Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
SEJAK dibuka sepekan lalu, baru 27 orang mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bukan jumlah yang menggembirakan.
Lima tahun lalu, Pansel Calon Pimpinan KPK menerima hingga 194 pendaftar. Memang, masa pendaftaran kali ini masih dibuka hingga 4 Juli, tetapi lesunya pendaftaran di pekan pertama ini sudah bisa berarti banyak.
Pertama, tentu dipertanyakan mengapa orang tidak lagi seantusiasme dulu dalam menjadi pimpinan lembaga antirasuah? Gentarkah atau malah sebaliknya, kredibilitas lembaga itu sendiri yang tidak lagi dipercaya?
Kedua, memang bisa pula sedikitnya jumlah itu karena proses seleksi internal di institusi-institusi yang akan mengirimkan calon ke seleksi tersebut. Seperti Polri yang dikabarkan masih menyeleksi secara internal para perwira tinggi mereka.
Kita berharap bahwa proses internal itu benar untuk memastikan calon-calon terbaiklah yang akan dikirimkan kepada pansel. Kita berharap pula bahwa institusi-institusi lainnya, seperti kejaksaan, juga berupaya mengirimkan sebanyak mungkin anggota terbaik mereka untuk KPK. Hal itu
karena menjawab soal kualitas KPK sesungguhnya merupakan tugas bersama. Tugas yang langkah awalnya ditentukan dari proses seleksi ini.
Seberapa pun nanti akhirnya jumlah pendaftar yang masuk, kualitas integritas ialah nilai terpenting. Nilai itu pula yang jelas berada di atas latar belakang para pendaftar. Sejauh ini telah diungkapkan bahwa latar belakang pendaftar bervariasi, termasuk advokat, dosen, PNS, juga pensiunan.
Dari sosok-sosok tersebut, pansel haruslah dapat melihat kualitas pimpinan yang tidak hanya mampu menjawab tantangan dari luar, tapi juga dari dalam lembaga KPK sendiri.
Kita tidak menutup telinga bahwa belakangan ini isu pengelompokan kian santer di KPK. Bahkan sudah disebutkan menyangkut nilai-nilai ideologis. Disebutkan bahwa ada kelompok tertentu yang sangat dominan, bahkan punya pengaruh yang kuat terhadap pimpinan KPK.
Pimpinan KPK terpilih nanti jangan sampai tunduk kepada kepentingan ideologi tertentu. Karena itulah, patut diapresiasi inisiatif pansel untuk menemui Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Tentu saja tim pansel akan meminta bantuan BIN dan BNPT sebagai langkah deteksi dini agar pansel tak kecolongan dengan adanya calon pimpinan KPK yang terpapar radikalisme.
Permasalahan semacam itu tentunya tidak dapat dibiarkan dan dianggap enteng sebab tak sekadar memengaruhi tingkat kepercayaan terhadap KPK, tapi memang sebenarnya juga memengaruhi kinerja. Terlebih kemudian dengan tudingan permainan politik yang juga dilakukan KPK.
Tidak kalah penting ialah mencari pimpinan KPK yang lebih kuat di bidang penanganan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Harus jujur diakui bahwa penanganan TPPU di kepemimpinan KPK jilid IV terbilang masih lemah.
Sederet permasalahan internal dan tantangan yang dihadapi ke depan itu menunjukkan perubahan besar yang memang sudah seharusnya dilakukan terhadap KPK. Pimpinan KPK yang terpilih nantinya haruslah orang yang bukan saja mampu memimpin perang terhadap korupsi, melainkan juga bisa mengembalikan kemudi kapal KPK agar tidak oleng.
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.
ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.
PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.
SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved