Headline

Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.

Dilema Rokok Sulut Prestasi Olahraga

10/9/2019 05:05

PERCEKCOKAN antara Djarum Foundation dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berbuntut panjang. Yayasan yang dikenal sebagai pencetak atlet-atlet bulu tangkis berprestasi mendunia tersebut merajuk.

KPAI menyatakan telah terjadi eksploitasi anak untuk mempromosikan rokok dalam program perekrutan dan pembinaan pebulu tangkis oleh Djarum Foundation. Sebagai respons atas vonis itu, PB Djarum yang merupakan bentukan Djarum Foundation mulai tahun depan menyetop program audisi umum beasiswa bulu tangkis.

Tidak sedikit yang kemudian menyalahkan KPAI karena dinilai sembarang menuding. Baru kali ini ada yang mempermasalahkan pembinaan atlet di PB Djarum dengan mengacu pada Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Peraturan Pemerintah No 109 Tahun 2012. Program audisi beasiswa pebulu tangkis PB Djarum telah berjalan mulai 2006, sedangkan pembinaan atlet berlangsung lebih jauh ke belakang.

Pembelaan terhadap Djarum Foundation tidak lepas dari kiprah yayasan itu. Kemampuan PB Djarum mencetak atlet-atlet bulu tangkis berkualitas tidak diragukan lagi. PB Djarum sejauh ini melahirkan sembilan peraih medali Olimpiade.

Kementerian Pemuda dan Olahraga, yang tentu bakal kelimpungan bila PB Djarum menghentikan pembinaan atlet, menyimpulkan tidak ada pelanggaran hukum di klub PB Djarum. Namun, KPAI berkukuh.

Ada tafsir yang berbeda terhadap Peraturan Pemerintah No 109 Tahun 2012.

Pasal 37 menyebutkan setiap orang yang memproduksi dan/atau mengimpor produk tembakau dapat menjadi sponsor dalam bentuk tanggung jawab sosial perusahaan dengan ketentuan tidak menggunakan nama merek dagang dan logo produk tembakau termasuk brand image tembakau.

Perlu dibuka ruang dialog selebar-lebarnya terkait dengan perbedaan tafsir atas peraturan pemerintah itu. Di satu sisi, peraturan itu dibuat tentu untuk dilaksanakan, tetapi di sisi lain pembinaan bulu tangkis jangan dimatikan.

Setiap kali disebut kata 'Djarum', tidak bisa dimungkiri orang akan teringat pada rokok. Djarum ialah nama merek dagang produk PT Djarum. Dengan demikian, unsur dalam PP No 109/2012 terpenuhi. Adapun Djarum Foundation merupakan yayasan yang bertanggung jawab mengelola dan menyalurkan kegiatan tanggung jawab sosial PT Djarum.

Program audisi PB Djarum melibatkan anak-anak. Karena itu, menurut KPAI, mereka termanfaatkan untuk mempromosikan nama Djarum yang notabene berasosiasi dengan rokok. Di situ, Pasal 47 PP No 109 Tahun 2012 dan Undang-Undang Perlindungan Anak dilanggar.

Meski demikian, Kemenpora berpendapat lain. Kata 'Djarum' yang dipakai PB Djarum maupun Djarum Foundation merupakan bagian dari nama klub dan yayasan. Oleh karena itu, tidak ada pelanggaran hukum saat mereka mensponsori dan menyelenggarakan kegiatan pembinaan atlet.

Kabar gembiranya, ada titik temu dalam polemik ini. Baik KPAI maupun Kemenpora sama-sama tidak menginginkan program perekrutan dan pembinaan atlet bulu tangkis yang sudah terbukti sukses menjadi terhenti. Alangkah baiknya bila keduanya mengusahakan jalan keluar terbaik untuk persoalan tersebut.

Pihak Djarum Foundation pun sebaiknya dengan lapang dada menyambut ajakan musyawarah untuk mendapatkan solusi. Bagaimanapun pembinaan atlet harus dimulai sejak dini sehingga tidak mungkin tidak melibatkan anak-anak. Dengan waktu pembinaan yang panjang, pendanaan yang kuat sangat diperlukan.

Faktanya ialah selama ini perusahaan produk tembakau yang banyak bersedia menyokong. Kita berharap lebih banyak lagi perusahaan di bidang industri lain turut berkiprah di bidang pembinaan atlet secara intens. Harapannya, kelak kita tidak perlu lagi berkutat pada dilema rokok menyulut prestasi olahraga.



Berita Lainnya
  • Menyiasati Krisis Energi

    04/3/2026 05:00

    PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.

  • Memitigasi Penutupan Selat Hormuz

    20/2/2026 05:00

    IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.

  • Ramadan Mempersatukan

    19/2/2026 05:00

    SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.

  • Kendalikan Harga Segera

    18/2/2026 05:00

    KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.

  • Imlek dan Ramadan Merajut Tenun Kebangsaan

    17/2/2026 05:00

    SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.

  • Meneror Penggarong Uang Negara

    16/2/2026 05:00

    BADAN Pusat Statistik (BPS), awal Februari lalu, baru saja merilis angka pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai Indonesia sepanjang 2025, yakni 5,11% secara tahunan.

  • Percepat Rekonstruksi, Pulihkan Harapan

    14/2/2026 05:00

    DI antara puing-puing yang perlahan berganti struktur permanen, tersimpan doa ribuan warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.