Headline

Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.

Bebaskan BPJSK dari Defisit

31/8/2019 05:05

SETIAP orang berhak atas jaminan sosial. Tujuannya tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak, tetapi juga meningkatkan martabat kemanusiaan. Karena itu, dibentuklah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJSK).

Dengan prinsip asuransi sosial dan ekuitas, BPJSK bekerja dengan tujuan menjamin agar seluruh warga bangsa yang menjadi peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.

Akan tetapi, dalam praktiknya, tidak selamanya BPJSK mampu menjalankan fungsi penjaminan tersebut. Tidak jarang BPJSK gagal memenuhi fungsinya akibat persoalan finansial yang menerpa badan hukum publik yang dibentuk sejak 2014 tersebut.

Salah satu persoalan paling serius yang mendera BPJSK ialah defisit keuangan yang terus-terusan menggerogoti lembaga yang dibentuk berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) ini.

Defisit tidak kunjung teratasi, bahkan terus meningkat. Hingga akhir 2019, defisit BJPSK dilaporkan mencapai Rp32 triliun, sebuah angka yang jauh lebih tinggi daripada prediksi awal yang mencapai Rp28 triliun. Dengan nilai defisit yang demikian masif, kiranya sulit bagi BPJSK untuk dapat menjalankan amanat UU SJSN.

Rencana pemerintah menaikkan iuran BPJSK, kita nilai sebagai solusi untuk mengatasi kebuntuan tersebut. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani telah memastikan iuran BPJSK dinaikkan per September.

Menurut Puan, Presiden Joko Widodo sudah menyetujui kenaikan itu dan tinggal menunggu tanda tangan di PP tersebut. Dalam kaitan untuk membebaskan BPJSK dari persoalan defisit yang membelit lembaga itu, kita sepakat dengan solusi yang ditawarkan pemerintah.

Meskipun terasa pahit bagi kita semua, upaya mengatasi defisit dengan menaikkan iuran BPJSK pada dasarnya tidak lagi dapat dihindari. Kita tentu tidak bisa membiarkan BPJSK terus berkubang dalam defisit. Kalau itu dibiarkan, robohnya sistem jaminan sosial nasional bidang kesehatan hanya tinggal menunggu waktu.

Apalagi, iuran yang ada saat ini dinilai masih di bawah perhitungan aktuaria. Hal ini tentu memberi kontribusi pada defisit BPJSK. Defisit ini jika tidak ditangani, bakal berdampak luas dan serius. Tidak hanya mencekik BPJSK, defisit ini pada gilirannya mengganggu arus kas fasilitas kesehatan, terutama rumah sakit akibat tunggakan pembayaran.

Kondisi ini selanjutnya bakal mengganggu kondisi keuangan supplier rumah sakit. Bila itu terus berlangsung, akhirnya rakyat juga yang dirugikan karena tidak lagi dapat menerima jaminan layanan kesehatan di rumah sakit tatkala masalah kesehatan mendera.

Karena itu, kita mendukung sepenuhnya upaya pemerintah mengatasi persoalan defisit yang membelit BPJSK. Salah satu di antaranya dengan menaikkan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dengan penaikan iuran JKN, diharapkan BPJSK terhindar dari kegagalan dalam menjalankan fungsinya sebagai penjamin kesehatan bagi seluruh rakyat.

Di lain sisi, kita juga memahami kerisauan rakyat terkait besarnya nilai penaikan yang mencapai 116%. Penaikan iuran secara drastis dengan persentase yang fantastis kerap tidak efektif. Karena itu, kita mengimbau agar nilai penaikan iuran itu dikaji kembali secara cermat sehingga ditemukan formula tepat yang dapat mengurangi beban BPJSK sekaligus tidak memberatkan rakyat.

Kiranya penting dilakukan pembenahan menyeluruh, termasuk pembenahan manajemen BPJSK. Pembenahan itu penting untuk menjamin kesinambungan jaminan sosial bagi kepentingan bersama.



Berita Lainnya
  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal

  • Rapatkan Barisan Hadapi Guncangan

    05/3/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.

  • Menyiasati Krisis Energi

    04/3/2026 05:00

    PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.