Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
DI awal periode kedua pemerintahannya, Presiden Joko Widodo membuktikan janji soal pembenahan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan. Namun, bukan dengan program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas). Presiden Jokowi akhirnya mengambil jalan menaikkan iuran.
Langkah itu resmi dilakukan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Perpres itu diteken Jokowi pada 24 Oktober 2019. Disebutkan pula akan berlaku awal 2020.
Lewat perpres itu iuran per peserta per bulan kelas I dan II naik sedikitnya dua kali lipat, masing-masing dari Rp80.000 menjadi Rp160.000, dan Rp51.000 menjadi Rp110.000. Untuk iuran kelas mandiri III naik dari Rp25.500 menjadi Rp42.000.
Penaikan iuran ini memang sudah diusulkan Menteri Keuangan Sri Mulyani sejak di Kabinet Kerja. Meski lebih besar daripada usulan kenaikan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), skema Menkeu itu yang dipilih Jokowi. Itu artinya pula Presiden sepakat dengan proyeksi akan defisit yang bakal kambuh lagi jika penaikan tidak 100%.
Kita sepakat bahwa defisit BPJS Kesehatan memang sudah mengerikan. Hingga akhir tahun ini defisitnya diperkirakan mencapai Rp32,8 triliun. Defisit yang terus berlanjut bakal membahayakan kelanjutan program JKN.
Namun, tetap saja alasan itu belum menjamin penaikan dobel iuran ini dapat menjadi solusi jitu. Mekanisme kepesertaan BPJS Kesehatan itu sendiri yang sesungguhnya membuat tidak ada solusi jitu yang bisa dibuat cepat sebab solusi-solusi cepat macam kenaikan drastis itu bersandar pada kondisi ideal. Sementara itu, seperti yang telah dihadapi selama ini, idealisme amat jauh dari kenyataan, khususnya pada kepatuhan peserta membayar. Hal itu pula yang menjadi salah satu biang keladi defisit BPJS.
Hingga kini, jumlah peserta JKN yang tercatat mencapai lebih dari 215 juta jiwa, sedangkan yang aktif membayar BPJS Kesehatan hanya 53,7%. Rendahnya kesadaran masyarakat akan sistem 'gotong royong' BPJS Kesehatan juga tergambar dari banyaknya ibu yang berhenti membayar iuran setelah melahirkan. Jumlahnya sampai 43%.
Sikap seperti itu sesungguhnya memalukan karena mereka jelas-jelas tidak sadar bahwa layanan kesehatan yang diterima ialah buah 'sumbangan' dari ratusan, bahkan ribuan orang lainnya. Saat Anda berhenti membayar iuran begitu sembuh, sesungguhnya Anda tidak hanya berutang kebaikan, tetapi juga berdosa atas tanggung jawab pada si sakit berikutnya.
Kesadaran inilah yang menjadi tantangan panjang sistem jaminan kesehatan seperti yang kita miliki. Ketika kesadaran itu masih jauh panggang dari api, penaikan iuran belaka hanya solusi semu. Terlebih isu bahwa kenaikan itu diiringi dengan pertanggungan semua penyakit, yang bahkan melebihi asuransi swasta, tidak benar adanya.
Menteri Kesehatan justru menyatakan tegas bahwa tindakan yang masuk pertanggungan harus dirasionalisasi. Menurutnya, pertanggungan semua tindakan akan berbahaya walaupun entah untuk keuangan BPJS Kesehatan ataukah bagi pasien itu sendiri.
Oleh sebab itu, kita berharap pemerintah tidak alpa melihat akar permasalahan kesehatan nasional. Kerja berat dan panjang pada program-program preventif tetaplah pilar untuk kesehatan masyarakat, juga kesehatan keuangan JKN itu sendiri.
Dalam rangka mempercepat dan menyinergikan tindakan dari upaya promotif dan preventif hidup sehat untuk menurunkan beban pembiayaan pelayanan kesehatan akibat penyakit, Jokowi sudah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat. Gaung gerakan hidup sehat itu yang kurang nyaring.
SETIAP musim mudik Lebaran tiba, pemerintah seolah kembali memasuki arena uji publik yang tak pernah benar-benar usai
DI tengah langkah penghematan energi sebagai antisipasi terhadap gejolak global, pemerintah memastikan untuk tidak memberlakukan pembelajaran daring bagi para siswa.
BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.
PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.
RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved