Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
SETELAH membuat hiruk-pikuk kehidupan bangsa dan negara selama sekitar 10 bulan, pemilu, khususnya Pilpres 2019, akhirnya pun usai. Yang menggembirakan, rangkaian pesta demokrasi yang sarat dengan ketegangan dan bahkan memakan korban jiwa itu berakhir secara damai.
Pilpres 2019 memang masih menyisakan beberapa tahapan, termasuk pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober mendatang. Namun, ia sebenarnya telah menuntaskan babak pemungkas dua hari lalu ketika Mahkamah Konstitusi memutus perkara sengketa hasil pilpres yang dimohonkan oleh pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Dengan putusan MK menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya, kemenangan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin yang sebelumnya diumumkan Komisi Pemilihan Umum mendapatkan legalitas. Ia bersifat final dan mengikat, ia telah berkekuatan hukum tetap sehingga tiada lagi peluang bagi siapa pun untuk menggugatnya lagi dengan cara apa pun.
Melalui putusan MK itu, Jokowi dipastikan akan kembali menjadi nakhoda untuk membawa kapal besar bernama Indonesia menuju pelabuhan kesejahteraan. Kepada Jokowi dan juga Ma'ruf Amin yang bakal mendampinginya sebagai wakil presiden, kita mengucapkan selamat.
Kita juga layak memberikan ucapan selamat kepada Prabowo-Sandi. Meskipun kalah, mereka telah memperlihatkan kebesaran jiwa. Begitu juga dengan para pendukung yang menunjukkan kelapangan hati.
Wajar, sangat wajar, jika Prabowo-Sandi kecewa setelah dipastikan kalah dalam kontestasi. Normal, sangat normal, jika pendukungnya meradang lantaran idola mereka gagal memenangi persaingan. Akan tetapi, mereka patut berbangga karena mampu mengelola kekecewaan itu dengan cara yang membanggakan.
Betul bahwa dalam pidatonya selepas pengumuman putusan MK, Prabowo tidak memberikan ucapan selamat kepada Jokowi-Amin. Namun, secara umum, Prabowo menunjukkan kebesaran hati yang amat pantas diapresiasi. Dia, misalnya, menyatakan patuh pada jalur konstitusi dan menghormati hasil putusan MK yang mengukuhkan kemenangan Jokowi.
Kepada seluruh pendukungnya, Prabowo meminta mereka tetap tegar, tetap tenang, tetap penuh dengan cita-cita mulia, tapi selalu dalam kerangka damai dan antikekerasan. Tak lupa, dia mengingatkan bahwa kita semua harus memikirkan kepentingan yang lebih besar, keutuhan bangsa dan negara, serta memandang seluruh anak bangsa sebagai saudara sendiri.
Sungguh, pidato Prabowo terasa menyejukkan. Dia sekali lagi unjuk diri sebagai patriot sejati yang selalu menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan apa pun. Sebagai pemimpin yang memiliki berjuta-juta massa, Prabowo paham betul harus bersikap seperti apa demi terpeliharanya keutuhan bangsa.
Prabowo memang kalah dalam kompetisi, tetapi tak berlebihan kiranya jika kita katakan bahwa dia ialah pemenang dalam demokrasi. Dengan menghormati putusan MK, dengan meminta para pendukungnya menjaga suasana damai, dengan menekankan bahwa seluruh anak bangsa ialah saudara, Prabowo tak ingin demokrasi berubah menjadi anarki.
Prabowo, juga Jokowi, ialah dua anak terbaik bangsa.
Keduanya memberikan teladan dalam berdemokrasi dengan menunjukkan jiwa kenegarawanan dalam berkompetisi. Meski sangat tidak mudah, Prabowo telah menerima kalah, sebaliknya Jokowi tidak mentang-mentang sebagai pemenang.
Kita patut bersyukur pemilu happy ending. Ia mendapat respons positif dari pasar dan kebanjiran pujian dari dunia internasional, salah satunya karena jiwa besar para elite dalam menyikapi hasilnya. Karena itu, tiada lagi alasan bagi kita semua untuk memperpanjang pertentangan dan perseteruan agar modal besar itu tak sia-sia.
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.
ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.
PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.
SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved