Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan belum sampai pada titik terang. Tim Pencari Fakta (TPF) Kasus Novel yang dibentuk Polri enam bulan lalu hanya menguatkan dugaan adanya tiga pelaku lapangan.
Tim juga memaparkan kemungkinan penyerangan itu berkaitan dengan sejumlah kasus besar yang ditangani Novel. Ada pula dugaan motif balas dendam akibat Novel menggunakan kewenangan secara berlebihan.
Hasil investigasi TPF yang belum mampu mengungkap pelaku tidak dimungkiri telah memancing kekecewaan. Semula publik berharap penyidikan TPF setidaknya mengarah langsung pada identitas pelaku lapangan, kemudian memberikan petunjuk tentang sosok pemberi perintah atau dalangnya bila ada.
Bantuan dari Kepolisian Australia juga tidak bisa mengantarkan penyidikan TPF pada hasil yang konkret. Setelah membentur tembok di akhir masa tugasnya, TPF merekomendasikan Polri membentuk tim teknis untuk mengusut tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. TPF mengaku tidak memiliki kapabilitas seperti tim teknis yang diharapkan dari Polri tersebut.
Lantas, bergaung desakan agar Presiden Joko Widodo mengambil alih kasus tersebut dengan membentuk tim gabungan pencari fakta yang baru. Desakan yang berlebihan, mengingat kasus itu sangat mungkin hanya kasus kriminal biasa. Setiap saat aparat penegak hukum kita memang terpapar risiko kejahatan yang berkaitan dengan tugas mereka.
Barangkali di antara kita masih ingat eksekusi mati yang dilakukan empat orang tak dikenal terhadap anggota Provos Polri, Bripka Sukardi, di depan Kantor KPK pada 2013. Pun, hakim agung Syafiuddin Kartasasmita ditembak hingga tewas pada 2001. Kasus-kasus tersebut tidak kemudian diambil alih presiden untuk diungkap.
Jika setiap kali ada penyerangan terhadap aparat penegak hukum presiden harus turun tangan mengungkap, habis energi dan waktu kepala negara untuk itu saja. Padahal, presiden memiliki pembantu-pembantu untuk menangani keamanan masyarakat.
Tugas dan tanggung jawab mewujudkan keamanan dan ketenteraman masyarakat merupakan ranah Polri sesuai amanat Undang-Undang No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Polri juga bertanggung jawab memastikan tegaknya hukum.
Sesuai rekomendasi TPF, Polri bertanggung jawab untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan hingga tuntas. Memang, tidak seperti Bripka Sukardi atau hakim Syafiuddin, serangan terhadap Novel, sesuai hasil investigasi TPF, tidak membahayakan jiwa. Akan tetapi, tidak perlu sampai jatuh korban jiwa bagi Polri untuk memburu dan menyeret pelakunya ke pengadilan.
Apa pun yang melatarbelakangi penyiraman air keras terhadap Novel, tindakan kriminal semacam itu tidak bisa dibenarkan. Polri pun tidak boleh menganggap sepele hanya karena serangan itu tidak mematikan.
Bila aparat penegak hukum yang menjadi korbannya saja tidak mendapat pengungkapan kejahatan secara tuntas, bagaimana jika korbannya masyarakat biasa? Akankah kasus menguap begitu saja seperti halnya banyak kasus pencurian kendaraan bermotor atau penjambretan?
Publik yakin Polri akan sanggup mengungkap pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan. Di kasus ini reputasi Polri dipertaruhkan. Kapabilitas Polri jelas tidak diragukan lagi. Meski begitu, ada keraguan atas kesungguhan Polri untuk mengungkap kasus tersebut. Maka, jangan biarkan keraguan itu terbukti benar adanya.
SWASEMBADA pangan dan energi, itu dua janji Prabowo Subianto saat membacakan pidato pelantikannya sebagai presiden pada 2024 lalu.
INGGINYA tingkat kepuasan masyarakat merupakan hal yang diidam-idamkan pemimpin.
LONJAKAN harga emas dunia seharusnya menjadi kabar baik bagi Indonesia.
WAJAH peradilan negeri ini sungguh menyedihkan. Kasus rasuah lagi-lagi memberikan tamparan keras.
KEBERHASILAN tim nasional futsal Indonesia menembus final Piala Asia Futsal 2026 menandai sebuah babak penting dalam sejarah olahraga nasional.
KABAR cerah datang dari Badan Pusat Statistik (BPS), kemarin.
BALI, kata Presiden Prabowo Subianto, merupakan etalase Indonesia di mata dunia. Etalase itu mestinya bersih, indah, dan sedap dipandang.
SEJAK Olimpiade dihidupkan lagi pada 1859, dunia sudah melihat bahwa menang di pertandingan olahraga antarnegara punya arti amat besar.
KUALITAS demokrasi suatu bangsa selalu berbanding lurus dengan kesehatan partai politik.
DI saat gonjang-ganjing yang terjadi di pasar modal Indonesia belum tertangani secara tuntas, kita kembali disuguhi berita buruk lain di sektor ekonomi.
KEPUTUSAN mengundurkan diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman, Jumat (30/1), pantas diapresiasi.
DALAM beberapa hari terakhir, ruang publik kembali diharubirukan oleh dua kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.
PEMERINTAHAN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai menyentuh bola panas, yakni mengutak-atik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.
Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved