Headline
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Kumpulan Berita DPR RI
SENAYAN memang panas dan penuh dinamika, kemarin. Akan tetapi, panas dan dinamika itu bukanlah sesuatu yang luar biasa. Dalam perspektif demokrasi, peristiwa yang terjadi hari itu sebagai cermin kepentingan rakyat di atas segalanya.
Rakyat mengekspresikan di muka umum kepentingan untuk menolak pengesahan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang dinilai tidak memihak masyarakat. DPR dan pemerintah pun mengakomodasi tuntutan tersebut.
DPR melalui forum Badan Musyawarah pada Senin (23/9), yang dilanjutkan forum lobi bersama pemerintah, kemarin, sepakat menunda pengesahan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan RUU Pemasyarakatan. Kedua RUU itu sejatinya disahkan kemarin dalam Rapat Paripurna DPR.
Dua RUU lainnya, yaitu RUU Pertanahan dan RUU Minerba, yang masih dalam pembahasan di tingkat I dan belum masuk tahap pengambilan keputusan, juga disepakati untuk ditunda.
Keempat RUU itu ditunda pengesahan dan pembahasannya oleh DPR periode 2014-2019 yang masa baktinya berakhir pada 30 September. Pengesahan dan pembahasan akan dilanjutkan DPR periode 2019-2024 sambil menjaring aspirasi masyarakat.
Penundaan atau pembatalan pengesahan tersebut juga atas permintaan Presiden Joko Widodo. Seperti disampaikan Menko Polhukam Wiranto, kemarin, Presiden menyatakan perlu mendengarkan aspirasi rakyat. Pada titik perlu mendengar aspirasi rakyat itulah patut diacungi jempol.
Suara rakyat yang disampaikan dalam berbagai bentuk ekspresi di ruang publik memang tidak dapat dianggap angin lalu. Ketika tujuan besar setiap perumusan undang-undang ialah perbaikan kualitas hidup berbangsa dan bernegara, kritik dari anak bangsa merupakan faktor penting dari tercapainya tujuan itu.
Sebab itu pula, tepat yang diinginkan Presiden bahwa dibutuhkan pendalaman lagi akan pasal-pasal dalam RUU yang harus ditunda pengesahannya tersebut.
Pendalaman itu pun memang sangat nyata diperlukan RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan. Dua RUU ini dikritik karena dinilai bisa mencederai berbagai sendi, baik kebebasan berpendapat, pemberantasan korupsi, maupun hak privat.
Salah satu pasal yang merugikan pemberantasan korupsi ialah pasal mengenai diperlonggarnya remisi bagi koruptor yang ada di RUU Pemasyarakatan. Begitu pula dalam RUU KUHP, salah satu pasal yang juga diminta Presiden untuk dihapus ialah pasal mengenai penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden. Jokowi menilai pasal tersebut mencederai kebebasan pers dan berpendapat.
Meski begitu, pekerjaan demokrasi kita tentu tidak selesai sampai di sini. Kemenangan sejati ialah ketika pemerintah dan DPR pada akhirnya nanti dapat menghasilkan perundang-undangan yang tidak hanya sesuai dengan aspirasi rakyat, tetapi juga menjunjung segala nilai-nilai keadilan dan keluhuran.
Langkah krusial selanjutnya ialah dalam proses perbaikan pasal-pasal RUU-RUU bermasalah tersebut. Masukan dari para ahli, akademisi, dan perwakilan masyarakat harus benar-benar ada dan digunakan. Proses pendalaman ini pula yang semestinya menjadi pelajaran untuk proses penyusunan setiap RUU berikutnya.
Di sisi lain, penyempurnaan RUU sesungguhnya menjadi tugas berat bersama. Sekali lagi, tugas itu bukan hanya ada pada pemerintah dan DPR, melainkan juga pada berbagai lapisan masyarakat, termasuk mereka yang berdemo ataupun para tokoh yang telah menyampaikan petisi. Elok nian bila mereka juga menyampaikan usul perbaikan yang lebih konkret kepada DPR.
Tuntutan yang berwujud pada gerakan demo memang dijamin konstitusi. Akan tetapi, aksi-aksi destruktif yang merugikan kepentingan bersama tentu saja perlu dihindari.
Penundaan pengesahan RUU hendaknya menjadi pelajaran berharga. Pembahasan RUU jangan dilakukan sembunyi-sembunyi. Setiap materi krusial semestinya disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Bagi masyarakat, jangan bersuara nyaring menolak RUU di ujung pada saat mau disahkan, tetapi beri perhatian sejak awal pembahasan.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.
PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.
SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.
PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.
RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.
FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.
Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.
DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.
Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.
IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved