Headline

Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.

Menerima Putusan MK dengan Lapang Dada

13/6/2019 05:00

MAHKAMAH Konstitusi (MK) merupakan satu-satunya jalur konstitusional yang dapat ditempuh jika ada pihak yang tidak puas dan hendak mempersoalkan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres).

Dengan menempuh jalur itu, artinya pihak tersebut memiliki kematangan dan kepercayaan terhadap sistem demokrasi yang dianut negeri ini. Konsekuensinya, seluruh pihak terkait harus berjuang untuk meyakinkan majelis hakim konstitusi bahwa gugatan mereka memiliki dasar menurut kaidah hukum positif.

Melalui jalur yang sama, para pihak juga harus mampu mengemukakan bukti-bukti di dalam persidangan. Bukan mengobarkan narasi-narasi dan opini menyesatkan yang berbasiskan berita palsu atau hoaks dan menyuburkan ujaran kebencian serta mengandalkan pengerahan massa pendukung yang mencederai asas demokrasi itu sendiri.

Prinsip-prinsip tersebut tetap relevan kita angkat terkait dengan pernyataan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto yang meminta para pendukungnya tidak menggelar unjuk rasa atau demonstrasi di MK saat sidang sengketa hasil Pilpres 2019.

Dalam video yang beredar Selasa (11/6), Prabowo menyatakan sudah ada delegasi yang mendampingi tim hukum pasangan Prabowo-Sandi dalam sidang MK sehingga pendukung tidak perlu lagi mendampingi tim hukum pasangan itu agar provokasi dan fitnah juga dapat dihindari. "Kami putuskan selesaikan melalui jalur hukum dan konstitusi. Karena itu, saya dan Sandiaga memohon agar pendukung kami untuk tidak berbondong-bondong hadir di MK pada hari-hari mendatang," ujar Prabowo.

Kita tentu mengapresiasi seruan Prabowo kepada para pendukungnya tersebut. Belajar dari kasus kerusuhan pascaunjuk rasa di depan Kantor Bawaslu pada 21-22 Mei lalu yang merenggut delapan korban jiwa serta ratusan lainnya yang cedera, metode pengerahan massa memang berisiko dan tidak kita sarankan.

Namun, kita juga meminta Prabowo konsisten dengan pernyataan tersebut. Artinya, kita ingin Prabowo benar-benar menjalankan apa yang diucapkan kepada para pendukungnya untuk memercayai MK.

Konsekuensi atas pernyataan tersebut ialah Prabowo harus menyatukan dan mengintegrasikan dua hal yang berbeda, yakni antara pernyataan dan perbuatannya. Dalam kaitan itu, Prabowo tidak boleh mengenakan standar ganda dalam menyikapi ketidakpuasannya atas hasil pilpres yang memenangkan pasangan Jokowi-Amin. Misalnya, di satu sisi mengajukan gugatan kepada MK, tetapi di sisi lain menjalankan agenda-agenda terselubung yang bertentangan dengan demokrasi, termasuk di dalamnya pengerahan massa untuk mengintimidasi dan memengaruhi jalannya persidangan di MK.

Dengan mengajukan permohonan gugatan hasil pilpres ke MK, artinya Prabowo percaya bahwa MK merupakan lembaga penegak konstitusi dan pelindung hak asasi warga negara berdasarkan UUD. Konsekuensinya, apa pun putusan yang dikeluarkan majelis hakim konstitusi kelak pada 28 Juni mendatang menjadi putusan final yang harus ia terima dengan lapang dada.

Pada dasarnya, kita sependapat dengan pandangan bahwa menerima putusan MK merupakan jalan terbaik yang disediakan demokrasi kita dalam menyelesaikan sengkta pilpres. Menilik komposisi hakim MK yang berasal dari tiga lembaga, yaitu Mahkamah Agung, DPR, dan kepresidenan, rasanya terlalu gegabah untuk menuduh bahwa majelis hakim MK tidak memiliki independensi sama sekali.

Akan tetapi, kita memahami jika ada kerisauan dan keraguan terkait dengan isu independensi yang timbul dari sementara kalangan. Karena itu, agar putusan MK kelak menjadi putusan yang dapat diterima semua pihak, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

Pertama, kontestan pemilu, termasuk para pendukung, harus menerima apa pun putusan MK dengan lapang dada. Kedua, negara harus memberikan akses sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang terlibat sengketa, termasuk untuk tidak melakukan tindakan apa pun yang dapat memengaruhi independensi hakim MK.

Syarat yang tidak kalah pentingnya ialah hakim dan kelembagaan MK harus membuka akses sebesar-besarnya agar semua pihak dapat menyaksikan seluruh proses persidangan.
Dengan kondisi semacam itu, kita percaya seluruh pihak akan dapat menerima putusan MK.

 



Berita Lainnya
  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal

  • Rapatkan Barisan Hadapi Guncangan

    05/3/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.

  • Menyiasati Krisis Energi

    04/3/2026 05:00

    PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.

  • Memitigasi Penutupan Selat Hormuz

    20/2/2026 05:00

    IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.

  • Ramadan Mempersatukan

    19/2/2026 05:00

    SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.