Headline

Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.

Jangan Berhenti di Vonis Ratna

12/7/2019 05:00

KEBOHONGAN ialah racun peradaban. Yang namanya racun tentu memberi efek teramat buruk bagi kehidupan. Tak terkecuali dalam konteks kehidupan demokrasi, kebohongan bisa sangat berbahaya apalagi ketika ia dibungkus dalam tujuan politik tertentu. Itulah politik kebohongan. Karena itu, sudah semestinya kebohongan tidak boleh diberi ruang.

Bicara soal dampak buruk politik kebohongan, negeri ini punya contoh nyata. Aktor utamanya ialah Ratna Sarumpaet, yang di akhir tahun lalu mampu membuat heboh seantero negeri lewat kebohongan nyaris sempurna yang dilakukannya dengan penuh kesadaran. Kebohongannya semakin menggema karena menyeret elite yang saat itu tengah berkontestasi dalam Pilpres 2019.

Kasus Ratna sungguh fenomenal. Kasus itu telah membuka mata publik betapa dunia politik bisa sebegitu keji bila tak disertai nurani dan akal sehat para pelakunya. Kasus itu menjadi bukti tak terbantahkan bahwa kampanye hitam dengan menggunakan berita bohong dalam konteks politik memang ada dan mungkin kerap digunakan selama ini.

Penyebaran berita bohong atau hoaks dalam skala kecil mungkin hanya akan merugikan sedikit orang atau pihak. Namun, bila dibiarkan membesar, bahkan diproduksi secara masif, terorganisasi, dan provokatif untuk tujuan politik tertentu, bukan tidak mungkin kebohongan akan membajak demokrasi.

Dengan perspektif seperti itu, kita menghormati vonis bersalah yang diputuskan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Ratna Sarumpaet, kemarin. Hakim menyatakan terdakwa Ratna Sarumpaet terbukti bersalah karena membuat keonaran. Karena itu, Ratna layak diganjar hukuman dua tahun penjara.

Vonis bersalah dan hukuman jeruji bagi Ratna tersebut hendaknya kita baca sebagai pesan pembelajaran atau efek jera bagi siapa pun untuk tidak menyebarkan hoaks. Hukum memang sepatutnya menjadi instrumen agar hoaks bukan lagi dianggap sebagai ancaman sederhana, melainkan bahaya laten yang mesti kita lawan bersama.

Akan tetapi, dalam kasus tersebut Ratna mestinya bukanlah martir yang harus menanggung semua kesalahan. Kita tahu, ketika itu sejumlah tokoh politik telanjur memberikan pernyataan yang nuansanya membenarkan hoaks Ratna. Mereka tanpa malu-malu, tanpa mencari kebenaran terlebih dulu, langsung menyampaikan pernyataan secara reaktif, bahkan sampai mengecam 'penyiksaan' yang dilakukan terhadap Ratna.

Tanpa disadari, mereka yang ngotot membela Ratna itu sesungguhnya sedang menyebarkan informasi bohong tersebut ke masyarakat. Menurut Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), pihak yang dapat dipidana bukan cuma pembuat berita bohong, melainkan juga penyebar berita bohong. Ancaman untuk penyebar hoaks ialah pidana maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.

Karena itu, kasus Ratna semestinya tidak berhenti di sini. Aparat penegak hukum sejatinya masih punya pekerjaan rumah (PR) besar untuk mengusut dan memerkarakan siapa pun yang diduga menyebarkan berita bohong Ratna. Memang tak mudah karena melibatkan tokoh-tokoh penting negeri, tetapi itulah salah satu langkah yang harus dilakukan bila kita ingin menutup rapat-rapat ruang tumbuhnya kebohongan.

Ketegasan itu akan menjadi pembelajaran bagi pemimpin dan elite politik agar tidak sembarangan memperlakukan sebuah informasi demi kepentingan politik sesaat dan menganggap rakyat gampang dibohongi, dibodohi. Sekaligus menjadi ikhtiar kita untuk menjernihkan ruang-ruang informasi publik dari limbah hoaks yang amat merusak.

 



Berita Lainnya
  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.

  • Memitigasi Penutupan Selat Hormuz

    20/2/2026 05:00

    IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.

  • Ramadan Mempersatukan

    19/2/2026 05:00

    SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.

  • Kendalikan Harga Segera

    18/2/2026 05:00

    KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.

  • Imlek dan Ramadan Merajut Tenun Kebangsaan

    17/2/2026 05:00

    SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.

  • Meneror Penggarong Uang Negara

    16/2/2026 05:00

    BADAN Pusat Statistik (BPS), awal Februari lalu, baru saja merilis angka pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai Indonesia sepanjang 2025, yakni 5,11% secara tahunan.

  • Percepat Rekonstruksi, Pulihkan Harapan

    14/2/2026 05:00

    DI antara puing-puing yang perlahan berganti struktur permanen, tersimpan doa ribuan warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

  • Swasembada Energi semata demi Rakyat

    13/2/2026 05:00

    SWASEMBADA pangan dan energi, itu dua janji Prabowo Subianto saat membacakan pidato pelantikannya sebagai presiden pada 2024 lalu.