Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBOHONGAN ialah racun peradaban. Yang namanya racun tentu memberi efek teramat buruk bagi kehidupan. Tak terkecuali dalam konteks kehidupan demokrasi, kebohongan bisa sangat berbahaya apalagi ketika ia dibungkus dalam tujuan politik tertentu. Itulah politik kebohongan. Karena itu, sudah semestinya kebohongan tidak boleh diberi ruang.
Bicara soal dampak buruk politik kebohongan, negeri ini punya contoh nyata. Aktor utamanya ialah Ratna Sarumpaet, yang di akhir tahun lalu mampu membuat heboh seantero negeri lewat kebohongan nyaris sempurna yang dilakukannya dengan penuh kesadaran. Kebohongannya semakin menggema karena menyeret elite yang saat itu tengah berkontestasi dalam Pilpres 2019.
Kasus Ratna sungguh fenomenal. Kasus itu telah membuka mata publik betapa dunia politik bisa sebegitu keji bila tak disertai nurani dan akal sehat para pelakunya. Kasus itu menjadi bukti tak terbantahkan bahwa kampanye hitam dengan menggunakan berita bohong dalam konteks politik memang ada dan mungkin kerap digunakan selama ini.
Penyebaran berita bohong atau hoaks dalam skala kecil mungkin hanya akan merugikan sedikit orang atau pihak. Namun, bila dibiarkan membesar, bahkan diproduksi secara masif, terorganisasi, dan provokatif untuk tujuan politik tertentu, bukan tidak mungkin kebohongan akan membajak demokrasi.
Dengan perspektif seperti itu, kita menghormati vonis bersalah yang diputuskan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Ratna Sarumpaet, kemarin. Hakim menyatakan terdakwa Ratna Sarumpaet terbukti bersalah karena membuat keonaran. Karena itu, Ratna layak diganjar hukuman dua tahun penjara.
Vonis bersalah dan hukuman jeruji bagi Ratna tersebut hendaknya kita baca sebagai pesan pembelajaran atau efek jera bagi siapa pun untuk tidak menyebarkan hoaks. Hukum memang sepatutnya menjadi instrumen agar hoaks bukan lagi dianggap sebagai ancaman sederhana, melainkan bahaya laten yang mesti kita lawan bersama.
Akan tetapi, dalam kasus tersebut Ratna mestinya bukanlah martir yang harus menanggung semua kesalahan. Kita tahu, ketika itu sejumlah tokoh politik telanjur memberikan pernyataan yang nuansanya membenarkan hoaks Ratna. Mereka tanpa malu-malu, tanpa mencari kebenaran terlebih dulu, langsung menyampaikan pernyataan secara reaktif, bahkan sampai mengecam 'penyiksaan' yang dilakukan terhadap Ratna.
Tanpa disadari, mereka yang ngotot membela Ratna itu sesungguhnya sedang menyebarkan informasi bohong tersebut ke masyarakat. Menurut Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), pihak yang dapat dipidana bukan cuma pembuat berita bohong, melainkan juga penyebar berita bohong. Ancaman untuk penyebar hoaks ialah pidana maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.
Karena itu, kasus Ratna semestinya tidak berhenti di sini. Aparat penegak hukum sejatinya masih punya pekerjaan rumah (PR) besar untuk mengusut dan memerkarakan siapa pun yang diduga menyebarkan berita bohong Ratna. Memang tak mudah karena melibatkan tokoh-tokoh penting negeri, tetapi itulah salah satu langkah yang harus dilakukan bila kita ingin menutup rapat-rapat ruang tumbuhnya kebohongan.
Ketegasan itu akan menjadi pembelajaran bagi pemimpin dan elite politik agar tidak sembarangan memperlakukan sebuah informasi demi kepentingan politik sesaat dan menganggap rakyat gampang dibohongi, dibodohi. Sekaligus menjadi ikhtiar kita untuk menjernihkan ruang-ruang informasi publik dari limbah hoaks yang amat merusak.
BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.
PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.
RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved