Headline

Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Dilema Rokok Sulut Prestasi Olahraga

10/9/2019 05:05

PERCEKCOKAN antara Djarum Foundation dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berbuntut panjang. Yayasan yang dikenal sebagai pencetak atlet-atlet bulu tangkis berprestasi mendunia tersebut merajuk.

KPAI menyatakan telah terjadi eksploitasi anak untuk mempromosikan rokok dalam program perekrutan dan pembinaan pebulu tangkis oleh Djarum Foundation. Sebagai respons atas vonis itu, PB Djarum yang merupakan bentukan Djarum Foundation mulai tahun depan menyetop program audisi umum beasiswa bulu tangkis.

Tidak sedikit yang kemudian menyalahkan KPAI karena dinilai sembarang menuding. Baru kali ini ada yang mempermasalahkan pembinaan atlet di PB Djarum dengan mengacu pada Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Peraturan Pemerintah No 109 Tahun 2012. Program audisi beasiswa pebulu tangkis PB Djarum telah berjalan mulai 2006, sedangkan pembinaan atlet berlangsung lebih jauh ke belakang.

Pembelaan terhadap Djarum Foundation tidak lepas dari kiprah yayasan itu. Kemampuan PB Djarum mencetak atlet-atlet bulu tangkis berkualitas tidak diragukan lagi. PB Djarum sejauh ini melahirkan sembilan peraih medali Olimpiade.

Kementerian Pemuda dan Olahraga, yang tentu bakal kelimpungan bila PB Djarum menghentikan pembinaan atlet, menyimpulkan tidak ada pelanggaran hukum di klub PB Djarum. Namun, KPAI berkukuh.

Ada tafsir yang berbeda terhadap Peraturan Pemerintah No 109 Tahun 2012.

Pasal 37 menyebutkan setiap orang yang memproduksi dan/atau mengimpor produk tembakau dapat menjadi sponsor dalam bentuk tanggung jawab sosial perusahaan dengan ketentuan tidak menggunakan nama merek dagang dan logo produk tembakau termasuk brand image tembakau.

Perlu dibuka ruang dialog selebar-lebarnya terkait dengan perbedaan tafsir atas peraturan pemerintah itu. Di satu sisi, peraturan itu dibuat tentu untuk dilaksanakan, tetapi di sisi lain pembinaan bulu tangkis jangan dimatikan.

Setiap kali disebut kata 'Djarum', tidak bisa dimungkiri orang akan teringat pada rokok. Djarum ialah nama merek dagang produk PT Djarum. Dengan demikian, unsur dalam PP No 109/2012 terpenuhi. Adapun Djarum Foundation merupakan yayasan yang bertanggung jawab mengelola dan menyalurkan kegiatan tanggung jawab sosial PT Djarum.

Program audisi PB Djarum melibatkan anak-anak. Karena itu, menurut KPAI, mereka termanfaatkan untuk mempromosikan nama Djarum yang notabene berasosiasi dengan rokok. Di situ, Pasal 47 PP No 109 Tahun 2012 dan Undang-Undang Perlindungan Anak dilanggar.

Meski demikian, Kemenpora berpendapat lain. Kata 'Djarum' yang dipakai PB Djarum maupun Djarum Foundation merupakan bagian dari nama klub dan yayasan. Oleh karena itu, tidak ada pelanggaran hukum saat mereka mensponsori dan menyelenggarakan kegiatan pembinaan atlet.

Kabar gembiranya, ada titik temu dalam polemik ini. Baik KPAI maupun Kemenpora sama-sama tidak menginginkan program perekrutan dan pembinaan atlet bulu tangkis yang sudah terbukti sukses menjadi terhenti. Alangkah baiknya bila keduanya mengusahakan jalan keluar terbaik untuk persoalan tersebut.

Pihak Djarum Foundation pun sebaiknya dengan lapang dada menyambut ajakan musyawarah untuk mendapatkan solusi. Bagaimanapun pembinaan atlet harus dimulai sejak dini sehingga tidak mungkin tidak melibatkan anak-anak. Dengan waktu pembinaan yang panjang, pendanaan yang kuat sangat diperlukan.

Faktanya ialah selama ini perusahaan produk tembakau yang banyak bersedia menyokong. Kita berharap lebih banyak lagi perusahaan di bidang industri lain turut berkiprah di bidang pembinaan atlet secara intens. Harapannya, kelak kita tidak perlu lagi berkutat pada dilema rokok menyulut prestasi olahraga.



Berita Lainnya
  • Mencurahkan Hati untuk Papua

    11/7/2025 05:00

    JULUKAN ‘permata dari timur Indonesia’ layak disematkan untuk Pulau Papua.

  • Bukan Bangsa Pelanduk

    10/7/2025 05:00

    Indonesia perlu bersikap tegas, tapi bijaksana dalam merespons dengan tetap menjaga hubungan baik sambil memperkuat fondasi industri dan diversifikasi pasar.

  • Bansos bukan untuk Judol

    09/7/2025 05:00

    IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).

  • Dicintai Rakyat Dibenci Penjahat

    08/7/2025 05:00

    KEJAKSAAN Agung (Kejagung) bukan lembaga yang menakutkan. Terkhusus bagi rakyat, terkecuali bagi penjahat.

  • Investasi Enggan Melesat

    07/7/2025 05:00

    PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Subianto tampaknya mulai waswas melihat prospek pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2028-2029.

  • Di Laut, Kita Dikepung Petaka

    05/7/2025 05:00

    LAGI dan lagi, publik terus saja dikagetkan oleh peristiwa kecelakaan kapal di laut. Hanya dalam sepekan, dua kapal tenggelam di perairan Nusantara.

  • Jangan Menyerah Lawan Kekejian Israel

    04/7/2025 05:00

    MEMBICARAKAN kekejian Israel adalah membicarakan kekejian tanpa ujung dan tanpa batas.

  • Musim Potong Hukuman Koruptor

    03/7/2025 05:00

    SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.

  • Menjerat Penjaja Keadilan

    02/7/2025 05:00

    ADA angin segar dalam penegakan hukum terhadap koruptor.

  • Lagu Lama Korupsi Infrastruktur

    01/7/2025 05:00

    PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.

  • Mendesain Ulang Pemilu

    30/6/2025 05:00

    MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia

  • Jangan lagi Ditelikung Koruptor

    28/6/2025 05:00

    PEMERINTAH kembali terancam ditelikung koruptor.

  • Berhenti Membebani Presiden

    27/6/2025 05:00

    MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.

  • Mitigasi setelah Gencatan Senjata

    26/6/2025 05:00

    GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.

  • Nyalakan Suar Penegakan Hukum

    25/6/2025 05:00

    KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.

  • Menekuk Dalang lewat Kawan Keadilan

    24/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.