Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Konstitusi (MK) merupakan satu-satunya jalur konstitusional yang dapat ditempuh jika ada pihak yang tidak puas dan hendak mempersoalkan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres).
Dengan menempuh jalur itu, artinya pihak tersebut memiliki kematangan dan kepercayaan terhadap sistem demokrasi yang dianut negeri ini. Konsekuensinya, seluruh pihak terkait harus berjuang untuk meyakinkan majelis hakim konstitusi bahwa gugatan mereka memiliki dasar menurut kaidah hukum positif.
Melalui jalur yang sama, para pihak juga harus mampu mengemukakan bukti-bukti di dalam persidangan. Bukan mengobarkan narasi-narasi dan opini menyesatkan yang berbasiskan berita palsu atau hoaks dan menyuburkan ujaran kebencian serta mengandalkan pengerahan massa pendukung yang mencederai asas demokrasi itu sendiri.
Prinsip-prinsip tersebut tetap relevan kita angkat terkait dengan pernyataan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto yang meminta para pendukungnya tidak menggelar unjuk rasa atau demonstrasi di MK saat sidang sengketa hasil Pilpres 2019.
Dalam video yang beredar Selasa (11/6), Prabowo menyatakan sudah ada delegasi yang mendampingi tim hukum pasangan Prabowo-Sandi dalam sidang MK sehingga pendukung tidak perlu lagi mendampingi tim hukum pasangan itu agar provokasi dan fitnah juga dapat dihindari. "Kami putuskan selesaikan melalui jalur hukum dan konstitusi. Karena itu, saya dan Sandiaga memohon agar pendukung kami untuk tidak berbondong-bondong hadir di MK pada hari-hari mendatang," ujar Prabowo.
Kita tentu mengapresiasi seruan Prabowo kepada para pendukungnya tersebut. Belajar dari kasus kerusuhan pascaunjuk rasa di depan Kantor Bawaslu pada 21-22 Mei lalu yang merenggut delapan korban jiwa serta ratusan lainnya yang cedera, metode pengerahan massa memang berisiko dan tidak kita sarankan.
Namun, kita juga meminta Prabowo konsisten dengan pernyataan tersebut. Artinya, kita ingin Prabowo benar-benar menjalankan apa yang diucapkan kepada para pendukungnya untuk memercayai MK.
Konsekuensi atas pernyataan tersebut ialah Prabowo harus menyatukan dan mengintegrasikan dua hal yang berbeda, yakni antara pernyataan dan perbuatannya. Dalam kaitan itu, Prabowo tidak boleh mengenakan standar ganda dalam menyikapi ketidakpuasannya atas hasil pilpres yang memenangkan pasangan Jokowi-Amin. Misalnya, di satu sisi mengajukan gugatan kepada MK, tetapi di sisi lain menjalankan agenda-agenda terselubung yang bertentangan dengan demokrasi, termasuk di dalamnya pengerahan massa untuk mengintimidasi dan memengaruhi jalannya persidangan di MK.
Dengan mengajukan permohonan gugatan hasil pilpres ke MK, artinya Prabowo percaya bahwa MK merupakan lembaga penegak konstitusi dan pelindung hak asasi warga negara berdasarkan UUD. Konsekuensinya, apa pun putusan yang dikeluarkan majelis hakim konstitusi kelak pada 28 Juni mendatang menjadi putusan final yang harus ia terima dengan lapang dada.
Pada dasarnya, kita sependapat dengan pandangan bahwa menerima putusan MK merupakan jalan terbaik yang disediakan demokrasi kita dalam menyelesaikan sengkta pilpres. Menilik komposisi hakim MK yang berasal dari tiga lembaga, yaitu Mahkamah Agung, DPR, dan kepresidenan, rasanya terlalu gegabah untuk menuduh bahwa majelis hakim MK tidak memiliki independensi sama sekali.
Akan tetapi, kita memahami jika ada kerisauan dan keraguan terkait dengan isu independensi yang timbul dari sementara kalangan. Karena itu, agar putusan MK kelak menjadi putusan yang dapat diterima semua pihak, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.
Pertama, kontestan pemilu, termasuk para pendukung, harus menerima apa pun putusan MK dengan lapang dada. Kedua, negara harus memberikan akses sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang terlibat sengketa, termasuk untuk tidak melakukan tindakan apa pun yang dapat memengaruhi independensi hakim MK.
Syarat yang tidak kalah pentingnya ialah hakim dan kelembagaan MK harus membuka akses sebesar-besarnya agar semua pihak dapat menyaksikan seluruh proses persidangan.
Dengan kondisi semacam itu, kita percaya seluruh pihak akan dapat menerima putusan MK.
LONJAKAN harga emas dunia seharusnya menjadi kabar baik bagi Indonesia.
WAJAH peradilan negeri ini sungguh menyedihkan. Kasus rasuah lagi-lagi memberikan tamparan keras.
KEBERHASILAN tim nasional futsal Indonesia menembus final Piala Asia Futsal 2026 menandai sebuah babak penting dalam sejarah olahraga nasional.
KABAR cerah datang dari Badan Pusat Statistik (BPS), kemarin.
BALI, kata Presiden Prabowo Subianto, merupakan etalase Indonesia di mata dunia. Etalase itu mestinya bersih, indah, dan sedap dipandang.
SEJAK Olimpiade dihidupkan lagi pada 1859, dunia sudah melihat bahwa menang di pertandingan olahraga antarnegara punya arti amat besar.
KUALITAS demokrasi suatu bangsa selalu berbanding lurus dengan kesehatan partai politik.
DI saat gonjang-ganjing yang terjadi di pasar modal Indonesia belum tertangani secara tuntas, kita kembali disuguhi berita buruk lain di sektor ekonomi.
KEPUTUSAN mengundurkan diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman, Jumat (30/1), pantas diapresiasi.
DALAM beberapa hari terakhir, ruang publik kembali diharubirukan oleh dua kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.
PEMERINTAHAN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai menyentuh bola panas, yakni mengutak-atik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.
Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.
NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.
BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved