Headline

Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.

KPK bukan Menara Babel

02/9/2019 05:05

KORUPSI, kolusi, dan nepotisme (KKN) ialah musuh utama negara. Karena itu, Tap MPR Nomor XI Tahun 1998 secara tegas menyatakan upaya pemberantasan KKN harus dilakukan tegas terhadap siapa pun juga, baik pejabat negara, mantan pejabat negara, keluarga dan kroninya, maupun pihak swasta/konglomerat termasuk mantan presiden.

Pelaku KKN tentu saja bukan orang-orang biasa sehingga dibutuhkan lembaga yang luar biasa memberantasnya. Lembaga itu bernama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 dengan kewenangan serbasuper sehingga disanjung sebagai lembaga superbody.

Lembaga superbody tanpa dipimpin orang-orang luar biasa hanyalah macan ompong. Namun, KPK tidak membutuhkan pemimpin seperti dewa yang hanya minta disembah. Lembaga antirasywah itu membutuhkan pemimpin bernyali kuat. Kuat nyali mencegah KKN, punya nyali bertindak. Dibutuhkan orang yang cakap, jujur, memiliki integritas moral tinggi, dan memiliki reputasi baik.

Undang-undang memang menugasi presiden mencari 10 calon pimpinan (capim) KPK. Akan tetapi, konstruksi UU No 30/2002 sangat jelas menempatkan presiden seperti tukang pos. Presiden tidak punya hak langsung menyeleksi, memilih, dan menetapkan 10 capim KPK. Presiden hanya ditugasi membentuk Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK dan pansel itulah yang punya kewenangan memilih 10 capim KPK.

Karena itulah, sangatlah tidak tepat jika ada pihak-pihak yang mendorong Presiden menolak 10 nama yang dihasilkan pansel. Itu sama saja mendorong Presiden melanggar undang-undang. Lebih aneh lagi, pegawai KPK ikut-ikutan menolak calon tertentu. Jangan-jangan penolakan atas nama yang dihasilkan pansel beraroma konflik kepentingan karena calon yang dijagokan berguguran.

Sejak pansel terbentuk berdasarkan Keppres Nomor 54/P pada 17 Mei, Jokowi berkomitmen kuat tidak melakukan intervensi. Mekanisme penjaringan capim KPK yang dipilih dan calon-calon yang terpilih, sepenuhnya diserahkan kepada pansel beranggotakan 9 orang yang dipimpin Yenti Garnasih. Sejauh ini, Jokowi memegang teguh komitmen itu.

Sebanyak 10 nama akan ditetapkan dari hasil seleksi ketat atas 376 pendaftar capim KPK. Menurut rencana, hari ini Pansel Capim KPK menyerahkan 10 nama itu kepada Presiden. Sepuluh nama itu, siapa pun mereka, mempunyai peluang sama untuk menjadi pimpinan KPK jilid V.

Tugas pansel pun berakhir setelah 10 nama itu diterima Presiden.

Kewajiban Presiden selanjutnya ialah mengirim 10 nama itu kepada DPR paling lambat 14 hari kerja atau 20 September. Bola panas seleksi capim KPK segera beralih ke Senayan. DPR diberi batas waktu hanya tiga bulan untuk memilih dan menetapkan lima pemimpin KPK sejak menerima usulan Presiden. Dengan demikian, paling lambat 20 Desember DPR harus merampungkan pemilihan dan penetapan pimpinan KPK jilid V. Sementara itu, masa tugas pimpinan KPK jilid IV berakhir 21 Desember 2019 bersamaan waktu dengan pelantikan pemimpin KPK baru.

Proses krusial pemilihan pimpinan KPK sesungguhnya ada di DPR sebab masa tugas DPR periode 2014-2019 berakhir pada 1 Oktober. Karena itu, pemilihan dan penetapan pimpinan KPK hendaknya dilakukan setelah pelantikan anggota DPR baru. Akan tetapi, setelah pelantikan itu, masih ada proses pembentukan alat kelengkapan dewan. Komisi III DPR yang membidangi hukum akan ditugasi melakukan uji kelayakan dan kepatutan capim KPK.

Meski nantinya KPK dihuni pemimpin bernyali, jangan pula lembaga antirasywah itu dijadikan sebagai Menara Babel atau Menara Babil. Ia merupakan menara tertinggi yang dibangun manusia di masa Babilonia.

Menara Babel atau Babil merupakan simbol keangkuhan. Aroma kesombongan intitusi itulah yang terasa selama ini, selalu merasa benar sendiri dan enggan dikoreksi.



Berita Lainnya
  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.

  • Memitigasi Penutupan Selat Hormuz

    20/2/2026 05:00

    IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.

  • Ramadan Mempersatukan

    19/2/2026 05:00

    SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.

  • Kendalikan Harga Segera

    18/2/2026 05:00

    KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.

  • Imlek dan Ramadan Merajut Tenun Kebangsaan

    17/2/2026 05:00

    SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.

  • Meneror Penggarong Uang Negara

    16/2/2026 05:00

    BADAN Pusat Statistik (BPS), awal Februari lalu, baru saja merilis angka pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai Indonesia sepanjang 2025, yakni 5,11% secara tahunan.

  • Percepat Rekonstruksi, Pulihkan Harapan

    14/2/2026 05:00

    DI antara puing-puing yang perlahan berganti struktur permanen, tersimpan doa ribuan warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

  • Swasembada Energi semata demi Rakyat

    13/2/2026 05:00

    SWASEMBADA pangan dan energi, itu dua janji Prabowo Subianto saat membacakan pidato pelantikannya sebagai presiden pada 2024 lalu.

  • Makin Puas, makin Tancap Gas

    12/2/2026 05:00

    INGGINYA tingkat kepuasan masyarakat merupakan hal yang diidam-idamkan pemimpin.

  • Mewujudkan Kedaulatan Emas

    11/2/2026 05:00

    LONJAKAN harga emas dunia seharusnya menjadi kabar baik bagi Indonesia.