Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
SETELAH lebih dari setengah bulan menjadi kota mati akibat dilanda kerusuhan hebat, kehidupan di Wawena mulai berdenyut lagi. Upaya pemulihan keamanan terus dilakukan aparat. Proses rehabilitasi terhadap kerusakan yang masif pun disegerakan.
Wamena merupakan surga di pedalaman pegunungan tengah Papua. Namun, kota yang terletak di Lembah Baliem dan diapit pegunungan Jayawijaya itu berubah menjadi neraka pada Senin (23/9) silam. Berawal dari kabar dusta bahwa ada seorang guru yang bertindak rasial terhadap muridnya, massa berunjuk rasa.
Celakanya, demonstrasi massa berujung kerusuhan. Aksi-aksi tak berperikemanusiaan mereka pertontonkan. Sedikitnya 33 warga pendatang kehilangan nyawa menjadi korban kebiadaban mereka. Belum lagi ribuan rumah, kantor, gedung-gedung pemerintahan, dan kendaraan luluh lantak karena dibakar atau dirusak.
Duka Wawena adalah duka kita, duka seluruh anak bangsa. Kita bersyukur situasi di sana berangsur-angsur membaik dan kian hari kian kondusif. Sekolah-sekolah yang tadinya diliburkan sudah mulai menggelar kegiatan belajar-mengajar lagi. Pusat-pusat perekonomian juga kembali menggeliat meskipun belum sepenuhnya normal.
Kita patut mengapresiasi gerak cepat aparat dalam memulihkan sekaligus memberikan jaminan keamanan. Begitu pula dengan kesigapan para pihak dalam menormalisasi sarana dan prasarana umum.
Kita juga mendukung penuh komitmen pemerintah pusat untuk secepatnya membangun kembali kantor-kantor pemerintahan dan fasilitas publik yang rusak. Instruksi Presiden Joko Widodo kepada jajarannya untuk segera membangun kembali Wamena memang sudah semestinya sebagai wujud kehadiran negara.
Membangun kembali fisik yang rusak memang penting. Namun, yang tak kalah penting ialah memulihkan kembali aspek psikis masyarakat yang juga terluka berat akibat kerusuhan.
Mustahil diingkari, amuk betul-betul telah membuat Wamena remuk. Dampaknya pun terasa sampai sekarang, bahkan mungkin hingga beberapa tahun ke depan. Di mata pendatang, Wawena tak lagi ramah untuk ditinggali sehingga lebih dari 15 ribu orang memilih eksodus.
Oleh karena itu, selain secepatnya melakukan rehabilitasi fisik, pemerintah harus segera pula memulihkan cedera psikis masyarakat Wamena. Kebersamaan, persaudaraan, dan kerukunan yang terkoyak mesti selekasnya dirajut kembali.
Menjadikan kembali Wamena sebagai wilayah yang damai untuk didiami siapa pun ialah tugas kita semua. Tugas itu memang sulit, jauh lebih sulit ketimbang membangun kembali fisik. Akan tetapi, dengan berjalinan tangan, seberat apa pun rintangan pasti bisa diatasi.
Memulihkan Papua, khususnya Wamena, tak cukup dengan memberikan jaminan keamanan dan ketertiban. Memulihkan Papua, utamanya Wamena, juga butuh dialog yang konstruktif dengan melibatkan semua pihak.
Yang tak kalah penting ialah negara harus menunjukkan wibawa, salah satunya dengan menindak tegas para pelaku kerusuhan. Jangan ada lagi toleransi. Sudah saatnya rakyat tanpa kecuali diajarkan bahwa siapa pun yang membuat onar apalagi bertindak brutal pasti ada konsekuensi hukumnya.
Kita yakin, sangat yakin, membuat Wamena kembali damai bukan sekadar mimpi sebab pada prinsipnya masyarakat, baik penduduk asli maupun warga pendatang di wilayah itu, memang cinta damai dan hidup rukun.
Patut pula dicatat bahwa tiada faktor etnik, apalagi agama, dalam kerusuhan di Wamena. Kerusuhan pecah semata akibat tangan-tangan jahat dan mereka yang berwatak biadab.
Kita percaya, sangat percaya, Wamena akan pulih seperti sedia kala. Ribuan orang kini memang memilih mengungsi, tetapi suatu saat mereka pasti akan kembali.
PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.
MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved