Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
SIDANG perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi hingga kemarin berjalan dengan tertib dan lancar. Separuh lebih agenda telah dilalui. Semua pihak menjalankan peranan masing-masing sesuai ketentuan hukum.
Adu argumen, adu fakta, adu bukti, sampai dengan mengulik kredibilitas ahli dan saksi yang tersaji di hadapan majelis hakim merembet ke publik. Di media sosial, seperti biasa, pendukung tiap kubu berupaya meyakinkan orang lain, atau barangkali diri sendiri, tentang fakta sidang yang mereka yakini. Tidak jarang keluar pernyataan yang mengolok-olok kubu rival.
Perbincangan antarkolega ataupun anggota keluarga pun tidak lepas dari dinamika yang terjadi di persidangan MK. Sidang sengketa Pilpres 2019 sungguh-sungguh menyedot perhatian masyarakat Indonesia dari berbagai lapisan.
Hal yang melegakan, kendati perdebatan begitu panas di ruang sidang dan di tengah masyarakat, kehidupan sosial dan ekonomi bisa dibilang tidak terganggu. Persidangan yang berjalan kondusif membuat dunia usaha dan pasar keuangan beraktivitas tanpa gejolak yang dipicu situasi politik.
Indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia menunjukkan tren menguat. Jika pada awal sidang IHSG ditutup pada angka 6.250,3 poin, kemarin IHSG lebih kuat ke posisi 6.335,7 poin. Nilai tukar rupiah pun demikian.
Bahkan, kemarin rupiah menguat cukup signifikan bila dibandingkan dengan pada awal sidang 14 Juni lalu, yakni menguat dari 14.304 menjadi 14.116 per dolar AS. Rupiah diperkirakan masih melanjutkan penguatannya hingga akhir tahun ini.
Investor-investor di pasar finansial tetap bergairah masuk ke Indonesia. Bank Indonesia mencatat dalam kurun 17-20 Juni 2019 aliran modal asing yang masuk ke surat berharga negara (SBN) mencapai Rp22,66 triliun. Derasnya aliran modal asing tersebut turut menopang penguatan nilai tukar rupiah.
Para pelaku ekonomi sudah pasti memantau apa yang terjadi di MK. Patut disyukuri suasana yang kondusif selama persidangan MK sejauh ini sama sekali tidak memicu gejolak di kegiatan perekonomian. Pasar menilai semua berjalan dengan tertib sehingga tidak ada perlunya merespons negatif.
Aksi-aksi unjuk rasa berlangsung damai tanpa pengerahan massa yang terlalu besar. Tampaknya kerusuhan 21-22 Mei lalu membuat masyarakat lebih menahan diri. Dampak lainnya ialah unjuk rasa yang tidak berlebihan turut meringankan beban para hakim konstitusi dalam menjalankan sidang.
Terbukti, jalan konstitusional merupakan langkah terbaik untuk mencari keadilan. Dengan integritas yang dimiliki para hakim konstitusi, kita percaya putusan yang adil bakal mereka jatuhkan. Tiap kubu dan para pendukung boleh saja merasa optimistis bakal menang. Namun, putusan sepenuhnya berada di tangan hakim.
Tidak ada yang bisa memastikan apa putusan MK nantinya. Semua pihak masih harus berusaha meyakinkan hakim melalui cara-cara yang sesuai ketentuan hukum. Bukti yang menentukan, bukan opini apalagi imajinasi. Satu hal yang pasti, semua menginginkan putusan yang seadil-adilnya dan tidak ada anggota masyarakat yang berharap kekacauan di negeri ini, kecuali para perusuh.
Ketika semua pihak bersedia menerima putusan MK dengan lapang dada dalam suasana yang damai, saat itu pula rakyat meraih kemenangan.
PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.
MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia
MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.
GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.
KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.
ADA-ADA saja dalih yang diciptakan oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyerbu negara lain.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) adalah sebuah keniscayaan.
VONIS yang baru saja dijatuhkan kepada para pelaku mafia hukum dalam perkara Ronald Tannur kian menunjukkan dewi keadilan masih jauh dari negeri ini
ESKALASI konflik antara Iran dan Israel tidak menunjukkan tanda-tanda surut.
KITA sebenarnya sudah kenyang dengan beragam upaya manipulasi oleh negara. Namun, kali ini, rasanya lebih menyesakkan.
GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.
KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved