Headline

Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.

Pantang Diam-Diam Dukung Pedemo MK

24/6/2019 05:00

TAHAPAN pembuktian dalam persidangan perselisihan hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) telah berakhir Jumat (21/6). Sembilan hakim konstitusi mulai hari ini hingga 27 Juni menggelar rapat permusyawaratan hakim sebelum putusan dibacakan paling lambat 28 Juni.

Rapat permusyawaratan hakim akan berlangsung tertutup. Meski para hakim berapat di ruang tertutup, publik tetap berkeyakinan bahwa mereka bersungguh-sungguh mempertimbangkan seluruh alat bukti dan fakta persidangan yang mengemuka di tahap pembuktian.

Karena itu, berilah kesempatan seluas-luasnya kepada MK untuk menyelesaikan tugas konstitusionalnya dan berharap pula semua pihak menerima apa pun putusan nanti. Apa pun yang diputuskan MK niscaya menambah legitimasi presiden terpilih.

Apresiasi patut pula diberikan kepada para pihak yang beperkara. Apresiasi diberikan karena mereka berkomitmen kuat, sangat kuat, untuk mengendalikan pendukung masing-masing agar tidak turun ke jalan saat putusan dibacakan. Para pihak juga menegaskan akan menerima dan menghormati apa pun putusan MK yang bersifat final dan mengikat.

Komitmen kuat untuk mengendalikan pendukung masing-masing hendaknya bukan gincu pemanis bibir di panggung depan agar mendapatkan aplaus publik, melainkan di panggung belakang malah diam-diam memberi restu pendukung untuk demo.

Dugaan ada pihak yang bermain-main di panggung belakang cukup beralasan sebab sekelompok orang yang berafiliasi politik dengan salah satu pihak yang beperkara di MK sudah merencanakan aksi. Tujuannya ialah mendorong majelis hakim konstitusi agar segera mendiskualifikasi salah satu calon presiden dan wakil presiden.

Harus tegas dikatakan bahwa tuntutan aksi jalanan untuk mendiskualifikasi satu pihak ialah bentuk sikap plinplan. Pada satu sisi lantang bersuara mendukung jalur konstitusional, tapi pada sisi lain teriak sampai urat leher putus untuk meminta MK mendiskualifikasi satu pihak.

Pendukung jalur konstitusional sejati ialah ngotot menyajikan fakta dan argumentasi di dalam ruang sidang, apalagi sidang pembuktian di MK berlangsung terbuka. Hanya pencundang yang ngotot sampai pakai otot di luar ruang sidang.

Selama para hakim MK bermusyawarah, sah-sah saja para pihak sama-sama yakin menang. Kubu Prabowo boleh-boleh saja yakin menang karena merasa unsur-unsur dugaan kecurangan Pilpres 2019 terbuki dalam persidangan. Begitu juga kubu Jokowi, boleh-boleh saja yakin menang lantaran merasa bisa menyangkal dan membantah dalil-dalil yang diajukan pemohon.

Bukan hanya para pihak, publik yang mengikuti persidangan pembuktian  yang disiarkan secara langsung itu pun boleh-boleh saja mengira-ngira hasil akhir putusan MK.

Apa pun keyakinan tiap-tiap pihak termasuk publik pada saat ini, keyakinan itu luruh dan tunduk hanya kepada putusan akhir MK. Putusan akhir, apakah sesuai atau tidak sesuai dengan harapan masing-masing, harus diterima dengan lapang dada dan diapresiasi setinggi-tingginya. Hanya itulah cerminan sikap konstitusional sejati.

Putusan MK dihormati bukan semata-mata karena bersifat final dan mengikat. Akan tetapi, sesuai undang-undang pembentukannya, MK memutus perkara berdasarkan UUD 1945 sesuai dengan alat bukti dan keyakinan hakim. Permohonan dikabulkan harus didasarkan pada sekurang-kurangnya dua alat bukti. Apalagi, MK memberi putusan demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Dengan demikian, jika MK menerima permohonan, itu artinya pemohon mampu menghadirkan alat bukti sahih yang mampu meyakinkan hakim. Hakim pasti menerima seluruh bukti dan argumentasi yang dibangun bukan di atas halusinasi.

Jangan pula berhalusinasi mendukung putusan MK di panggung depan, tetapi diam-diam di panggung belakang bersekutu dengan pedemo untuk menuntut MK mendiskualifikasi pasangan calon tertentu.

 



Berita Lainnya
  • Langkah Tepat Pembatalan Belajar Daring

    26/3/2026 05:00

    DI tengah langkah penghematan energi sebagai antisipasi terhadap gejolak global, pemerintah memastikan untuk tidak memberlakukan pembelajaran daring bagi para siswa.

  • Penghematan Tepat Sektor

    25/3/2026 05:00

    BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.

  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.