Headline

Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.

Akrobatik RUU Jelang Tenggat

05/9/2019 05:05

MASA jabatan DPR periode 2014-2019 hanya tinggal hitungan minggu, bahkan hari. Anggota DPR terpilih yang bakal meramaikan gedung parlemen Senayan sepanjang 2019-2024 akan dilantik pada 1 Oktober 2019 mendatang.

Seperti yang sudah-sudah, anggota dewan periode sekarang juga kepayahan melaksanakan salah satu fungsi utama mereka, yakni legislasi. Tak banyak undang-undang yang mereka hasilkan selama lima tahun terakhir. Boleh jadi, undang-undang yang dihasilkan tak sebanyak kontroversi yang mereka ciptakan selama periode waktu tersebut.

Ketua DPR Bambang Soesatyo saat Rapat Paripurna Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-74 DPR mengklaim, dalam lima tahun terakhir, legislatif telah menyetujui 77 rancangan undang-undang (RUU) dari target 189 RUU dalam Prolegnas 2015-2019. Namun, data lain menyebutkan sampai April 2019 hanya 26 RUU yang dapat disahkan menjadi undang-undang. Meski berbeda, keduanya punya pesan sama, kinerja legislasi DPR jauh dari kata bagus.

Seolah ingin menebus kelambatan mereka di awal, seperti yang sudah-sudah juga, para wakil rakyat memutuskan ngebut di akhir. Di masa jabatan yang tinggal menghitung minggu, bahkan hari, DPR tiba-tiba terlihat rajin.

Mereka tampak sekali ingin menyelesaikan sejumlah RUU agar bisa disahkan sebelum sebagian dari mereka tak lagi berkantor di Senayan. Lebih baik terlambat daripada tidak. Yang penting jumlah, soal kualitas dan kemanfaatan nomor sekian. Mungkin begitu prinsip mayoritas mereka.

Sistem kebut demi mengejar target mungkin baik-baik saja kalau kita hanya melihat dari sisi kuantitas. Akan tetapi, jika kita memandangnya dari sisi kualitas atau mutu undang-undang yang bakal dihasilkan, tabiat seperti itu tentu berbahaya. Sangat mungkin pembahasannya asal cepat sehingga undang-undangnya juga asal jadi.

Apalagi, sebagian besar RUU yang akan dikebut itu justru yang selama ini masih menuai polemik. Contoh saja, dari Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, RUU Pemasyarakatan, RUU Sumber Daya Air, RUU tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara, hingga RUU Pertanahan.

Membahas isu-isu pelik dalam waktu yang mepet dan buru-buru jelas bukan hal ideal. Kualitas akan dikorbankan dan kita tahu undang-undang yang tidak berkualitas berpotensi gampang digugurkan di Mahkamah Konstitusi (MK). Apa bisa DPR dibilang keren kalau legislasi yang mereka hasilkan banyak di-judicial review dan kemudian keok di MK?

Dengan perspektif itu, forum ini ingin mengingatkan kepada DPR, juga pemerintah, agar tak memaksakan pembahasan RUU-RUU tersebut selesai di akhir masa periode ini. Setop langkah-langkah akrobatik di akhir waktu.

Akan jauh lebih baik dan progresif bila fraksi-fraksi di DPR saat ini bersepakat supaya kelanjutan pembahasan sejumlah RUU yang belum kelar itu dilanjutkan (carry over) oleh parlemen periode berikutnya. Dasar hukum untuk itu sudah ada setelah dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (3/9) lalu, seluruh fraksi menyetujui RUU usul Badan Legislasi DPR tentang perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Revisi tersebut memunculkan kepastian bahwa RUU yang pembahasannya masih menggantung di periode ini, pada periode mendatang akan dilanjutkan, tidak mulai dari nol lagi. Nah, kalau sistem carry over pembahasan RUU sudah disepakati, lantas untuk apa lagi DPR mesti tergesa membahas dan mengesahkan RUU yang masih menjaring polemik bahkan memancing kontroversi? Untuk apa lagi DPR melakukan akrobatik pembahasan RUU jelang tenggat berakhir masa jabatan?



Berita Lainnya
  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal

  • Rapatkan Barisan Hadapi Guncangan

    05/3/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.

  • Menyiasati Krisis Energi

    04/3/2026 05:00

    PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.

  • Memitigasi Penutupan Selat Hormuz

    20/2/2026 05:00

    IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.

  • Ramadan Mempersatukan

    19/2/2026 05:00

    SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.