilan Sosial

    01/1/2026 05:00

    PERGANTIAN tahun telah menempatkan 2025 di masa lalu. Dalam lembaran baru, 2026 membentangkan jalan masa depan bangsa yang penuh simpangan dan tantangan.