Headline

Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.

Menimbang Hasrat Pemekaran Wilayah

26/8/2019 06:56

WACANA pemekaran daerah ternyata masih dirawat dengan sempurna. Teranyar ialah tercetus keinginan pembentukan Provinsi Bogor Raya dan Bekasi hendak bergabung dengan Jakarta untuk menjadi Jakarta Tenggara.

Kementerian Dalam Negeri sejak 2014 telah menerima usul pembentukan 315 daerah otonomi baru. Namun, usul tersebut tidak bisa diproses karena hingga saat ini pemerintah masih melakukan moratorium terhadap permintaan daerah otonomi baru.

Pembentukan daerah yang terdiri atas pemekaran daerah dan penggabungan daerah memang tidak diharamkan. Pemekaran daerah semula dipayungi dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 mengenai Pemerintahan Daerah, yang beberapa kali diubah, dan kini yang berlaku ialah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Pemekaran daerah lebih banyak mengakomodasi kepentingan elite politik lokal ketimbang meningkatkan kesejahteraan rakyat. Elite politik lokal ingin bagi-bagi kekuasaan sehingga libido pemekaran wilayah tak terbendung sampai kini.

Pada akhir pemerintahan Orde Baru, daerah otonom berjumlah 297 kabupaten/kota di 27 provinsi. Pada 1999 hingga 2014, ketika dilakukan moratorium pemekaran daerah, terlahir 215 daerah otonom baru. Indonesia kini terdiri dari 514 kota dan kabupaten di 34 provinsi.

Berdasarkan evaluasi komprehensif terhadap semua daerah otonomi baru pada 2012, sebanyak 80% gagal berkembang. Kegagalan itu dilihat dari segi kemandirian ekonomi yang diukur dari rasio pendapatan asli daerah (PAD) terhadap total pendapatan daerah. Daerah otonom baru itu masih bergantung pada daerah induk atau pusat.

Bahkan, perkembangan di 18 provinsi dan kabupaten baru yang terbentuk dalam rentang waktu 2012 hingga 2014 juga belum memuaskan. Jika dilihat dari kemandirian ekonomi, hingga tahun lalu, hanya Provinsi Kalimantan Utara yang mampu mencapai angka 20%. Disusul Kabupaten Pangandaran dan Kabupaten Pulau Taliabu yang punya rasio PAD terhadap total pendapatan daerah di atas 10%. Adapun rasio 13 daerah otonomi baru lainnya ada di bawah angka 10% bahkan di bawah 5%.

Moratorium pemekaran wilayah sebuah keniscayaan. Elok nian bila pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin dalam lima tahun ke depan tetap melajutkan moratorium pembentukan daerah otonomi. Bersamaan dengan itu, hendaknya terus-menerus dilakukan evaluasi menyeluruh atas daerah otonomi baru. Hasil evaluasi itu jangan disembunyikan rapat-rapat di laci meja, tapi diumumkan terbuka kepada publik sehingga ada penilaian dari rakyat pula.

Jika hasil evaluasi--yang bila perlu dilakukan tim independen--memperlihatkan pemekaran wilayah mampu memakmurkan rakyat, silakan cabut moratorium. Bukankah pemekaran wilayah itu bertujuan memendekkan rentang layanan publik dan meningkatkan kesejahteraan rakyat?

Sebaliknya, jika hasil evaluasi memperlihatkan ada daerah otonomi baru yang gagal menyejahterakan rakyat, jangan ragu-ragu untuk menggabungkan mereka kembali ke daerah induk. Akan tetapi, jujur dikatakan, meski nyata-nyata gagal, sejauh ini belum pernah ada daerah otonomi baru yang digabungkan kembali ke daerah induk.

Penggabungan kembali daerah otonomi baru tampaknya mustahil dilakukan karena memerlukan persetujuan DPR. Semakin mustahil lagi karena di daerah baru itu sudah terbentuk pemerintahan seperti ada kepala daerah, DPRD, dan aparat sendiri.

Baik pembentukan daerah otonomi baru maupun menggabungkan kembali daerah otonomi yang gagal memang bukan sesuatu yang tabu karena sudah tersurat dengan sangat jelas dalam undang-undang. Akan tetapi, pembentukan itu harus berbasiskan argumentasi yang kuat.

Sebelum ada evaluasi yang menyeluruh, sebaiknya urungkan dulu hasrat pembentukan Provinsi Bogor Raya dan Bekasi hendak bergabung dengan Jakarta untuk menjadi Jakarta Tenggara. Jangan ganggu fokus pemerintah pusat untuk membangun sumber daya manusia, membangun infrastruktur, dan meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah

 



Berita Lainnya
  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal

  • Rapatkan Barisan Hadapi Guncangan

    05/3/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.

  • Menyiasati Krisis Energi

    04/3/2026 05:00

    PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.

  • Memitigasi Penutupan Selat Hormuz

    20/2/2026 05:00

    IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.

  • Ramadan Mempersatukan

    19/2/2026 05:00

    SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.

  • Kendalikan Harga Segera

    18/2/2026 05:00

    KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.